Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Cigombong Sikat Spanduk Liar

Satpol PP Cigombong Sikat Spanduk Liar

BOGOR DAILY– Jajaran Satuan Penegak Perda atau Satpol PP Kecamatan Cigombong kembali membabat habis spanduk ilegal, yang tersebar dibeberapa wilayah di Kecamatan tersebut. Penyisiran dan pencabutan yang dianggap menggangu pemandangan dan ketertiban umum ini, berhasil mencopot empat spanduk yang dua diantaranya merupakan spanduk merek rokok aroma. Sisanya dua spanduk dari produk perumahan.

Komandan Regu Satpol PP, Irwin Ginanjar mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli dan menyisir wilayah selama dua minggu ini. Hal ini dilakukan demi penertiban umum dan membersihkan yang merusak pemandangan. Semua itu sesuai dengan perintah dari Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cigombong dan hasil koordinasi dengan Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cigombong.

Dia menambahkan, pihaknya berhasil mencopot empat spanduk ilegal, lebih sedikit dari minggu lalu, dimana minggu lalu kami mendapat lebih dari empat spanduk. “Barang yang kami ambil masih ada di gudang menunggu pemilik atau pemasang spanduk ini datang ke kantor, spanduk yang kami sita akan di kembalikan setelah menunjukan surat ijinnya, jika belum maka kami terus tahan dan kami musnahkan,” lanjutnya.

Dirinya mengatakan tidak akan segan-segan membabat habis yang merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban umum. “Kami copot langsung, makanya kami terus berpatroli karena biasanya hari ini di copot namun besoknya ada kembali. Namun kami tidak akan menyerah terus menjaga ketertiban umum di wilayah kami,” ujarnya.

Warga Cisalada, Deny menyetujui pencopotan spanduk ilegal yang dilaksanakan Satpol PP ini, yang ternyata memang merusak keindahan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. “Setuju sekali terhadap pencopotan itu, karena mereka memasang spanduk tanpa aturan,” pungkasnya. (bd)