BOGOR DAILY- “Wah Satpol PP pada ngamuk” celetuk seorang penjual warung yang berada tak jauh dari Jalan raya Ciampea-Cianangneng. Siang itu, sejumlah petugas berseragam terlihat berhamburan di pinggir dan tengah jalan.
Rupanya, mereka sibuk menyikat sejumlah spanduk liar. Beberapa petugas tampak membentangkan tangan, menahan kendaraan yang melintas. Sebab, banyak spanduk yang sengaja terpasang di tengah jalan tanpa izin.
Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Ciampea Adang Tia Sutisna mengatakan sedikitnya ada lima titik penertiban yang jadi sasaran. Ini dimulai sejak pukul 11:00 sampai 14:00 WIB di sepanjang Jalan Raya Cibanteng, Ciampea, Cinangneng, Cibadak dan Warung Borong. ”Kami tertibkan 50 spanduk perumahan, toko dan pendidikan,” ujar Adang kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menambahkan, penertiban spanduk liar dan kedaluwarsa merupakan kegiatan rutin anggota Satpol PP kecamatan yang dilakukan setiap dua minggu sekali.
Dalam pelaksanaannya, lima anggota diturunkan untuk penertiban tersebut. ”Biasanya mereka yang memasang spanduk liar dilakukan malam hari secara kucing-kucingan,” pungkasnya (met/bd).