Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 431

Lakukan Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

0

Bogordaily.net – Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer kena Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. Namun hingga kini KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap. ***

Digitalisasi Desa: Kebutuhan Mendesak untuk Desa Bersahaja dan Modern

0

Bogordaily.net – Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor.

Tanpa digitalisasi, desa akan tertinggal dalam pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, hingga pemberdayaan masyarakat.

Advokat sekaligus pemilik Kantor Hukum dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum ENIKA, Army Setyo Wibowo, S.H., M.H, turut memberi komentarnya mengenai digitalisasi desa.

Ia menyebut digitalisasi desa harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama ENIKA Institute tersebut menambahkan, digitalisasi desa adalah pondasi untuk menciptakan desa yang bersahaja sekaligus modern.

“Digitalisasi desa adalah pondasi untuk menciptakan desa yang bersahaja sekaligus modern. Dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien, pelayanan publik akan lebih cepat, potensi desa dapat dipasarkan lebih luas, dan tata kelola keuangan desa akan lebih tertib sesuai hukum,” ujar mahasiswa Program Doktor pada salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta Selatan tersebut

“Desa yang melek digital akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi, kesehatan, pendidikan, bahkan bencana. Ini bukan pilihan, tapi kebutuhan mendesak. ENIKA telah menyiapkan peta jalan teknis yang realistis untuk Pemkab Bogor,” tambahnya

Pandangan Army sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, soal sistem pengelolaan keuangan anggaran desa akan berbasis digital.

Kebijakan tersebut membuat transaksi keuangan desa dilakukan secara digital. Sehingga uang masuk dan keluar tersistem secara digital.

Kemudian belanja desa semua akan dilakukan secara digital. Sehingga kontrol terhadap pengelolaan anggaran desa akan semakin baik dan transparan.

Tentunya sistem digital tersebut akan mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan anggaran.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendukung penuh program digitalisasi desa di Kabupaten Bogor.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi,” ujarnya

Army menuturkan, landasan hukum yang kuat dorongan untuk segera melaksanakan digitalisasi desa memiliki pijakan regulatif yang jelas:

1. Berdasarkan amanat Undang – Undang Dasar 1945 hasil amandemen, khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3)–(4), desa berhak mengatur urusannya sendiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Perkembangan teknologi adalah bagian dari kemajuan masyarakat yang harus diikuti oleh desa agar warganya sejahtera, melek teknologi, dan tidak tertinggal dari perkembangan zaman.

Digitalisasi desa bukan sekadar modernisasi, tetapi perwujudan konstitusi yang menuntut kesejahteraan warga melalui pemanfaatan teknologi secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Pasal 86 menegaskan bahwa desa berhak mengakses dan mengembangkan sistem informasi desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014 – Mengatur kewajiban pemerintah desa dalam menyediakan informasi publik yang transparan.

4. Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 – Mengatur prioritas penggunaan dana desa, termasuk pengembangan teknologi informasi.

5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik – Menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

Visi dan Misi

Visi: Mewujudkan Desa Bersahaja dan Modern melalui Tata Kelola Digital yang Transparan, Efisien, dan Berkelanjutan.

Misi

1. Mempercepat adopsi teknologi informasi di seluruh layanan desa.
2. Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola sistem digital.
3. Memastikan semua inovasi desa terlindungi secara hukum dan sesuai regulasi.
4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi desa.

Kritik dan Tantangan

Meski dasar hukum sudah jelas, implementasi digitalisasi desa masih tersendat di banyak wilayah.

Hambatan seperti minimnya SDM digital, infrastruktur internet yang terbatas, dan belum adanya pendampingan hukum sering kali membuat program ini berjalan lambat.

“Jika digitalisasi hanya menjadi jargon tanpa perencanaan matang, desa akan tetap terjebak dalam pola lama: lambat, tertutup, dan rawan penyalahgunaan anggaran. Kita butuh terobosan yang nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Army.

Solusi dan Langkah Nyata

ENIKA Institute siap menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kabupaten dalam:

  • Menyusun regulasi internal desa yang sesuai UU Desa dan peraturan turunannya.
  • Memberikan pendampingan hukum dalam setiap pengadaan, pengelolaan data, dan kerjasama digital.
  • Melatih perangkat desa untuk menguasai sistem digital, mulai dari pelayanan administrasi hingga pemasaran produk desa.
  • Membangun platform digital desa yang aman, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
  • Manfaat Digitalisasi Desa yaitu Pelayanan Cepat & Transparan – Administrasi desa tanpa antrian panjang.
  • Peningkatan Pendapatan Desa – UMKM dan potensi lokal masuk pasar digital.
  • Pengelolaan Anggaran Efisien – Minim kebocoran dan kesalahan pencatatan.
  • Partisipasi Publik Tinggi – Warga dapat memantau program desa secara daring.
  • Peningkatan SDM Aparatur Desa – Mendorong literasi digital di semua lini.

“Kami tidak hanya bicara teknologi, tetapi juga bicara hukum dan keberlanjutan. Desa yang digital akan lebih bersahaja dalam pengelolaan, lebih modern dalam pelayanan, dan lebih kuat menghadapi tantangan zaman,” pungkas Army.(Muhammad Irfan Ramadan)

Hasil DNA Negatif, Lisa Mariana Menangis di TikTok dan Ancam Buka Skandal di KPK

0

Bogordaily.net – Hasil tes DNA yang melibatkan selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi diumumkan Bareskrim Polri pada Rabu 20 Agustus 2025.

Hasilnya mengejutkan tidak ada kecocokan antara anak Lisa, berinisial CA, dengan Ridwan Kamil.

Momen pengumuman ini sempat disiarkan langsung Lisa melalui akun TikTok pribadinya. Dalam siaran itu, Lisa tak kuasa menahan air mata.
Namun, di hadapan ribuan penonton, ia menegaskan tidak merasa malu meski klaimnya terbantahkan.

“Nggak, gue nggak pernah malu. Gue tahu hasilnya bakal negatif,” ungkap Lisa.

Pernyataan Lisa makin menuai sorotan ketika ia menyebut anaknya sebagai “anak tuyul” dengan nada sarkastis.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap harus bertanggung jawab, meski bukan di ranah hukum, melainkan di hadapan Tuhan.

“RK tanggung jawab di akhirat ya,” tegasnya.

Alih-alih berhenti usai hasil DNA keluar, Lisa Mariana justru membuat ancaman baru.

Ia menyinggung adanya skandal besar yang menurutnya akan ia bongkar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan lupa, tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gue bakal bongkar, gue janji sama kalian,” ujarnya dengan nada yakin.

Lisa menyebut bahwa ia akan hadir sebagai saksi dalam sebuah kasus, meski tidak menjelaskan detail perkara yang dimaksud.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan soal urusan pribadinya, melainkan isu yang lebih besar.

“Santai, gue bakal bongkar yang lainnya. Tanggal 22, gue di KPK bakal jadi saksi. Stay tune aja ya,” tambahnya.

Nama Lisa Mariana pertama kali ramai dibicarakan publik setelah pengakuannya yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.

Klaim tersebut langsung menarik perhatian masyarakat, hingga akhirnya dilakukan uji DNA.***

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Cileungsi Bogor, Terancam Hukuman 7 Tahun Bui

0

Bogordaily.net – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Metropolitan Mall Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap Polisi pada, Kamis 21 Agustus 2025.

Adapun, Pelaku berinisial S (42) berhasil ditangkap setelah tim Reskrim Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan yang mendalam.

“Kami mengapresiasi respon cepat dan efektif dari Polsek Cileungsi dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi kami untuk memerangi kejahatan di Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurut Kapolres, insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di parkiran Metropolitan Mall.

Pelaku yang berasal dari Lampung Tengah memasuki area parkir, mengambil tiket yang tertinggal, dan selanjutnya mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban R, dan A. S. (43) dengan menggunakan kunci letter T.

Kemudian, setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Cileungsi melakukan olah 2TKP dan memeriksa rekaman CCTV untuk mendapatkan profil pelaku.

Enam hari kemudian, pada 16 Agustus 2025, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap saat berada di Fresh Market Citra Indah.

“Dalam proses interogasi, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Metropolitan Mall, tetapi juga di parkiran RSUD Cileungsi,” jelasnya.

Selain itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, kunci letter T, serta barang lain yang digunakan saat melakukan aksi.

“Tersangka S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP mengenai pencurian berat, dengan ancaman hukuman maksimum tujuh tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan terus diburu.(Albin Pandita)

Tunjangan DPR Naik, Anggota Dewan Kini Kantongi Rp120 Juta per Bulan

0

Bogordaily.net – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkapkan bahwa anggota dewan saat ini menerima total penghasilan sekitar Rp120 juta per bulan.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh adanya penyesuaian sejumlah tunjangan, khususnya beras dan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Adies, tunjangan beras yang sebelumnya sekitar Rp10 juta kini naik menjadi Rp12 juta per bulan. Sementara tunjangan BBM yang tadinya berkisar Rp4–5 juta, naik menjadi Rp7 juta per bulan.

“Tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 juta kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tunjangan ini mengikuti tren kenaikan biaya kebutuhan pokok belakangan ini.

Mulai dari gandum, telur, hingga tahu disebut mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan.

Selain itu, anggota DPR kini juga mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, menyusul dihapusnya fasilitas rumah dinas bagi para legislator.

Dengan demikian, total penerimaan seorang anggota dewan bisa menembus Rp120 juta per bulan.

Adies menambahkan, di luar tunjangan rumah, jumlah fasilitas yang diterima anggota DPR mencapai sekitar Rp70 juta per bulan, termasuk tunjangan kesehatan dan kebutuhan lain.***

Usai Hasil Tes DNA Diumumkan, Lisa Mariana bakal Dipanggil KPK Jumat Besok

0

Bogordaily.net – Meski hasil tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sudah diumumkan dan dinyatakan tidak identik, perseteruan keduanya masih bakal berlanjut.

Ini karena Lisa Mariana bakal dipanggil  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) besok terkait kasus dugaan korupsi bank Bjb yang menjerat Ridwan Kamil.

Lisa Mariana mengaku tidak bisa banyak berkomentar karena memang belum memenuhi panggilan tersebut. Ia hanya mengatakan memang pernah menerima uang dari Ridwan Kamil.

“Dia (Ridwan Kamil)kan dulu berhubungan, pacaran, transfer transfer gitu. Ada suratnya ada. Karena aku belum datang, kenapa dipanggil KPK aku enggak tahu,” kata Lisa Mariana dikutip dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar, Kamis (21/8).

“Uang cash pernah, transfer beberapa kali. Aku berani jamin aset nggak ada,” kata Lisa.

Saat itu ia berpikiran Ridwan Kamil yang sebagai pejabat punya banyak dan tak pernah terlintas bakal korupsi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Lisa Mariana karena penyidik kini sedang mendalami peruntukan dana non-bujeter BJB.

Namun, ia belum bisa menyampaikan dugaan ada aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu kepada Lisa Mariana. Budi menegaskan KPK akan menelusuri konstruksi perkara tersebut secara utuh.

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini,” kata Budi.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di Corsec BJB: ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money (penelusuran uang),” imbuhnya. ***

Bentrok Warga di Jasinga Satu Orang Tewas, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus AF (20) pelaku pembunuhan terhadap WS (42) usai bentrokan antar warga di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang menggunakan baju tahanan dihadirkan di Mapolres Bogor, Cibinong  pada Kamis 21 Agustus 2025.

Adapun, Pelaku, Sdr. AF (20), yang berdomisili di Kampung Peuteuy, ditangkap di kediamannya pada 19 Agustus 2025 setelah tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam.

Ia diduga sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Sdr. WS alias Sanger (42) yang meninggal akibat tikaman senjata tajam di perut.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa, insiden bermula
dari laga final turnamen sepak bola yang digelar pada 17 Agustus 2025.

“Setelah pertandingan berakhir, perayaan oleh suporter Kampung Parung Sapi yang mengeluarkan suara bising dari motor
membuat emosi warga Kampung Peuteuy memuncak, yang berujung pada keributan dengan saling melempar batu,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis 21 Agustus 2025.

“Tawuran kemudian terjadi di Jalan Raya Jasinga yang mengakibatkan satu orang meninggal dan beberapa korban luka,” tambahnya.

Kemudian, dalam upaya mengungkap kasus ini, tim gabungan dari Sat Reskrim, Inafis, dan Unit Reskrim Polsek Zona 5 melakukan penyelidikan dengan metode penelitian berbasis ilmu pengetahuan (Scientific Crime Investigation).

Beberapa metode yang diterapkan termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana tim turun ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan melakukan tindakan awal di TKP, serta mewawancarai para saksi.

Selain itu, Satreskrim Polres Bogor juga melakukan pemeriksaan forensik medis dengan membawa jenazah korban ke RSUD Leuwiliang untuk diotopsi oleh dokter forensik.

“Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusukan dengan diameter 3cm di permukaan kulit dan kedalaman 20cm yang menembus paru-paru serta hati,” ujar Kapolres.

Barang Bukti Berupa Celurit

Lebih lanjut, untuk menguatkan keterlibatan pelaku, barang bukti berupa celurit miliknya diamankan dan diperiksa untuk dicocokkan dengan luka pada tubuh korban. Melalui penyelidikan dan bukti ilmiah, tim berhasil menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka.

“Keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan komitmen dan
profesionalisme tim Polres Bogor, dan ini merupakan hadiah yang paling berharga bagi Hari Juang Polri,” tegas Kapolres.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa Polres Bogor tidak membuka peluang sedikitpun bagi tindakan kekerasan.

“Tindak kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa tidak dapat dibenarkan dan akan kita tangani dengan tegas. Kami akan memproses semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai konsekuensi atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan/atau Pasal
351 Ayat (3) dalam KUHPidana.

Serta pelaku akan ditahan, proses pemberkasan akan dilakukan, dan berkas perkara akan segera dikirim ke pihak Kejaksaan.

(Albin Pandita)

Film Animasi Merah Putih One For All Bakal Hadir Tiap Tahun

0

Bogordaily.net – Kabar menggembirakan datang dari dunia perfilman Tanah Air. Film nasional animasi bertajuk “Merah Putih One For All” dipastikan tidak akan berhenti pada satu judul saja.

Sang eksekutif produser sekaligus sutradara, Endiarto, mengumumkan rencana besar bahwa film ini akan memiliki sekuel baru setiap tahunnya, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepastian ini disampaikan Endiarto dalam sebuah wawancara eksklusif di kanal YouTube dr. Richard Lee.

Dalam perbincangan santai itu, Endiarto menegaskan bahwa “Merah Putih One For All” dirancang menjadi tontonan tahunan yang bisa mengisi momentum 17 Agustus dengan penuh makna.

“Setiap tahun 17 Agustus pasti muncul Merah Putih One For All. Jadi kawan-kawan nantikan tahun depan,” ujar Endiarto dengan penuh semangat.

Langkah ini menjadi gebrakan baru dalam industri perfilman Indonesia, karena sangat jarang ada rumah produksi yang berani berkomitmen merilis film berseri dengan jadwal tetap setiap tahun.

Terlebih lagi, tema nasionalisme dan kebangsaan yang diusung film ini menjadikannya semakin istimewa.

Film “Merah Putih One For All” sendiri mengangkat kisah perjuangan, persahabatan, dan semangat nasionalisme dalam balutan cerita modern yang mampu menjangkau semua kalangan, terutama generasi muda.

Dengan gaya penceritaan yang segar, film ini diharapkan dapat menyampaikan pesan cinta tanah air tanpa terasa kaku atau membosankan.

Keputusan menghadirkan sekuel tiap tahun jelas membuat publik penasaran.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah nantinya film ini akan menghadirkan karakter baru dengan latar kisah berbeda, atau justru melanjutkan cerita lama dengan nuansa lebih segar.***

Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Loker Beres, Warga Kini Bisa Urus Dokumen Adminduk di Kelurahan

0

Bogordaily.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Terbaru, instansi ini resmi meluncurkan Loker Beres atau Layanan Online Kependudukan Kelurahan yang Berintegritas, Efektif, Responsif, Efisien, dan Sederhana, sebuah inovasi digital yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung di tingkat kelurahan.

Dengan hadirnya Loker Beres, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di kantor Disdukcapil maupun kecamatan.

Layanan ini dirancang agar semakin dekat dengan warga, mengurangi biaya transportasi, sekaligus memotong proses birokrasi yang selama ini dinilai terlalu panjang.

Sekretaris Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, menuturkan bahwa sistem lama pelayanan adminduk memang masih sangat bergantung pada kantor Disdukcapil pusat maupun kecamatan. Kondisi ini menyebabkan warga yang tinggal jauh dari pusat kota kerap mengalami kendala, baik dari segi waktu, biaya, maupun akses.

“Kini, dengan kehadiran Loker Beres, berbagai jenis layanan adminduk tersedia langsung dari kelurahan terdekat. Tak hanya itu, sistemnya juga telah terintegrasi secara online dan digital, membuat proses permohonan semakin cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Dokumen yang Bisa Diurus Lewat Loker Beres

Melalui program ini, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus bolak-balik. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Surat Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
  • Perekaman data bagi penduduk rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas

Warga juga dapat memantau langsung progres pengajuan dokumen secara real-time melalui aplikasi digital yang terintegrasi. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kelurahan hanya untuk menanyakan status permohonan.

Manfaat Nyata untuk Warga

Menurut Mugi, program ini hadir dengan sederet keuntungan yang bisa langsung dirasakan masyarakat, mulai dari efisiensi waktu hingga peningkatan literasi digital.

“Proses lebih transparan dan dapat dipantau secara digital. Meningkatkan literasi digital masyarakat. Menjangkau kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan antre lama. Dengan layanan online di kelurahan, semua bisa diakses lebih cepat, transparan, dan efisien,” sambungnya.

Uji Coba di Enam Kelurahan Percontohan

Sebagai langkah awal, Loker Beres akan diuji coba di enam kelurahan percontohan di Kota Bogor, yaitu:

  • Kelurahan Baranangsiang (Bogor Timur)
  • Kelurahan Mulyaharja (Bogor Selatan)
  • Kelurahan Tegallega (Bogor Tengah)
  • Kelurahan Sindangbarang (Bogor Barat)
  • Kelurahan Tegalgundil (Bogor Utara)
  • Kelurahan Mekarwangi (Tanah Sareal)

Disdukcapil juga menyiapkan infrastruktur pendukung berupa SOP layanan, pelatihan teknis, surat keputusan operator kelurahan, hingga manual book agar implementasi berjalan sesuai standar pelayanan publik.

“Jika uji coba ini berhasil, Loker Beres akan diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Bogor,” tambah Mugi.

Lebih jauh, program Loker Beres juga selaras dengan visi Smart City Kota Bogor. Dengan digitalisasi layanan, data kependudukan akan lebih akurat, mutakhir, dan mudah diakses untuk kebutuhan perencanaan pembangunan, penganggaran, maupun kebijakan berbasis data (data-driven governance).

Mugi menegaskan, “Selain memberi manfaat langsung bagi masyarakat, Loker Beres juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan modern. Ini adalah bagian dari transformasi menuju Kota Bogor sebagai Smart City.”

Tak hanya sekadar layanan administrasi, Loker Beres disebut menjadi simbol perubahan pelayanan publik di Kota Bogor. Prinsip sederhana, cepat, dan dekat dengan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Dengan semangat kolaborasi antara Disdukcapil dan kelurahan, diharapkan program ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan adminduk, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Mugi.

 

Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Sebagai Beban Negara, Tegaskan Video yang Beredar Hoaks

0

Bogordaily.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah tuduhan yang menyebut dirinya pernah menyatakan guru sebagai beban negara.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui potongan video viral di media sosial merupakan hoaks dan hasil manipulasi.

Lewat akun Instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa 19 Agustus 2025 malam, Sri Mulyani mengklarifikasi bahwa video yang beredar hanyalah potongan tidak utuh dari pidatonya saat menghadiri Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.

“Faktanya, saya tidak pernah menyatakan bahwa guru sebagai beban negara. Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato saya di Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB,” tulis Sri Mulyani.

Video Potongan Jadi Polemik

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seolah-olah Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara.

Potongan video itu memicu kemarahan banyak pihak, terutama kalangan pendidik, karena dianggap merendahkan profesi guru.

Dalam video tersebut, Sri Mulyani tampak mengatakan bahwa gaji guru tidak harus ditanggung oleh pemerintah. Pernyataan inilah yang kemudian memicu kontroversi di ruang publik.

“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam potongan video yang tersebar.

Menurut penjelasan Sri Mulyani, bagian yang dipotong dari pidatonya sebenarnya sedang membahas mengenai tantangan keuangan negara dalam menyediakan pembiayaan pendidikan.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab, melainkan mengajak publik untuk berdiskusi soal bagaimana peran masyarakat dapat ikut serta dalam pembiayaan sektor pendidikan.

Meski begitu, Sri Mulyani tidak memberikan detail lebih lanjut terkait bentuk kontribusi masyarakat yang ia maksud.***