Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorMobil Masuk KRB Tuai Kontroversi, Ini Jawaban Pengelolanya

Mobil Masuk KRB Tuai Kontroversi, Ini Jawaban Pengelolanya

BOGOR DAILY- Diperbolehkannya mobil masuk (KRB) belakangan mulai menimbulkan keresahan. Sebab, banyak kendaraan pengunjung yang nekat keliling dan menerobos rindangnya hutan kota. Akibatnya, banyak wisatawan yang merasa terganggu. Kebijakan pengelola KRB yang sudah berlaku sejak 2016 itu pun kini mulai disoroti hingga menimbulkan pro kontra.

Pada November 2016, peng­elola Kebun Raya telah mem­perbolehkan kendaraan pen­gunjung parkir di area KRB. Namun, tidak untuk berkeliling. Tetapi kenyataannya, tempat wisata yang menjadi jantung Kota Bogor itu malah bebas dijelajahi pengunjung dengan kendaraan roda empatnya.

Aksi protes pun akhirnya mun­cul dengan dimuatnya posting-an dari salah seorang warganet. Ya, pemilik Facebook dengan nama akun Bayu Bajra menu­liskan unek-uneknya tentang kebijakan KRB yang membole­hkan kendaraan keliling hutan.

Di sebuah forum diskusi ‘Ma­syarakat Cinta Bogor', Bayu mendesak agar Wali Kota Bogor Bima Arya turun tangan menin­jau lagi kebijakan pengelola KRB. Sebab, ia menganggap kebijakan itu merugikan banyak pengun­jung yang ingin menikmati kesegaran KRB.

“Yth. Kang Walikota Bogor. Mohon kebijakan pembebasan kendaraan roda 4 ‘menjelajah' di hari libur ditinjau ulang. Silahkan di­buat survei untuk mengetahui opini warga/pengunjung- pe­cinta KRB sbg bahan evaluasi. Sebagai pecinta KRB yg ham­pir setiap wiken memanen keindahan dan kesegaran paru-paru bogor raya bahkan ibukota saya merasa dirugikan dengan kebijakan tsb,” demikian tulisan yang ia posting di forum Masyarakat Cinta Bogor.

Tak ayal, posting-an itu pun ramai dikomentari. Kebanyakan warganet setuju bahwa kebija­kan mobil masuk Kebun Raya dihapus. Seperti yang ramai dikomentari warganet di kolom komentar Bayu Bajra.

Yadi Bonds: “namanya kebun itu gak boleh ada kendaraan..kcuali mau angkut hasil kebun..apalg ini kebun raya bkn kebun budidaya hasil tanaman..MESTI STERIL DARI ASAP KNALPOT..” Endang Kosasi: “jln kaki ngeri apa lg bwa anak.skrg krb bukan tempt refeshing udh ky jlnana umum biasa mw nyebrang jg harus liat kanan kiri…..” Hastonoadi Santosa: “Mobil masuk.mungkin ka­rena keadaan…..jalan sempit..parkir mobil yg mau.ke KRB ngga ada yg khusus…malah pada parkir di.pinggir jalan sekeliling kebun. Raya…..se­karang ngga boleh parkir dip­inggir jalan…jadi ya mobil.boleh masuk.ke KRB sambil mengutip biaya parkir.mobil.”

Tak cuma warganet, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor juga ikut bereaksi soal kebijakan KRB. Ketua KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad men­gatakan, pengelola KRB tidak bisa membiarkan ikon Kota Bogor yang selama ini jadi kebanggaan warganya rusak karena kebijakan yang ‘ngawur'.

Sebab dengan diperbolehkan­nya kendaraan masuk, otoma­tis akan berimbas pada ling­kungan Kebun Raya yang tidak lagi asri dan alami, melainkan tercemar dengan gas emisi yang dihasilkan kendaraan. “Kebun Raya itu kan hutan. Ya idealnya masuk ke sana itu harusnya jalan kaki, bukan malah pakai kendaraan. Jangan bikin kebi­jakan yang berpotensi merusak dong,” ujar Bagus.

Kepala Bagian Tata Usaha KRB Ace Subarna mengakui bahwa dalam lima bulan terakhir jum­lah kendaraan yang masuk KRB cukup membeludak. Walau diperbolehkan masuk, pihak KRB memberlakukan aturan tertentu. Kendaraan hanya bo­leh parkir di dalam, tidak boleh berjalan atau bergerak. Diber­lakukan lokalisasi, hanya dip­erbolehkan masuk dari pintu tiga, khusus untuk akhir pekan.

Sayangnya, pihak KRB sulit membendung kendaraan yang masuk dan mengawasi peng­unjung satu per satu. Ditambah pihaknya juga memiliki keter­batasan lahan parkir. “Kalau ada yang keliling ya kami tegur untuk tetap pada jalur yang ditentukan. Tapi sulit untuk mengawasinya. Kami juga se­dang menjajaki sponsorship dengan pihak swasta untuk mengoperasikan sepeda bagi pengunjung dan petugas la­pangan,” ujar Ace.

Sebab, saat ini Ace mengaku bahwa pengelola KRB tidak bisa menambah kawasan un­tuk slot parkir lantaran hal ini akan mengurangi Ruang Ter­buka Hijau (RTH). Sementara Pemkot Bogor juga tidak me­miliki area untuk menampung parkir kendaraan pengunjung KRB, terutama di hari libur.

“Dengan sangat terpaksa, kebijakan mengizinkan ken­daraan masuk harus ditempuh, salah satu solusi mengatasi kemacetan di sekeliling KRB-Istana Bogor. Padahal, memang idealnya tidak ada Kebun Raya di dunia yang memperboleh­kan kendaraan masuk, karena berpengaruh terhadap kenya­manan dan ruang terbuka hijau. Apalagi tujuan konser­vasi kan Go Green,” ungkapnya.

Menjawab itu, Bagus Mau­lana pun meminta agar Pem­kot Bogor turun tangan untuk mengembalikan fungsi pool DAMRI sebagaimana mestinya. “Pool DAMRI itu harusnya jadi jadi pool bus wisata. Ha­rusnya itu difungsikan sehing­ga pengunjung bisa memar­kirkan kendaraannya di sana. Jadi mereka harus jalan ke KRB,” ujar Bagus.

Sementara anggota Komisi B Atmadja berpendapat bahwa kebijakan mobil boleh masuk KRB sah-sah saja dilakukan asalkan sesuai aturan yang ada. “Sepanjang mobilnya tidak keliling cuma parkir saja, tidak masalah. Makanya pengawa­san itu harus dilakukan KRB,” kata Atmadja.

Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya LIPI Didik Widyatmoko menga­ku terpaksa memperbolehkan kendaraan masuk KRB untuk mengurangi kemacetan di jalan Sistem Satu Arah (SSA) di sekeliling KRB.

Dari informasi yang dihimpun, pengunjung KRB pada hari biasa mencapai seribu orang, sedangkan akhir pekan bisa mencapai 5.000 lebih, dengan jumlah kendaraan mencapai 200 unit lebih.

“Sangat tidak mudah menga­tasi masalah perparkiran ini, sebab daya tampung parkir mobil di area sekitar KRB sangat terbatas, khususnya pada akhir pekan. Idealnya, mobil tidak boleh masuk KRB sehingga pengunjung nya­man. Tetapi kondisi ideal ini belum bisa terwujud saat ini. Dengan sangat terpaksa, KRB menampung mobil pada akhir pekan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Sebelum berlaku SSA, sam­bung Didik, KRB sebenarnya tidak menerima mobil masuk Kebun Raya pada Minggu. “Terminal bus DAMRI yang seharusnya menampung bus-bus pengunjung KRB tidak difungsikan sebagaimana mestinya oleh pengelola ter­minal. Perlu pemecahan ma­salah parkir ini secara integra­tif dari berbagai pihak. KRB tidak bisa mengatasi sendirian,” tandasnya.