Home Blog Page 362

Air Bersih Jadi Kebutuhan Vital, Perumda Tirta Pakuan Pastikan Kualitas dan Pasokan Tetap Terjaga

0

Bogordaily.net — Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Tanpa pasokan air bersih yang memadai, aktivitas sehari-hari masyarakat berpotensi terganggu, bahkan dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan kuantitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

“Air bersih bukan hanya soal kebutuhan dasar, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat. Karena itu, Perumda Tirta Pakuan terus menjaga standar pengolahan air agar tetap memenuhi ketentuan kesehatan,” ujar perwakilan Perumda Tirta Pakuan dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Perumda Tirta Pakuan menekankan bahwa kekurangan air bersih dapat memicu berbagai dampak negatif, mulai dari meningkatnya risiko penyakit hingga terganggunya keseimbangan ekosistem. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan air secara bijak serta memanfaatkan layanan air bersih resmi yang telah terjamin mutunya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan, Perumda Tirta Pakuan juga membuka akses informasi melalui layanan call center. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 0251-8324111 untuk mendapatkan informasi terkait layanan, pengaduan, maupun kebutuhan teknis lainnya.

Dengan sistem pengelolaan yang terus ditingkatkan, Perumda Tirta Pakuan optimistis dapat terus menjadi tulang punggung penyediaan air bersih bagi warga Kota Bogor, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.***

Mitos atau Fakta Air Sumur Direbus Aman Diminum? Ini Penjelasan Perumda Tirta Pakuan

0

Bogordaily.net — Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor meluruskan anggapan yang selama ini beredar di masyarakat terkait keamanan air sumur yang direbus untuk konsumsi harian. Banyak warga meyakini bahwa merebus air sudah cukup untuk menghilangkan seluruh zat berbahaya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Menurut Perumda Tirta Pakuan, merebus air memang efektif untuk membunuh bakteri dan mikroorganisme penyebab penyakit. Namun, proses tersebut tidak mampu menghilangkan kandungan logam berat, bahan kimia, maupun polutan lain yang berpotensi membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.

Air yang direbus belum tentu sepenuhnya aman. Zat berbahaya seperti logam berat dan senyawa kimia tetap bisa tertinggal meski sudah melalui proses pemanasan.

Untuk itu, Perumda Tirta Pakuan mengimbau masyarakat agar menggunakan sumber air bersih yang telah melalui proses pengolahan dan pengujian kualitas secara ketat. Air produksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor disebut telah teruji secara klinis dan memenuhi standar mutu sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan kualitas air minum.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya risiko paparan polutan lingkungan. Dengan menggunakan air yang telah memenuhi standar kesehatan, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan risiko penyakit akibat konsumsi air yang tidak layak.

Perumda Tirta Pakuan juga mengajak warga Kota Bogor untuk lebih bijak dalam memilih sumber air minum dan tidak hanya mengandalkan proses perebusan sebagai satu-satunya cara pengamanan air konsumsi.***

Waspada! Perumda Tirta Pakuan Bogor Ungkap 3 Tanda Air Tidak Sehat di Rumah

0

Bogordaily.net – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kualitas air yang digunakan sehari-hari. Melalui unggahan resminya, perusahaan daerah air minum ini mengungkap sejumlah tanda air tidak sehat yang perlu segera diperhatikan oleh pelanggan.

Menurut Perumda Tirta Pakuan, salah satu indikator utama air yang tidak layak digunakan adalah warna yang tidak jernih. Air sehat seharusnya tampak bening dan tidak berwarna. Jika air terlihat keruh atau berubah warna, hal tersebut bisa menandakan adanya kandungan zat tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Selain itu, bau yang tidak sedap juga menjadi sinyal penting. Air yang terkontaminasi biasanya mengeluarkan aroma tidak wajar, seperti bau tanah, bau besi, hingga bau kimia. Kondisi ini dapat menurunkan kualitas air dan berisiko bagi kesehatan jika terus digunakan.

Tanda lainnya adalah rasa air yang tidak normal. Air yang sehat tidak memiliki rasa. Jika air terasa pahit, asin, atau berasa kimia, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsinya dan segera melakukan pengecekan lebih lanjut.

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengimbau warga yang menemukan tanda-tanda tersebut pada air di rumah agar segera menghubungi layanan solusi air atau layanan pelanggan resmi untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas air bersih sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan distribusi air yang aman dan layak konsumsi bagi warga Kota Bogor.***

MPL ID S17 Kapan Dimulai? Ini Prediksi Tanggal Kick Off dan Roadmap Turnamen MLBB 2026

0

Bogordaily.net – MPL ID S17 Kapan Dimulai menjadi kata kunci yang paling banyak dicari komunitas Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Tanah Air usai berakhirnya ajang M7 World Championship. Antusiasme publik kembali memuncak seiring munculnya bocoran roadmap turnamen MLBB 2026 yang memuat jadwal liga domestik hingga agenda internasional.

Mengutip rangkuman informasi yang beredar di komunitas esports, perhatian kini tertuju pada kelanjutan kompetisi MPL Indonesia Season 17. Pasalnya, performa wakil Indonesia di level global dinilai semakin kompetitif dan memicu ekspektasi tinggi terhadap kualitas liga lokal.

Antusiasme Tinggi Usai M7 World Championship

Turnamen M7 World Championship resmi ditutup pada Minggu, 25 Januari 2026. Ajang ini kembali memperlihatkan dominasi tim Asia Tenggara, khususnya dari Filipina, Indonesia, dan Malaysia.

Keberhasilan tim-tim regional bersaing di panggung dunia membuat publik semakin tidak sabar menantikan kelanjutan liga domestik. Tak heran, pertanyaan MPL ID S17 Kapan Dimulai langsung ramai diperbincangkan di berbagai forum, media sosial, hingga platform streaming esports.

Berdasarkan pola musim sebelumnya, kompetisi MPL regional biasanya digelar tidak lama setelah turnamen dunia berakhir. Hal ini memperkuat spekulasi bahwa Season 17 akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Prediksi Waktu Mulai MPL ID Season 17

Hingga kini, Moonton selaku pengembang MLBB maupun penyelenggara MPL Indonesia belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan MPL ID Season 17. Namun, sejumlah bocoran komunitas menyebutkan kompetisi ini berpotensi dimulai pada awal hingga pertengahan Februari 2026.

Di sisi lain, sebagian warganet memperkirakan MPL ID S17 baru akan dimulai pada Maret 2026, menyesuaikan agenda promosi tim, masa transfer pemain, serta kesiapan venue pertandingan.

Beberapa skenario yang ramai dibahas antara lain:

* Awal Februari 2026: Mengikuti pola musim sebelumnya yang langsung bergulir pasca turnamen dunia.
* Pertengahan Februari 2026: Memberi jeda persiapan tim sekaligus menyesuaikan kalender esports regional.
* Maret 2026: Opsi teraman jika terjadi penyesuaian jadwal dan format kompetisi.

Roadmap Turnamen MLBB 2026 Jadi Sorotan

Selain pertanyaan MPL ID 17 Kapan Dimulai, penggemar juga menyoroti roadmap MLBB 2026 yang diprediksi padat. Agenda seperti MSC (Mid Season Cup), turnamen regional, hingga kualifikasi internasional disebut akan kembali menjadi kalender utama sepanjang tahun.

Dengan jadwal yang semakin kompetitif, MPL ID Season 17 diproyeksikan menjadi salah satu musim paling krusial bagi tim Indonesia untuk mengamankan tiket ke turnamen global berikutnya.

Menunggu Pengumuman Resmi

Meski berbagai bocoran telah beredar, penggemar tetap disarankan menunggu pengumuman resmi dari Moonton dan MPL Indonesia. Informasi valid biasanya diumumkan melalui kanal media sosial resmi MPL ID serta laman resmi MLBB Esports.

Satu hal yang pasti, antusiasme komunitas terus meningkat. Jawaban atas pertanyaan MPL ID S17 Kapan Dimulai kini tinggal menunggu hitungan hari, seiring persiapan penyelenggara untuk kembali menggulirkan liga esports terbesar di Indonesia.***

Waspada Global! Virus Nipah di Indonesia Dipantau Ketat Usai Muncul Kasus di India

0

Bogordaily.net – Virus Nipah di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat, khususnya pelaku perjalanan dari luar negeri, untuk segera melapor jika mengalami gejala mencurigakan usai pulang dari India. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan global terhadap laporan kasus Nipah di wilayah West Bengal, India.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Virus Nipah di Indonesia. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 23 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di West Bengal. Meski demikian, belum ada laporan kematian dari kejadian tersebut.

“Namun sampai saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji seperti diberitakan detikcom.

Aji menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan situasi virus Nipah di India dan negara lain melalui kanal resmi, termasuk laporan WHO serta pemantauan media internasional. Kemenkes juga telah menerbitkan notifikasi atau disease alert terkait kejadian ini melalui laman resmi infeksiemerging.kemkes.go.id sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Selain itu, pengawasan di pintu masuk negara diperketat. Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut dari wilayah yang melaporkan kasus Nipah. Setiap pelaku perjalanan internasional diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk mendeteksi lebih dini pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit.

“Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kemenkes juga memperkuat pemantauan melalui berbagai sistem surveilans, seperti Event Based Surveillance dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), serta Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES). Penguatan deteksi di wilayah dilakukan melalui surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit.

Di sisi lain, upaya komunikasi publik turut ditingkatkan. Kemenkes menyebarluaskan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berupa FAQ, poster, hingga pedoman teknis terkait virus Nipah agar masyarakat memahami gejala, cara penularan, serta langkah pencegahan.

“Deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan juga terus dilakukan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke penyakit virus Nipah dan memiliki faktor risiko, seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan terinfeksi, atau konsumsi nira atau aren mentah,” kata Aji.

Lebih lanjut, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik. Masyarakat yang mengalami demam, gangguan pernapasan, atau gejala neurologis setelah bepergian dari luar negeri diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan langkah antisipasi berlapis tersebut, pemerintah berharap potensi masuknya Virus Nipah di Indonesia dapat dicegah sejak dini, sekaligus menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional di tengah meningkatnya kewaspadaan global terhadap penyakit infeksi emerging.***

Bupati Bogor Fokuskan Penataan Lingkungan, Banjir, dan Pendidikan di Wilayah Cibinong Pada Musrenbang RKPD 2026

0

Bogordaily.net — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadikan Kecamatan Cibinong sebagai titik awal penguatan pembangunan daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada penataan lingkungan, pengendalian banjir, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bogor saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Cibinong Tahun 2026 sekaligus Perumusan Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, yang digelar di Kecamatan Cibinong, Senin (26/1/2026).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa selain sektor pendidikan dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan sanitasi lingkungan, sistem drainase, serta penanganan kebencanaan, khususnya banjir.

“Upaya tersebut telah mulai diwujudkan melalui pembangunan hutan-hutan kota di sejumlah kelurahan di Kecamatan Cibinong sebagai langkah strategis jangka panjang dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Bupati Bogor.

Lebih lanjut, Bupati Bogor menjelaskan bahwa tahapan Musrenbang kecamatan telah dimulai di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Kecamatan Cibinong menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi mengingat posisinya yang strategis serta kedekatannya dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Dari hasil Musrenbang tersebut, sebanyak 13 kelurahan di Kecamatan Cibinong telah menyepakati arah kebijakan pembangunan Tahun 2027, dan seluruh usulan dan kesepakatan tersebut selanjutnya akan difokuskan dan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bogor juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk segera menuntaskan agenda strategis serta program-program prioritas pembangunan, terutama terhadap permasalahan yang selama ini belum terselesaikan, demi mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kecamatan Cibinong.***

KLH Gugat Enam Perusahaan Diduga Jadi Perusak Lingkungan

Bogordaily.net – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menjatuhkan sanksi gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga berkontribusi dalam memperparah bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut didominasi oleh perubahan lanskap yang berdampak pada perubahan aliran air permukaan.

“Enam perusahaan ini sudah kami berikan sanksi administrasi. Kerusakan dominannya adalah perubahan lanskap, sehingga terjadi perubahan air permukaan yang cukup signifikan dan memperparah dampak hujan lebat,” kata Hanif usai menghadiri rapat di DPR RI pada, Senin 26 Januari 2026.

Menurut Hanif, kondisi tersebut telah memenuhi unsur untuk diterbitkannya sanksi berupa gugatan perdata. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, perusahaan yang menimbulkan kerusakan lingkungan juga dapat dikenakan sanksi pencabutan persetujuan lingkungan.

“Dengan landasan itu, kami mencabut persetujuan lingkungan. Total ada delapan izin yang akan dicabut karena adanya peningkatan sanksi, mulai dari gugatan perdata hingga pencabutan persetujuan lingkungan, berdasarkan kajian para ahli dan pemodelan saintifik,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, dari total 28 perusahaan yang terindikasi, sebanyak delapan berada di bawah kewenangan KLH, sementara 20 lainnya masih dalam proses penanganan oleh kementerian terkait.

Hanif mengatakan, bahwa salah satu perusahaan yang digugat secara perdata dengan nilai Rp4,8 triliun juga telah dicabut persetujuan lingkungannya.

“Dalam rezim peraturan perundang-undangan yang baru, persetujuan lingkungan menjadi prasyarat dasar. Jika persetujuan lingkungan dicabut, maka secara substansi tidak ada lagi dasar untuk melakukan kegiatan teknis,” jelasnya.

Terkait luas kawasan yang mengalami kerusakan, Hanif menyebut pihaknya belum melakukan penghitungan secara rinci karena areal kerusakan tidak selalu sama dengan luas izin yang dicabut.

Menanggapi informasi adanya upaya banding dari salah satu perusahaan, Hanif menegaskan bahwa setiap badan hukum memiliki hak yang sama untuk menempuh langkah hukum lanjutan.

Meski demikian, pencabutan persetujuan lingkungan tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk melakukan pemulihan dan membayar kerugian lingkungan.

“Dicabut bukan berarti berhenti begitu saja. Ada sanksi hukum yang tetap harus diemban, termasuk kewajiban pemulihan dan pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan,” tegasnya.

Hanif menambahkan, langkah tegas ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia.

“Perintah Bapak Presiden sangat tegas, tidak boleh ada kompromi. Kami diminta menegakkan hukum lingkungan sekeras mungkin sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.***

Pemkot Bogor Tegas Komitmen Tegakan Perda Penataan Angkot

0

Bogordaly.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tentang penataan angkutan kota (Angkot) tanpa pandang bulu.

Saat ini, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda), Kota Bogor, masih melakukan proses pembahasan tentang penanganan Angkot.

Artinya, Pemkot Bogor konsisten menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Nomor 3 Tahun 2013, Nomor 10 Tahun 2019, dan Nomor 8 Tahun 2023 tentang batas usia teknis angkutan umum, yang nantinya akan diturunkan melalui Peraturan Walikota (Perwali).

“Perwali sedang dalam proses di Bagian Hukum dan HAM terkait tata cara dan mekanisme penghapusan batas usia teknis. Kendaraan angkutan umum yang berusia 20 tahun, termasuk yang terdampak kelonggaran sebelumnya, diperbolehkan untuk masuk kembali melalui konversi dua menjadi satu, tentu dengan syarat usia kendaraan di bawah 15 tahun bahkan di bawah 10 tahun,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin

Meski begitu, hal ini masih bersifat draf dan konsep, oleh karena itu, diharapkan para pengemudi dan pengusaha dapat membantu pemerintah dalam menata kota serta menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Jenal Mutaqin mengatakan, bahwa Perda tersebut bukan dibuat baru, melainkan sudah ada beberapa tahun lalu dan harus dipatuhi bersama. Pada tahun 2023, telah diberikan kelonggaran selama dua tahun hingga Desember 2025.

Namun, dari sisi psikologis, para pengusaha dan pengemudi yang terdampak meminta adanya penyesuaian kebijakan.

Dengan alasan, mereka tetap membutuhkan pendapatan serta mempertanyakan alternatif dan cara untuk beralih.

“Pemkot Bogor sedang memikirkan rencana koridor baru dengan ketentuan bahwa pihak yang terdampak harus terlebih dahulu mematuhi aturan, menyerahkan dokumen kelengkapan kendaraan yang sudah mencapai usia 20 tahun, bahkan 22 tahun. Setelah itu, pengaturan dan penataan ulang akan dilakukan pada jalur-jalur koridor sesuai Peraturan Wali Kota yang akan datang,” jelasnya.***

Pansus DPRD Lanjutkan Fungsi Pengawasan Pengelolaan RSUD Kota Bogor

0

Bogordaily.net-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor masih melanjutkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan RSUD Kota Bogor, khususnya terkait perbaikan manajemen dan penyelesaian persoalan keuangan rumah sakit milik daerah tersebut.

Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengatakan saat ini Pansus berada pada fase pendalaman dan pemutakhiran data, sembari memantau langkah-langkah pembenahan yang telah dijalankan manajemen RSUD.

Menurutnya, salah satu perkembangan positif adalah mulai lengkapnya struktur manajemen rumah sakit, termasuk pengisian posisi wakil direktur meski masih berstatus pelaksana tugas.

“Masih tahap penyempurnaan data. Kami melihat ada progres perbaikan yang sudah disampaikan Direktur RSUD, termasuk penguatan manajemen. Ini kami harapkan menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Rifki

Ia juga menyinggung persoalan utang RSUD yang selama ini menjadi sorotan. Berdasarkan laporan manajemen, kewajiban keuangan rumah sakit kini mulai dicicil dan diarahkan untuk mendukung pemulihan layanan, terutama pengadaan obat-obatan.

“Utang RSUD perlahan mulai terurai. Harapannya, dengan kepemimpinan yang definitif, pemulihan pelayanan kesehatan bisa menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Dari total utang yang ada, manajemen RSUD telah menyelesaikan pembayaran sekitar Rp35 miliar. Sementara sisa kewajiban sekitar Rp70 miliar ditargetkan rampung dalam kurun waktu 14 bulan mendatang.

“Targetnya 14 bulan ke depan bisa diselesaikan. DPRD akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi agar target ini tercapai,” katanya.***

Muhammad Irfan Ramadan

Bank Kota Bogor Terus Berikan Pelayanan Maksimal untuk Nasabah

0

Bogordaily.net – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor tetap terus memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah khususnya di bulan Januari 2026.

Public Relation Bank Kota Bogor, Dina mengatakan bahwa, akan melayani mulai Senin sampai dengan Jum’at, pukul 07.30 hingga pukul 15.30 WIB.

Menurutnya, Bank Kota Bogor sendiri terus berkomitmen dalam rangka mendorong pengembangan perekonomian Kota Bogor.

Sebab, Bank Kota Bogor bergerak memaksimalkan sumber pendapatan hasil daerah melalui pertumbuhan dan peningkatan nilai perusahaan yang berkesinambungan.

Kemudian, Bank Kota Bogor juga sudah dijamin Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maka dari itu, bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi atau kebutuhan lainnya, silahkan datang ke lokasi Bank Kota Bogor yang berada di Jalan Re. Martadinata No.45 RT 01/RW 09, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Selain itu, jika Anda ingin membuka tabungan umum, Bank Kota Bogor memberikan kemudahan untuk nasabah dengan biaya administrasi yang murah dan mudah.

Pelayanan profesional terbaik di Bank Kota Bogor juga tetap selalu menjadi poin dalam upaya menghadapi serta mencoba mengatasi masalah nasabah secara cepat dan tepat.

Dalam hal ini, Bank Kota Bogor terus memberikan inovasi baru untuk kebutuhan para nasabah dengan melihat pertumbuhan ekonomi yang semakin dinamis.

Oleh karenanya, untuk Anda yang ingin melakukan transaksi, jangan lupa untuk mencatat tanggal pengumumannya ya.

Anda juga bisa mengunjungi websitenya di www.bankkotabogor.co.id atau media sosial Instagram @bankkotabogor untuk informasi lebih lanjut.***

Albin