Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorPelaku Cabul Bocah TK Akhirnya Ditangkap Polresta Bogor Kota

Pelaku Cabul Bocah TK Akhirnya Ditangkap Polresta Bogor Kota

BOGOR DAILY– Seorang penjaga sekolah yang diduga berstatus PNG akhirnya ditangkap Polresta Bogor Kota. Ini menyusul adanya laporan kasus oleh orang tua korban sekitar dua bulan lalu. Keluarga yang kesal, akhirnya mengadu ke Komnas PA.

Komisioner Komnas PA lalu merespon aduan keluarga korban dengan mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat dan bertemu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Kepada orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini, Komnas PA bercerita, jika laporan keluarga korban sudah dua bulan namun belum ada perkembangan.

Kasus asusila ini menimpa siswi TK . Pelakunya diduga PNS yang bekerja sebagai penjaga sekolah di sekolah TK.

Ibu korban kepada wartawan mengatakan, kejadian ini membuat puterinya trauma disertai perubahan psikologis. “Kalau malam bangun tidur suka teriak dan menangis. Pulang sekolah lari. Anak saya sekarang jadi pemarah, kasar dari sebelumnya kalem dan periang,”kata ibu korban.

Ia mengaku kesal lantaran sejak dilaporkan dua bulan lalu dan disertai visum rumah sakit dari dokter speseialis kelamin dan kandungan yang memastikan ada luka dibagian kelamin korban, namun tidak ada perkembangan. “Kata dokter ada luka dibagian kelamin anak saya akibat benda asing yang dipaksa masuk,”ungkapnya.

Ibu korban bercerita, jika sejak awal tahun 2017, ia kerap melihat bercak darah di celana dalam anaknya. Namun ia takcuriga walau sering mengeluh perih. Hingga akhirnya ia mengetahui kejadian ini, saat tak mau lagi sekolah.

Usai pertemuan, Ibu korban mengapresiasi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya yang berjanji siap menyelesaikan kasus tersebut.  ” Kapolres bilang, tidak ada kesulitan menangani kasus tersebut walaupun terlapor adalah PNS. Polisi melihat bukti hukumnya. Pasti akan ditindak jika terbukti bersalah. Paling lambat dua minggu lagi sudah ancaman hukuman seumur hidup, hukum mati atau kebiri,”ungkap Kepala Satgas Komnas Perlindungan Anak Bima Sena.

Ia mengatakan dirinya mendatangi Kapolresta Bogor Kota, guna menanyakan hasil dari perkembangan kasus yang dialami korban. Bima memaparkan kasus kejahatan kepada anak adalah kejahatan yang luar biasa. Bahkan  kasus yang dialami korban, sejajar dengan terorisme, narkotika dan korupsi.

Kapolresta Kombes Ulung saat dikonfirmasi minta agar wartawan Pos Kota langsung ke Humas atau Kasat Reskrim.  Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarief Hidayat saat ditanya hanya menjawab, pelaku sudah ditangkap.

“Pelaku sudah ditangkap. Minggu depan Kasat Reskrim Kompol Ahmad Choirudin mau rilis,”kata AKP Syarief .