Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Razia Kendaraan Malam Hari, Hasilnya Mengejutkan...

Polisi Razia Kendaraan Malam Hari, Hasilnya Mengejutkan…

BOGOR DAILY- Operasi skala besar yang melibatkan 719 personil, mengamankan ratusan kendaraan baik motor maupun mobil yang tak dilengkapi surat sah.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops , Kompol Faisal Pasaribu ini, guna memberi rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Ratusan personil dan Polsek jajaran menyisir tempat hiburan malam. Operasi di tiga puluh dua titik ini, berlangsung secara serentak pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 02.00 WIB.

Menurut Kompol Faisal, ada 32 lokasi berbeda yang menjadi sasaran operasi. Total kekuatan 719 personil. Rinciannya, 85 personil, 1 SST Dalmas Polres, 30 personil gabungan Satfung, 10 personil Kodim, 10 personil Satpol PP dan 5 anggota dari Subdenpom.

Lalu ada 634 anggota dari Polsek jajaran, 350 personil dari 31 Polsek, 80 anggota Koramil, 50 anggota Satpol PP Kecamatan dan 154 personil dari Potmas.

Masih kata Kompol Faisal, hasil razia skala besar pada tiga tempat hiburan malam (THM), pihaknya mendapatkan, pengelola THM diwilayah Cibinong melanggar aturan dengan membuka usaha mereka, melewati pukul 02.00 WIB.

“Kami langsung minta dilakukan penutupan. Ini mengacu ke Perda Kabupaten Bogor,”ujarnya.

Selain itu, ada 192 kendaraan baik motor maupun mobil yang ditilang dan bahkan ada kendaraan yang langsung dilakukan penyitaan, karena tidak membawa kelengkapan surat sah kendaraan. “Ada 56 kendaraan tanpa surat-surat sah. Kami juga sita 110 botol miras oplosan,”tandas Kompol Faisal.