Thursday, 9 April 2026
Home Blog Page 630

Pasar Gembrong Sukasari Kota Bogor Siap Diresmikan

0

Bogordaily.net – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor hampir 100 persen.

Untuk memastikan kesiapan dari Perumda Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) dalam rangka penyelesaian tahap akhir, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengecek langsung ke lokasi, Senin 9 Juni 2025

“Di antaranya pengecekan sistem kelistrikan, drainase, kemudian sistem keamanan, kenyamanan. Tapi pada intinya Pasar Gembrong siap untuk dioperasionalisasikan secara penuh,” ujar Dedie Rachim.

Untuk itu, Dedie Rachim juga meminta jajaran direksi dan pengembang meyakini pedagang untuk bisa segera memanfaatkan tempat yang sudah bagus ini untuk bisa berjualan.

“Karena harus ada tahapan-tahapan terkait relokasi. Kalau ini siap 100 persen, harus dipastikan siapa-siapa saja yang akan masuk ke Pasar Gembrong ini, sesuai dengan langkah-langkah bisnis PPJ dan pengembang.

Dedie Rachim menekankan, agar mereka yang membeli atau menyewa kios ini harus juga berjualan. Jangan sampai ada yang hanya membeli dan menyewa, tapi tidak berjualan.

“Harus punya komitmen jangan hanya sebagai investor, tapi dia beli kios itu harus jualan,” katanya.

Dedie Rachim juga menyampaikan, bahwa ini merupakan kesempatan yang baik untuk PKL berjualan di pasar. Sebab jika dihitung dari nilai ekonomis, berjualan di dalam pasar jauh lebih ekonomis.

“Ke depan yang namanya jualan berniaga hanya ada di dalam Pasar. Ini langkah yang akan kami tempuh secara bertahap dan pasti bahwa tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar, emperan jalan, di atas trotoar, di atas drainase, badan jalan, saya pastikan tidak akan mendapatkan tempat lagi,” tegasnya.

Dirut Perumda PPJ, Jenal Abidin mengatakan sesuai arahan Wali Kota Bogor, pihaknya sudah melakukan pengecekan kelistrikan, keamanan, dan sebagainya

“Dari sisi keamanan juga kita sudah fasilitasi setiap sudut di setiap lantai dilengkapi dengan CCTV,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan jalur khusus difabel, lansia serta juga tempat bermain anak karena pasar ini berstandar SNI.

Saat ini, lanjutnya, tersedia 600 kios/los untuk memfasilitasi pedagang eksisting dan juga relokasi PKL. ***

Muhammad Irfan Ramadan

Dedie A Rachim Hadiri HUT GSJA Betlehem ke-61, Tegaskan Komitmen Kota Toleran

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri perayaan HUT GSJA Betlehem ke-61 di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.

Dalam sambutanya, Dedie A Rachim mengatakan GSJA Betlehem merupakan bagian dari integral Kota Bogor. Sebab, Kota Bogor tidak lepas dari seluruh elemen masyarakat Kota Bogor yang memiliki aneka ragam latar belakang.

“Jadi tidak perlu ada hambatan bagi kita semua untuk menyatakan diri sebagai orang Bogor yang penuh rasa cinta damai, yang selalu ingat bahwa semua yang ada adalah bagian keluarga besar Kota Bogor yang luar biasa,” ujarnya, Senin 9 Juni 2025

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Dedie Rachim menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada GSJA Betlehem.

Ini tentu memperkuat komitmen Kota Bogor menjadi kota toleran, sehingga tidak ada sejarahnya terjadi pertikaian di Kota Bogor.

Ketua Badan Pelayanan Gereja, Daniel Natanael mengatakan rangkaian kegiatan dilakukan dengan ibadah sejak pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan perayaan ulang tahun sejak sore hingga malam.

Ia berharap keberadaan gereja ini juga menjadi berkat bagi para umat kristiani dan juga masyarakat di sekitar, sehingga bisa bersama-sama turut serta membangun Kota Bogor.

Sebagai informasi, GSJA yang ada sejak 1964 ini memiliki perjalanan panjang hingga bisa berusia 61 tahun. Sepanjang usianya, Gereja ikut serta dalam membangun toleransi antarumat beragama.

“Kita bertetangga, bersahabat, dan bertoleransi serta ikut bersama Forum Kerukunan Umat Beragama, badan sosial umat beragama untuk terus menjaga toleransi di Kota Bogor dan andil dalam pembangunan di Kota Bogor,” ucapnya. ***

Muhammad Irfan Ramadan

Dianggap Bikin Malu, Kadisdik Kabupaten Bogor Bakal Panggil Dua ASN yang Terlibat Perselingkuhan!

Bogordaily.net – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan bakal memanggil terduga perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya.

Adapun, pemanggilan itu direncanakan oleh Rusliandy, pada Selasa 10 Juni 2025 besok.

“Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan,” kata Rusliandy kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

Sebelumnya diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh. Hal itu diungkap oleh akun X (dulu twitter) @sugarplumpy.

Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy mengatakan, kronologi terjadi pada Oktober 2024 lalu.

“Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya,” kata pemilik akun.

Ia menjelaskan, dampak perlakuan S kepada keluarganya menyebabkan trauma.

“Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yg udah terjadi diliat sama ade juga,” jelasnya.

“Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga,” tambahnya.

Lebih lanjut, perselingkuhan itu terjadi antara ASN pengawas SMP (S) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh dengan sesama ASN pengawas SD (S).***

Albin Pandita

Hari Terakhir Libur Panjang Idul Adha, Kapolres Bogor Pantau Kondisi Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik

Bogordaily.net – Hari terakhir libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro turun langsung memantau arus balik kendaraan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Bogor, Senin 9 Juni 2025.

Adapun, pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan lalu lintas saat masyarakat kembali dari kegiatan berlibur, bersilaturahmi, maupun berwisata selama masa libur nasional dan cuti bersama.

“Kami pastikan seluruh personel tetap siaga penuh di lapangan untuk mengamankan arus balik. Fokus kami adalah menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan hingga akhir masa libur,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kemudian, Kapolres meminta kepada para petugas untuk dapat mengatasi berbagai gangguan lalu lintas yang terjadi kepada para pengendara.

“Pos-pos pengamanan dimaksimalkan sebagai pusat pemantauan dan respons cepat terhadap potensi gangguan lalu lintas,” jelasnya.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel di lapangan juga terus memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan kembali ke tempat asal.

“Dengan langkah ini, Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk tetap hadir di tengah masyarakat hingga akhir libur panjang, memastikan situasi lalu lintas tetap tertib, aman, dan kondusif,” ujar Kapolres.***

Albin Pandita

Bikin Heboh, Dua ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Terlibat Perselingkuhan!

Bogordaily.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga terlibat perselingkuhan. Dugaan itu mencuat di media sosial X. Hal tersebut dibeberkan akun bernama @sugarplumpy.

Pemilik akun berinisial itu diketahui berinisial D. Ia diduga merupakan anak dari ASN yang terlibat skandal perselingkuhan yakni S.

Adapun, pemilik akun tersebut mengungkapkan, dugaan perselingkuhan itu diketahui pada 2024 lalu.

“Udah nikah sama mama gue 25 tahun. Tapi di tahun 2024 kemarin dia putuskan buat bikin ‘babak baru’ hidupnya. Bukan pensiun, bukan. Tapi selingkuh,” tulis akun @sugarplumpy.

“Sama temen sekantor. Sesama ASN. Hebat banget ga tuh?!” lanjut dia.

Ia menjelaskan, ASN pengawas SMP (S) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh dengan sesama ASN pengawas SD (S).

Pada Agustus 2024 lalu, ASN pengawas SMP (S) izin untuk poligami kepada istrinya. Istri dari S mengira bahwa itu hanya bercanda dan tidak menanam rasa curiga.

Kemudian, kata dia, sikap S berbeda dan ketahuan berselingkuh oleh istrinya menemukan chat mesra pada Oktober 2024 lalu.

Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy mengatakan, kronologi terjadi pada Oktober 2024 lalu.

“Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya,” kata pemilik akun saat dikonfirmasi, Senin 9 Juni 2025.

Menurutnya, dampak perlakuan S kepada keluarganya menyebabkan trauma.

“Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yg udah terjadi diliat sama ade juga,” ujarnya.

“Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga,” sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya tidak akan berhenti sampai ada keadilan untuk ibu dan keluarganya.

“Gue ga akan berhenti sampai keadilan buat ibu dan keluarga gue ditegakkan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membeberkan alasannya menulis peristiwa itu. Ia juga sempat melapor melalui jalur resmi dan laporan ke atasan S.

“Dan kayaknya emang harus lewat sosmed biar dapet atensi,” ungkapnya.***

Albin Pandita

Walikota Bogor Buka Rakercab I dan Mapenta Pemuda Katolik, Dedie A Rachim Tekankan Nilai Kebersamaan dan Keberagaman

0

Bogordaily.net – Pemuda Katolik Komcab Kota Bogor telah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I dan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) pada Minggu, 8 Juni 2025 bertempat di Paseban Sri Baduga, Balai kota Bogor.

Walikota Bogor, Dedie A Rachim, secara resmi membuka Rapat Kerja Cabang I dan Masa Penerimaan Anggota Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Bogor 2025.

Dalam kesempatan nya, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemuda Katolik Kota Bogor harus dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi, serta memperkuat komitmen menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu kota yang toleran dan menjadi rumah bagi semua unsur latar belakang budaya maupun agama.

“Keberagaman latar belakang budaya dan agama menjadi salah satu kekuatan kita untuk memperkuat tali silaturahmi dalam konteks keberagaman dalam kebersamaan,” ujar Dedie Rachim.

Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) Pemuda Katolik Kota Bogor diikuti oleh puluhan anggota baru. Dimana anggota baru Pemuda Katolik Kota Bogor diberi pembekalan melalui Materi yang disampaikan oleh Pastor Moderator Pemuda Katolik Keuskupan Bogor, RD Dionysius Adi Tedjo tentang “Ajaran Sosial Gereja” dan Sekretaris Pemuda Katolik Komda Jabar, Reginal R Capah tentang “Lebih Dekat Dengan Pemuda Katolik”.

Pada kesempatan nya Pastor Moderator Pemuda Katolik Keuskupan Bogor, RD. Dionysius Adi Tedjo menyampaikan harapannya kepada seluruh kader Pemuda Katolik Kota Bogor.

“Saya berharap, Pemuda Katolik Komcab Kota Bogor tidak hanya aktif tapi bermakna, berakar dalam iman, teguh dalam persaudaraan, dan nyata dalam pelayanan. Bangunlah gerakan yang sungguh hidup, relevan, dan berdampak,” ungkap RD. Dionysius Adi Tedjo selaku Pastor Moderator Pemuda Katolik Keuskupan Bogor.

Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Bogor, Boy Fernando Lumban Raja, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari gerakan yang lebih progresif, solutif dan kolaboratif.

“Rakercab I dan Mapenta ini bukan sekadar agenda rutin, tapi panggilan untuk kita semua agar hadir dan terlibat aktif di tengah masyarakat sebagai garam dan terang,” kata Boy Fernando Lumban Raja

Ketua Pemuda Katolik Kota Bogor, Boy Fernando Lumban Raja menjelaskan bahwa melalui agenda ini Pemuda Katolik Kota Bogor ingin menegaskan komitmen dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.

“Agenda prioritas kami merupakan komitmen organisasi untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah melalui kerja nyata yang kolaboratif, strategis dan solutif serta berkelanjutan” ujar Boy Fernando Lumban Raja selaku Ketua Pemuda Katolik Kota Bogor

Sementara itu, Sekretaris Pemuda Katolik Komda Jawa Barat, Reginal R Capah menerangkan bahwa Rakercab I ini menjadi tindak lanjut dan amanah yang harus dilaksanakan oleh Pengurus Cabang setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Rivaldo Surya Dharmawan, mengatakan bahwa Pemuda Katolik Komcab Kota Bogor menjadi salah satu dari 120 OKP dengan tingkat keaktifan yang luar biasa.

Ketua Pelaksana Rakercab I dan Mapenta Pemuda Katolik Kota Bogor, Silvester S Jata menyampaikan kegiatan ini mengusung tema Membangun Kader yang Militan untuk Gereja dan Tanah Air, dimana Rakercab ini merumuskan program-program strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat peran Pemuda Katolik Kota Bogor dalam kehidupan berbangsa. ***

Viral Video AI Hari Pertama Masuk Neraka Tuai Kecaman Netizen, Dianggap Lecehkan Agama

0

Bogordaily.net – Sebuah video yang menampilkan adegan bernuansa neraka dengan judul “Hari Pertama Masuk Neraka” mendadak viral di media sosial, khususnya di platform TikTok.

Video yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) ini memicu kontroversi lantaran dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @veo3sesat pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat sejumlah pria berada di sebuah lokasi menyerupai neraka dengan latar belakang lautan api dan lava panas berwarna oranye kemerahan.

Visual tersebut diduga kuat merupakan hasil olahan teknologi AI generatif yang tengah populer di kalangan konten kreator.

Yang menjadi sorotan adalah narasi yang muncul dalam video tersebut. Salah satu tokoh menyebut, “Hari pertama masuk di neraka,” yang kemudian disambut oleh suara lain dengan kalimat “ini hari pertama masuk neraka check.”

Format semacam ini kerap digunakan dalam tren TikTok sebagai bentuk konten humor.

Namun, kali ini, pendekatan tersebut justru memicu perdebatan karena menyentuh hal yang dianggap sakral oleh sebagian besar masyarakat.

Kontroversi dan Kecaman Publik

Setelah tayang selama beberapa jam, video AI bertema neraka itu langsung menyita perhatian publik. Banyak warganet menyampaikan kecaman keras, menyebut bahwa video tersebut telah menjadikan agama sebagai bahan candaan yang tidak pantas.

Beberapa komentar menyebut bahwa sang kreator telah melewati batas dalam berhumor, apalagi dengan tema yang menyangkut kepercayaan dan kehidupan setelah mati.

“Secara tidak sadar ternyata sudah mulai menantang Tuhan,” tulis akun @jo***.

“Sama aja menantang Tuhan. Jangan berlebihan bercandanya. Sekedar mengingatkan,” ujar akun @se***.

“Becanda juga ada batasnya bang, jadi jangan kelewatan,” sebut akun @ma***.Sebagian warganet lainnya justru menganggap video itu sebagai bentuk ajakan introspeksi. Mereka menilai bahwa visualisasi neraka melalui AI justru bisa menjadi pengingat agar manusia tidak berbuat dosa.

“Kenapa dihapus padahal bikin konten dengan AI mengajak dan mengingatkan,” tulis akun @as***.

Pengunggah Video Minta Maaf dan Hapus Konten

Menanggapi reaksi keras dari masyarakat, pemilik akun TikTok @veo3sesat akhirnya mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Dalam unggahan tersebut, ia mengatakan telah menghapus video kontroversial itu atas permintaan banyak pihak.

Langkah ini disambut positif oleh beberapa pengguna yang menilai bahwa permintaan maaf dan penghapusan video adalah tindakan yang bertanggung jawab.

Viralnya video “Hari Pertama Masuk Neraka” membuka diskusi lebih luas mengenai batas-batas etika dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk pembuatan konten. Dalam beberapa waktu terakhir, konten berbasis AI semakin menjamur di berbagai platform, termasuk TikTok dan Instagram.

Penggunaan AI memang menawarkan kemudahan dalam menciptakan visual yang dramatis dan imajinatif.

Namun, di sisi lain, teknologi ini juga bisa menjadi bumerang jika tidak digunakan secara bijak. Ketika menyentuh tema sensitif seperti agama, kematian, atau kehidupan setelah mati, para kreator dituntut untuk lebih berhati-hati.***

Polresta Bogor Kota Bongkar Jaringan Narkoba dan Home Industri Ilegal, 56 Tersangka Diciduk

Bogordaily.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika selama periode April hingga Mei 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 51 kasus narkoba, dengan total 56 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Tak hanya menyasar pengedar jalanan, petugas juga berhasil membongkar keberadaan lima home industri narkoba yang tersembunyi di kawasan permukiman padat penduduk.

Home industri ini diduga kuat menjadi salah satu sumber utama pasokan narkoba yang beredar di Kota Bogor dan sekitarnya.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta, dalam konferensi pers pada Senin, 9 Juni 2025, mengungkap bahwa lima dari total 51 kasus yang diungkap merupakan tempat produksi narkoba ilegal dengan skala produksi yang cukup besar.

“Lima home industri ini beroperasi secara tersembunyi di kawasan pemukiman warga. Dari lokasi tersebut, kami temukan bukti kuat bahwa produksi dilakukan secara rutin dan terorganisir,” ungkap AKBP Indra di hadapan awak media.

Ia menambahkan, keberadaan pabrik rumahan tersebut menandakan adanya peningkatan aktivitas jaringan narkoba, yang kini tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi barang haram tersebut secara mandiri.

“Dari jumlah tersebut, lima kasus teridentifikasi sebagai home industri, yaitu tempat produksi narkoba secara ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di pemukiman warga,” jelas AKBP Indra kepada awak media pada Senin 9 Juni 2025.Barang Bukti Narkoba dan Miras.

Barang Bukti Narkoba dan Miras Disita

Dari penggerebekan dan penindakan yang dilakukan, lanjut AKBP Indra, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan minuman keras antara lain sabu-sabu: 360,74 gram, tembakau sintetis 556 gram, ganja 127 kilogram.

AKBP Indra menyebutkan, jaringan ini memiliki kapasitas produksi skala besar dengan distribusi yang menjangkau hampir seluruh wilayah Kota Bogor.

Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba dan miras terhadap ketertiban masyarakat sangat serius dan harus dihadapi dengan tindakan tegas dan berkelanjutan.

“Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya disebabkan oleh pengaruh buruk dari narkoba dan miras. Ini harus kita tekan secara sistematis,” tegasnya.

Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati, tergantung peran masing-masing tersangka.

Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait produksi dan distribusi barang ilegal yang membahayakan kesehatan publik.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 55 dan 56, mengenai peran serta dalam tindak pidana.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 137 ayat 1, terkait produksi pangan dan minuman ilegal yang membahayakan konsumen.

Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, disebut sebagai koordinator jaringan produksi dan distribusi.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dan menghadapi ancaman hukuman berat atas peran kunci dalam jaringan tersebut.

“Dengan pengungkapan ini, kami menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya preventif dan represif dalam memerangi peredaran narkoba dan barang ilegal di wilayah hukum Kota Bogor,” ungkapnya.

(Ibnu Galansa)

Jaringan Home Industri Narkoba di Bogor Dibongkar, 56 Tersangka Diamankan Polisi

0

Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota berhasil pemberantasan peredaran narkoba selama periode April hingga Mei 2025. Sebanyak 56 tersangka pengedar narkoba aktif berhasil diamankan dari 51 kasus yang berhasil diungkap, termasuk lima di antaranya yang merupakan home industri atau tempat produksi narkoba ilegal yang beroperasi tersembunyi di lingkungan permukiman warga.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan peningkatan aktivitas jaringan narkoba di wilayah Kota Bogor.

“Dari jumlah tersebut, lima kasus teridentifikasi sebagai home industri, yaitu tempat produksi narkoba secara ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di pemukiman warga,” jelas AKBP Indra kepada awak media pada Senin 9 Juni 2025.

Barang Bukti Narkoba dan Miras

Dari penggerebekan dan penindakan yang dilakukan, lanjut AKBP Indra, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan minuman keras antara lain sabu-sabu: 360,74 gram, tembakau sintetis 556 gram, ganja 127 kilogram.

AKBP Indra menyebutkan, jaringan ini memiliki kapasitas produksi skala besar dengan distribusi yang menjangkau hampir seluruh wilayah Kota Bogor.

Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba dan miras terhadap ketertiban masyarakat sangat serius dan harus dihadapi dengan tindakan tegas dan berkelanjutan.

“Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya disebabkan oleh pengaruh buruk dari narkoba dan miras. Ini harus kita tekan secara sistematis,” tegasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati, tergantung peran masing-masing tersangka.

Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait produksi dan distribusi barang ilegal yang membahayakan kesehatan publik.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 55 dan 56, mengenai peran serta dalam tindak pidana.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 137 ayat 1, terkait produksi pangan dan minuman ilegal yang membahayakan konsumen.

Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, disebut sebagai koordinator jaringan produksi dan distribusi.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dan menghadapi ancaman hukuman berat atas peran kunci dalam jaringan tersebut.

“Dengan pengungkapan ini, kami menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya preventif dan represif dalam memerangi peredaran narkoba dan barang ilegal di wilayah hukum Kota Bogor,” ungkapnya.***

Ibnu Galansa

 

Pencurian Helm di Bangbarung, Pelaku Diduga Orang yang Sama

0

Bogordaily.net – Aksi pencurian helm kembali menghantui warga Kota Bogor. Kali ini, kejadian terjadi di Jl. Bangbarung, Bogor Selatan, pada Sabtu malam 7 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang korban melaporkan bahwa helm miliknya kembali digasak oleh pelaku yang sama.

“Pelaku sudah sering melakukan pencurian. Pertama helm RSV, dan kedua kalinya ini helm ALV,” ujar korban yang mengaku kecewa atas kejadian berulang tersebut.

Kejadian ini menyulut keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pengguna kendaraan bermotor yang kerap memarkir kendaraannya di tempat umum.

Aksi pelaku diduga terekam oleh kamera warga, dan netizen pun mulai ramai berspekulasi di media sosial.

Beberapa komentar menyebut bahwa pelaku diduga merupakan orang yang sama dengan kasus pencurian helm sebelumnya, bahkan disebut pernah terlihat menggunakan motor PCX merah saat beraksi.

Salah satu warganet menyarankan korban untuk mencari helm di grup jual beli di Facebook, karena beberapa kasus serupa berhasil menemukan helm curian dijual kembali di platform tersebut.

Korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak semakin banyak korban kehilangan helm di kawasan Bogor.

Warga pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan helm tanpa pengaman tambahan saat parkir.***