Home Blog Page 777

Kembali Cetak Prestasi Global, BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 di Indonesia Dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500

0

Bogordaily.net – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional.

Dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 tahun 2025, BRI menempati peringkat pertama di antara seluruh bank dan institusi keuangan asal Indonesia, serta menduduki posisi ke-4 di kategori finansial se-Asia Tenggara.

Adapun secara keseluruhan, BRI berada di peringkat ke-14 dari 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan. Capaian ini menempatkan BRI sejajar dengan korporasi-korporasi papan atas kawasan, bahkan melampaui beberapa nama besar seperti SEA dan Singapore Airlines dari Singapura dan Charoen Pokphand Foods dari Thailand serta Maybank dari Malaysia.

Keberhasilan itu tidak terlepas dari kinerja keuangan positif BRI di sepanjang tahun lalu. Mengutip publikasi resmi Fortune, BRI membukukan pendapatan sebesar US$17,68 miliar atau tumbuh 18,6% YoY pada akhir 2024.

Hasil tersebut mencerminkan fundamental bisnis yang positif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi BRI sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat regional.

Sebagai informasi, Fortune Southeast Asia 500 2025 merupakan edisi kedua dari pemeringkatan tahunan yang menyoroti kinerja perusahaan-perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan yang berakhir pada atau sebelum 31 Desember 2024.

Seluruh data yang digunakan pun telah melalui proses verifikasi ketat dengan dukungan dari lembaga riset global seperti LSEG (London Stock Exchange Group), Bloomberg, dan S&P Global Market Intelligence.

Tidak hanya menyajikan peringkat, edisi kedua ini juga memberikan sorotan penting terhadap lanskap kawasan.

Dalam analisis yang disampaikan Fortune, Asia Tenggara dinilai sebagai kawasan yang siap memanfaatkan pergeseran rantai pasok global dan pertumbuhan pesat industri seperti pertambangan, kendaraan listrik (EV), dan kecerdasan buatan (AI).

“Tujuh negara yang masuk dalam daftar perdana tahun lalu, yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Kamboja kembali masuk dalam daftar tahun 2025 dan terus menunjukkan pengaruh penting dalam perekonomian kawasan,” tulis Fortune.

Di mana, perusahaan-perusahaan dari negara-negara tersebut memainkan peran signifikan dalam rantai pasok global, seiring bergesernya kapasitas manufaktur dari Tiongkok ke Asia Tenggara, yang turut mendorong masuknya arus modal besar dan mengubah peta perdagangan dunia.

Atas capaian prestasi ini, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa pencapaian yang ada menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus fokus menjaga fundamental kinerja di tengah tantangan dan dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Menurutnya, pengakuan ini tentu menjadi pendorong bagi Perseroan untuk terus memperkuat posisi BRI di tingkat nasional maupun global.

“Transformasi BRI menuju universal banking adalah jawaban. BRI tidak hanya akan menjadi bank terbaik di segmen UMKM, tetapi juga harus mampu melayani seluruh spektrum kebutuhan nasabah dari individu hingga korporasi besar, di seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Hery Gunardi pun mengungkapkan kebanggaan dan apresiasinya kepada seluruh insan BRILiaN atau karyawan BRI, serta seluruh nasabah setia BRI.

“Saya sangat bangga dan pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh Insan BRILiaN atas kontribusi terbaiknya, serta kepada nasabah setia BRI yang selalu memberikan kepercayaan penuh kepada kami”, pungkasnya.***

Gubernur Dedi Mulyadi Temui Anindya Bakrie, Bahas Investasi hingga Kepengurusan Kadin di Jawa Barat

0

Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), temui Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Menara Kadin Indonesia Jalan H.R Rasuna Said Blok X, Kavling 2-3, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Anindya Bakrie didampingi beberapa pengurus Kadin Indonesia lainnya. Diantaranya Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Erwin Aksa. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana Prasarana M. Azis Syamsudin. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial Nita Yudi. Serta beberapa pengurus lain yakni Chandra Tirta Wijaya, Thomas Jusran, Yuri dan Agung Suryamal sebagai Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat.

Isi dari pertemuan tersebut, salah satunya membahas tentang investasi di Jawa Barat. KDM berkomitmen mempermudah investasi di Provinsi Jawa Barat, agar mampu menyerap tenaga kerja.

Dalam pernyataannya diberbagai media, KDM juga menyoroti pentingnya integrasi industri dengan pendidikan dan lingkungan.Terkait penataan, menurut KDM kawasan industri harus mencangkup sektor pendukung seperti perhotelan, RTH dan pariwisata.

Ketika dikonfimasi melalui sambungan telepon seluler, Agung Suryamal mengatakan, selain membahas tentang investasi, ada beberapa poin penting yang didiskusikan antara KDM dengan pengurus Kadin Indonesia. Diantaranya yakni tentang program pendidikan dan pelatihan atau retret pengurus Kadin yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini. Selanjutnya, KDM dan Anindya juga menyinggung ikhwal dinamika yang terjadi di Kadin Jawa Barat.

Agung Suryamal menuturkan, bahwa KDM berharap jika kepengurusan Kadin di Provinsi Jawa Barat bisa kondusif dan guyub. Sehingga roda organisasi serta aktivitas usaha ekonomi yang digerakkan Kadin bisa berjalan dengan baik.

Hal itu pun juga diamini oleh Ketua Umum Anindiya Bakrie. “Dengan begitu maka telah diputuskan bahwa Musyawarah Provinsi atau Musprov Kadin Jawa Barat akan dilaksanakan awal atau akhir Agustus 2025,” ujar Agung .

Agung juga menuturkan, bahwa Ketua Umum Anindya Bakrie meminta agar Musprov Kadin Jabar diselenggarakan oleh pengurus caretaker Kadin Jawa Barat.

Agung mengaku mendapat tugas untuk memvalidasi Kadin kota/kabupaten se Jawa Barat agar Musprov berjalan sempurna dan tidak ada celah.

Ketika disinggung soal kepengurusan Kadin Kota Bogor yang sah, Agung dengan tegas menyatakan bahwa hanya kepengurusan Maryati Dona Hasanah yang diakui Kadin Indonesia dan Kadin Jawa Barat.

“Dona merupakan Ketua Umum Kadin Kota Bogor yang sah sesuai aturan dan legal standing,” pungkasnya. (*)

Pawai Obor Hijriah Membara di Jalanan Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Pawai obor hijriah di Kota Bogor benar-benar membara.

Puluhan warga tumpah ruah ke jalan. Bukan karena unjuk rasa. Bukan juga karena banjir.

Tapi karena semangat yang sudah turun-temurun: menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah.

Pawai obor itu berlangsung di kawasan Mekarwangi, Kota Bogor. Meriah. Ramai. Hangat.

Jalanan sempit berubah menjadi lautan cahaya dari obor-obor yang dibawa anak-anak, remaja, hingga orang tua.

Ada yang membawa obor dari bambu, ada yang lebih modern: lampu LED dibungkus kertas minyak agar tampak seperti api. Tapi semangatnya sama—semangat hijrah.

Tradisi ini bukan sekadar pawai. Ini tentang nilai. Tentang semangat berpindah dari gelap menuju terang. Dari malas jadi giat. Dari sendiri jadi bersama.

Tak ada spanduk sponsor. Tak ada panggung hiburan. Tapi justru di situlah letak kekuatannya: keikhlasan. Kebersamaan.

Warga yang berjalan beriringan, saling menyapa, bahkan saling berbagi air minum di tengah rute pawai.

Tahun Baru Islam memang bukan euforia kembang api seperti malam tahun baru masehi.

Tapi di Mekarwangi malam itu, cahaya obor jadi simbol: hijrah bukan sekadar pindah tempat, tapi pindah hati dan niat.

Dan siapa sangka, dari gang-gang kecil Mekarwangi, cahaya hijrah bisa terasa begitu hangat.***

Sudah Hampir 3 Juta Kendaraan Bayar Pajak Pemutihan Ala KDM, Antrian Mengular Setiap Hari

0

Bogordaily.net – Siapa yang menyangka urusan pajak bisa membuat antrean sepanjang itu?

Di Jawa Barat, sejak Gubernur Kang Dedi Mulyadi—KDM, begitu ia disingkat dengan gaya khas anak muda TikTok—menggelindingkan program pemutihan pajak kendaraan, jumlah warga yang menyerbu Samsat melonjak drastis.

Bahkan, Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, sampai harus menambah tenaga dari kalangan mahasiswa magang sejak program pemutihan pajak diberlakukan.

Setiap hari, rata-rata dua ribu orang datang. Bukan hanya untuk membayar pajak tahunan. Tapi juga lima tahunan. Juga balik nama. Juga mutasi. Keluar dan masuk. Seperti orang mudik, tapi arah sebaliknya: ke kantor pajak.

“Saya apresiasi tinggi antusiasme warga,” kata Asep kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Nada suaranya tenang, tapi matanya pasti lelah. Wajar, pelayanan Samsat sekarang bukan cuma Senin sampai Jumat. Sabtu tetap buka. Bahkan Ahad pun lembur.

Yang datang pun bukan sedikit. Sampai 31 Mei lalu, jumlah kendaraan yang sudah “ditebus dosanya” nyaris 3 juta. Tepatnya: 2.962.941 unit. Rinciannya, 2,4 juta lebih motor dan setengah juta mobil.

“Setelah saya dilantik, saya langsung turun ke lapangan,” ujar Asep.

Gaya kerja model begini agaknya memang cocok dengan gaya kepemimpinan KDM yang juga lebih suka duduk lesehan di warung daripada di ruang rapat ber-AC.

KDM seperti ingin mengubah wajah birokrasi yang kusam. Pajak—yang selama ini identik dengan denda, ancaman, dan surat tilang—diubah jadi momen rekonsiliasi. Tak ada kata terlambat. Yang penting, datang dan bayar.

Asep juga tak main-main dalam mengejar perbaikan layanan. Mesin antrean ditambah. Channel pembayaran diperbanyak. Sistem digitalisasi dipercepat. Bahkan tim Samsat “blusukan” ke titik-titik keramaian warga.

Semua ini dilakukan demi satu tujuan: hak rakyat untuk mendapatkan layanan yang mudah dan cepat. Dan, tentu saja, demi kas daerah yang selama ini bocor karena kendaraan yang mati pajak.

Ada yang bilang ini strategi populis. Tapi KDM tak peduli. Yang penting, antrean panjang bukan karena kekacauan. Tapi karena semangat warga membayar pajak tanpa beban.

Toh, negara memang seharusnya begini: hadir dengan cara yang ramah, bukan menakutkan.***

Menyikapi Revisi UU Narkotika: Jangan Ulangi Kegagalan, Saatnya Letakkan Pendekatan Kesehatan di Pusat Kebijakan

0

Bogordaily.net – Di tengah peringatan Hari Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2025, Indonesia masih terjebak dalam pendekatan usang dan punitif seperti “perang terhadap narkotika”. Celakanya, Indonesia tak pernah belajar terkait dampak negatif dari pendekatan itu.

Padahal, data dan berbagai pengalaman global telah berulang kali menunjukkan bahwa pendekatan itu bukan hanya gagal, tapi juga berkontribusi signifikan pada pelanggaran HAM, kelebihan kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, dan meminggirkan hak-hak pengguna narkotika serta kelompok rentan lainnya.

Bukan hanya itu, alih-alih mengedepankan pendekatan kesehatan, Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang berlaku saat ini juga masih menempatkan pengguna narkotika sebagai pelaku kriminal. Itu ditandai dari masih gencarnya pendekatan penjara yang digunakan negara kepada pengguna narkotika.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per Desember 2024, total penghuni rutan/lapas yakni sebanyak 264.131 orang, sementara kapasitasnya hanya berkisar untuk 136.444 orang. Ini artinya telah terjadi overcrowding Rutan/Lapas sebesar 93,57%. Sementara per Juni 2025, terdapat 268.718 orang menjadi penghuni Rutan/Lapas, padahal kapasitasnya hanya untuk 138.128 orang. Hal tersebut menunjukkan adanya overcrowding Rutan/Lapas sebesar 94,56%.

Selain itu, hampir 52% penghuni Rutan/Lapas merupakan tahanan kasus narkotika. Data Laporan Kinerja Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024 menunjukkan, setidaknya terdapat 140.474 orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Hal ini menandakan bahwa pengguna narkotika tidak diintervensi berbasis pendekatan kesehatan, melainkan dikriminalisasi melalui penghukuman. Padahal paradigma penghukuman dapat memperburuk kondisi mereka. Mereka tidak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, mengikuti rehabilitasi secara sukarela, bahkan kehilangan harapan terkait kehidupan yang lebih baik. Kriminalisasi adalah kebijakan yang gagal, dan sudah saatnya dihentikan.

Dalam momentum Hari Narkotika Internasional tahun 2025 ini, Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengedepankan pendekatan kesehatan dalam proses penyusunan kebijakan narkotika, termasuk dalam revisi UU Narkotika yang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dengan memperhatikan poin-poin sebagai berikut:

Pertama, ubah paradigma UU Narkotika dari penghukuman ke kesehatan. Sebab, selama lebih dari dua dekade, Indonesia telah menjalankan kebijakan narkotika yang keras namun tidak efektif. Pengguna tetap membludak, penjara penuh sesak, dan program rehabilitasi berjalan tanpa arah yang jelas. Ribuan orang, bahkan remaja, dijatuhi pidana penjara hanya karena memiliki atau mengonsumsi narkotika dalam jumlah kecil, di mana mereka seringkali tidak dipisahkan dari pengedar atau pelaku kriminal lainnya.

Kondisi ini menciptakan siklus penderitaan yang tidak menyelesaikan akar masalah soal ketergantungan. Ketika seorang pengguna dipenjara tanpa dukungan, ia bukan hanya kehilangan kebebasannya, tapi juga kehilangan peluang untuk pulih. Ketika ia keluar, stigma masyarakat dan minimnya dukungan membuat risiko kekambuhan (relapse) semakin tinggi. Revisi UU Narkotika saat yang sedang bergulir harus bisa menjawab permasalahan ini.

Mengingat UU Narkotika saat ini kembali masuk dalam agenda legislasi nasional tahun 2025, Pemerintah dan DPR juga harus memiliki kemauan politik (political will) yang besar dan komitmen penuh untuk berubah secara fundamental dalam menyusun aturan yang berdampak besar terhadap ribuan pengguna tersebut.

Kedua, Pemerintah dan DPR harus memasukan aspek dekriminalisasi bagi pengguna narkotika dalam pembahasan revisi UU Narkotika. Dekriminalisasi bukan berarti melegalkan narkotika secara bebas, melainkan menghentikan pemidanaan terhadap individu yang memiliki dan menggunakan narkotika untuk konsumsi pribadi, dan mengalihkan pendekatannya ke ranah kesehatan dan sosial. Hal ini dapat diwujudkan melalui skema kesehatan dan perbaikan ketentuan pidana dalam revisi UU Narkotika.

Langkah konkret berbasis bukti ini telah diterapkan di berbagai negara seperti Portugal dan Swiss, bahkan Malaysia yang kini berani mengambil pendekatan non-penal berbasis komunitas. Kebijakan ini dapat menurunkan angka overdosis, angka HIV terkait penggunaan jarum suntik, dan berkurangnya beban penjara, serta meningkatkan partisipasi dalam program rehabilitasi sukarela.

Ketiga, revisi UU Narkotika harus memberikan kesempatan agar narkotika digunakan untuk kepentingan kesehatan. Proses revisi UU Narkotika yang kini dibahas di DPR semestinya tidak lagi memposisikan narkotika hanya dalam kerangka pidana, tetapi juga dalam kerangka hak atas kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Jika Indonesia benar-benar serius menciptakan sistem kesehatan yang adil dan berbasis bukti ilmiah, maka revisi UU Narkotika harus mengakomodir pemanfaatan narkotika untuk riset dan pengobatan, dengan menekankan pada prinsip kehati-hatian dan regulasi yang ketat, bukan justru melakukan pelarangan secara menyeluruh.

Keempat, revisi UU Narkotika juga harus memperbaiki permasalahan mendasar tentang akuntabilitas pelaksanaan kebijakan narkotika utamanya sering terjadi kasus penjebakan kepemilikan narkotika, hal ini dikarenakan hukum acara mengenai kewenangan untuk melakukan teknik penyidikan pembelian terselubung (undercover buying) dan penyerahan di bawah pengawasan (control delivery), dan tes urin tidak diatur dengan batasan yang jelas.

Kelima, Pemerintah harus membuka ruang-ruang alternatif bagi pengguna narkotika untuk meningkatkan kualitas hidup mereka selain menggunakan pemidanaan dan rehabilitasi. Konsep rehabilitasi sebagai alternatif pemidanaan yang selama ini digaungkan dan digunakan oleh Pemerintah masih berfokus pada pemutusan ketergantungan narkotika, sehingga menghasilkan rehabilitasi yang lebih mengarah pada rawat inap dan bukan peningkatan kualitas hidup bagi pengguna narkotika.

Pada beberapa kasus, kami menemukan banyak tempat-tempat rehabilitasi yang memanfaatkan celah alternatif pemenjaraan menjadi sarana eksploitasi ekonomi untuk memeras pengguna narkotika. Revisi UU Narkotika perlu menitikberatkan perspektif pengurangan dampak buruk (harm reduction) di mana ukuran efektivitas program dilihat bukan semata dari berhentinya seseorang menggunakan narkotika, tetapi juga melihat berkurangnya dampak sosial, kesehatan, dan ekonomi yang negatif atas penggunaan narkotika.

Keenam, penting untuk membuka ruang bagi masyarakat sipil dan akademisi dalam pelibatan bermakna dalam pembahasan perubahan dan penentuan arah kebijakan narkotika. Pemerintah dan DPR harus membuka ruang seluas-luasnya dan menciptakan dialog-dialog bermakna dengan melibatkan masyarakat sipil, sehingga kebijakan narkotika yang lahir dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berlandaskan pada basis bukti ilmiah yang akuntabel.

Ketujuh, melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020, yang mengamanatkan pemerintah agar dilakukan riset ilmiah terhadap ganja medis untuk perlindungan hak atas kesehatan warga negara. Pelaksanaan riset ganja medis ini bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan perintah konstitusional yang bersifat final dan mengikat.

Dalam menghadapi kebingungan regulatif terkait langkah awal penelitian ganja medis, Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan Provinsi Aceh sebagai lokasi percontohan (pilot project) untuk penelitian ganja medis. Pilihan ini bukan tanpa dasar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dapat menunjang pembangunan nasional, termasuk di bidang kesehatan serta mendukung pelestarian warisan budaya Aceh.

Pada tahun 2023, bersamaan dengan dilakukannya Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menunjukkan langkah progresif melalui Surat Keputusan DPRA No. 24 Tahun 2023, yang menetapkan usulan Rancangan Qanun tentang Legalisasi Ganja Medis sebagai bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tambahan Aceh Tahun 2024.

DPR RI dan Pemerintah dalam menyusun Revisi UU narkotika dapat berkoordinasi dengan DPRA Provinsi Aceh untuk membahas regulasi dan legalisasi ganja medis sebagai urgensi perintah konstitusional (in casu ganja) mengenai penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan ganja medis. ***

Misteri Anak Kecil Mengemis di SPBU BCC Bogor, Diduga Jadi Korban Eksploitasi

0

Bogordaily.net –  Tidak ada yang tahu siapa nama anak itu. Tapi hampir tiap malam, dia selalu ada. Di SPBU Pertamina, sebelah Bogor City Center.

Berdiri dengan tenang. Membawa karung kecil. Menyapa satu per satu pengunjung—yang ke Indomaret, Alfamart, atau yang sedang isi bensin.

Bukan sekadar anak jalanan biasa. Tidak compang-camping. Tidak kotor. Bahkan, bajunya sering ganti.

Itu juga yang bikin warga resah. “Keliatan bersih dan bajunya sering ganti. Tapi tiap malam selalu ada di sana minta-minta. Sepertinya memang disuruh,” kata warga.

Ia menolak disebut namanya. Wajar. Siapa tahu ini bukan perkara sederhana.

Ini seperti adegan yang diputar ulang setiap malam. Anak itu datang, berjalan pelan, lalu berhenti di depan orang-orang.

Tidak berkata-kata panjang. Kadang hanya pandangan mata. Tangannya bergerak pelan. Mengharap belas kasihan.

Lalu ada pertanyaan: anak sekecil itu, siapa yang menyuruh?

Bogor memang bukan Jakarta. Tapi pengemis anak juga bukan cerita baru di kota hujan ini.

Yang jadi baru: penampilan anak ini. Terlalu bersih untuk tidur di trotoar. Terlalu teratur untuk hidup di jalanan.

Warga gelisah. Takut ada eksploitasi. Takut ada tangan dewasa yang bersembunyi di balik karung kecil itu. Mengatur, memantau, mungkin juga menghitung hasil setiap malam.

Apa Dinas Sosial tahu? Entahlah. Sampai tulisan ini dibuat, belum ada langkah nyata dari mereka atau mungkin belum tahu.

Padahal, kalau mau, cukup satu tim turun malam hari. Datangi anak itu. Tanyai dengan sabar. Lacak ke mana dia pulang. Cari siapa yang menjemput.

Itu saja dulu.

Karena kalau anak-anak mulai kehilangan masa kecilnya—dipaksa mengemis saat teman-temannya belajar atau tidur pulas—maka yang kita hadapi bukan sekadar kemiskinan. Tapi juga kejahatan. Diam-diam. Di tengah kota.

Dan itu tidak boleh dibiarkan. Dan kini aksinya viral di media sosial.***

Jenal Mutaqin Ajak Warga Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

0

Bogordaily.net – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama warga Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, melakukan penanaman pohon di bantaran Sungai Cisadane.

Penanaman ini diinisiasi oleh Kelompok Pemuda Peduli (KPP) Kota Bogor. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025.

Jenal Mutaqin menekankan bahwa kegiatan penanaman pohon di bantaran Sungai Cisadane ini sangat positif dan harus segera disebarluaskan kepada masyarakat Kota Bogor.

“Hari ini kita bersama-sama, para pemuda-pemudi Kota Bogor, menanam pohon di lokasi yang menurut saya memang rawan terjadi longsor. Ini sangat positif dan harus disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Kota Bogor,” kata Jenal Mutaqin usai penanaman.

Selain program pemerintah terhadap lingkungan yang terus berjalan, Jenal Mutaqin berharap kelompok masyarakat lainnya juga ikut melakukan hal yang sama.

Artinya, penanaman pohon tidak hanya menjadi simbolis dan terpusat, namun juga dilakukan oleh elemen masyarakat lainnya di wilayah masing-masing.

“Jangan berhenti di satu titik ini saja, namun juga di lokasi-lokasi lainnya. Pemkot Bogor sudah memetakan titik-titik yang memang rawan longsor, dan itu harus segera kita tindak lanjuti dengan penanaman atau konservasi,” tegas Jenal Mutaqin.

Di Bogor Tengah saja, dari 11 kelurahan, terdapat lima titik yang rawan bencana longsor. Lima titik tersebut dilintasi oleh Sungai Cisadane, Ciliwung, dan Cipakancilan.

Sementara itu, jenis pohon yang ditanam di lokasi, tutur Jenal Mutaqin, adalah jenis pohon buah-buahan. Sehingga, selain mengamankan dari bencana, juga memiliki nilai ekonomis.

Di tempat yang sama, Ketua KPP Kota Bogor, Beni Sitepu, mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan upaya kaum muda dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait pelestarian lingkungan. ***

Muhammad Irfan Ramadan

Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking

0

Bogordaily.net – Menjelang libur panjang atau long weekend pada akhir Juni 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perbankan dengan nyaman melalui operasional unit kerja layanan Weekend Banking, serta kanal digital yang tersedia 24/7.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 dan ditetapkan sebagai libur nasional dalam memperingati Tahun Baru Islam. Sejalan dengan hal tersebut, seluruh kantor layanan BRI akan kembali beroperasi secara normal mulai Senin, 30 Juni 2025.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada nasabah, BRI tetap membuka layanan Weekend Banking di 69 unit kerja sepanjang bulan Juni 2025. Ini dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan transaksi langsung nasabah. Adapun, informasi lengkap mengenai lokasi unit yang melayani Weekend Banking dapat diakses melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/lokasi.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama menyampaikan bahwa BRI terus memastikan layanan perbankan tersedia secara luas. Selain melalui layanan Weekend Banking, BRI juga terus menghadirkan akses layanan perbankan melalui berbagai kanal digital, jaringan E-Channel, dan AgenBRILink yang tersebar luas hingga ke pelosok Tanah Air.

Tercatat, hingga Triwulan I 2025, BRI telah mengoperasikan lebih dari 742 ribu unit E-Channel, yang mencakup sekitar 723 ribu mesin EDC, 10 ribu mesin ATM dan 9 ribu CRM di berbagai lokasi strategis. Lebih jauh, BRI juga mengandalkan jaringan AgenBRILink yang kini berjumlah lebih dari 1,19 juta agen, tersebar di lebih dari 67 ribu desa di seluruh Indonesia, yang mendukung layanan transaksi seperti tarik/setor tunai, transfer antarbank, hingga pembayaran tagihan, termasuk selama masa libur panjang.

“Kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi menjadi prioritas kami. Nasabah juga dapat memanfaatkan BRImo yang memiliki lebih dari 100 fitur untuk menunjang berbagai kebutuhan transaksi secara praktis,” ujar Hakim.

Guna mendukung kenyamanan nasabah secara digital, layanan Asisten Virtual “Sabrina” turut tersedia di WhatsApp 0812 1214 017. Sabrina memberikan informasi produk dan promo, serta melayani pengecekan saldo, mutasi rekening, penonaktifan kartu debit, pengaduan, lokasi layanan Weekend Banking, dan pencarian lokasi layanan BRI terdekat. Selain itu, Contact BRI tetap aktif 24 jam melalui 1500017, layanan bebas pulsa, serta Pusat Bantuan BRImo. ***

Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Penyuplai Bahan Baku dan Dapur MBG, Menkop: Kita Tunggu Perpresnya

0

Bogordaily.net – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi selain bisa menjadi bagian dari suplai bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga bisa menjadi pengelola dapur.

“Itu semua bisa dilakukan melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Kita tunggu Perpresnya,” ucap Menkop, usai Rakor Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (26/6).

Dalam rakor yang juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Menkop menyatakan bahwa sebelumnya yang dapat bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah yayasan.

“Melalui Perpres ini, koperasi diberikan kesempatan yang sama untuk dapat bermitra dengan BGN dalam membangun SPPG, dan menyediakan sarana serta prasarana penyelenggaraan MBG,” jelas Menkop Budi Arie.

Menkop meyakini Perpres MBG tersebut bisa memberi kesempatan kepada koperasi seluas-luasnya untuk berpartisipasi melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis (sesuai Inpres 9/2025 Diktum 7 Nomor 15).

“Juga, koperasi sekunder dapat sebagai agregator koperasi-koperasi primer produsen penyedia bahan baku pokok,” kata Menkop.

Menkop menambahkan, koperasi juga bisa berperan sebagai konsolidator produk anggota petani, nelayan, serta menjamin penyerapan hasil produksi.

Disebutkan, Kopdes/Kel Merah Putih menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan yang juga mendukung tugas Badan Gizi Nasional serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Sehingga itu, Kementerian Koperasi mendorong materi muatan Perpres ini sesuai mandat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 bahwa pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sehingga, pelibatan Kopdes/Kel Merah Putih bisa dilakukan secara optimal.

“Selain itu, kita mendorong pelibatan daerah dengan membentuk Satgas MBG, seperti Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Intinya, Perpres MBG akan memaksimalkan peran koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih dalam pelaksanaan program MBG,” papar Menkop.

Saat ini, sekitar 284 koperasi sudah bermitra sebagai supplier, serta 319 koperasi diusulkan sebagai suplier. Data lainnya, ada 59 koperasi dalam proses mengajukan, sedangkan 13 koperasi sudah menjadi SPPG, sebagai langkah awal dan menunggu verifikasi BGN untuk menjadi dapur SPPG.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, sampai hari ini sudah ada 1.800 lebih SPPG dengan jumlah penerima manfaat sekitar 5,5 juta orang, serta anggaran yang terserap baru Rp5 triliun.

“Kita sedang membahas Perpres tentang percepatan, karena kita memiliki target 82,9 juta orang penerima manfaat pada akhir tahun ini,” kata Menko Pangan.

Menko Pangan berharap minggu ini Perpres terkait tata kelola MBG bisa selesai, sehingga program MBG bisa lebih dipercepat dengan total anggaran sebesar Rp121 triliun. ***

Rudy Susmanto Dampingi KH Ma’ruf Amin Buka Ijtima Ulama dan PKU Angkatan 19

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH Maruf Amin membuka ijtima ulama dan pembukaan Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan ke-19 Kabupaten Bogor, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (26/6).

Pada kesempatan tersebut Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyerahkan bantuan operasional untuk MUI kecamatan dan desa. Selanjutnya terdapat juga penganugerahan tanda kehormatan Khodimul Ummah untuk tokoh MUI.

Hadir Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI pusat, KH Maruf Amin, Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, KH. Rahmat Syafe’I, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, para alim ulama, kyai, ustad, pengurus MUI tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Untuk diketahui, Ijtima’ ulama ini tentunya menjadi wadah yang menjembatani antara pemerintah dan ulama, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Bogor.

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH.Ma’ruf Amin memberikan apresiasi tinggi terhadap kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang dinilai sangat produktif dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan para ulama. Menurutnya, ulama memiliki dua tanggung jawab utama, yaitu niizak rabbani (kesepakatan dengan Allah) dan niizak waqtani (kesepakatan kebangsaan dan kenegaraan).

“Oleh karena itu, seorang ulama tidak hanya dituntut untuk memahami ilmu-ilmu agama secara tekstual, tetapi juga harus mampu membaca dan merespons berbagai persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang tengah dihadapi umat dan bangsa,” kata KH.Ma’ruf Amin.

KH.Ma’ruf amin menuturkan, MUI Kabupaten Bogor telah menunjukkan peran signifikan dalam membina ulama agar tidak hanya piawai dalam membaca kitab, tetapi juga memahami konteks zaman. Ia menilai, kerjasama antara Pemkab Bogor dan MUI Kabupaten Bogor berjalan harmonis, mencerminkan sinergi yang baik antara ulama dan umara.

“Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang kepala daerahnya mampu menjalin kerjasama yang sangat baik dengan majelis ulama. Ini menjadi contoh sinergi konstruktif antara pemerintah dan ulama,” tuturnya.(*)