Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorRamai-ramai Gugat DPP Golkar, PK di Bogor Pilih Aman

Ramai-ramai Gugat DPP Golkar, PK di Bogor Pilih Aman

BOGOR DAILY-Di tengah mencuatnya rencana gugatan (PK) se-Jawa Barat (Jabar) ke Mahkamah Partai, PK di Bogor justru kompak menolak langkah tersebut.

Padahal, sebanyak 626 PK Golkar se-Jabar bakal menggugat Surat Keputusan (SK) dukungan Golkar kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien di pilkada Jabar 2018.

Koordinator PK Golkar Yayan Heryana Boyay mengatakan, mereka menolak mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jabar.

“Kami tahu di Jakarta hari ini Ridwan Kamil menerima rekomendasi dari DPP. Hari ini kami di tingkat pengurus desa akan menandatangani (gugatan, red) untuk proses ke Mahkamah Partai,” kata Yayan.

Menurutnya, seluruh pengurus desa hingga Partai Golkar masih konsisten mendukung Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur yang direkomendasikan masyarakat bawah.

“Kami tidak mengenal Ridwan kamil. Boro-boro mengenal, hingga hari ini saja tidak ada niat baik Ridwan Kamil mendekati kami. Kami jauh-jauh ke sini untuk menunjukkan kesetiakawanan untuk Kang Dedi Mulyadi,” tuturnya.

Yayan berharap Mahkamah Partai Golkar mau mendengarkan suara pengurus partai di level paling bawah dan mengubah keputusan untuk mendorong Dedi Mulyadi maju di pilkada Jabar 2018.

Selama ini, lanjut Yayan, Dedi Mulyadi sebagai Ketua DPD Golkar Jabar telah menjalankan perintah DPP Golkar sebagai syarat agar bisa diusung dalam pilkada Jabar 2018.

Tugas-tugas tersebut di antaranya adalah meningkatkan elektabilitas dengan cara mengunjungi masyarakat di seluruh daerah di Jabar hingga mencari rekan koalisi. “Komunikasi Kang Dedi sudah cair, jadi apa yang salah dari kami. Kami menyatakan kami benar. Tuli atau tidak DPP, kami akan mencari keadilan ke Mahkamah Partai,” ungkapnya.

Meski begitu, PK di Bogor memilih aman dengan tetap fatsun terhadap instruksi DPP dan DPD di Kota/Kabupaten Bogor.

Seperti yang diutarakan Ketua PK Golkar Cibinong Udin Eshab. Ia mengaku tidak terpengaruh dengan keputusan PK di Jabar. Sebab, pihaknya hanya patuh pada pimpinan di DPD Kabupaten Bogor. “Ya kita fatsun dengan pimpinan, itu saja, walaupun ada keinginan agar kader sendiri yang maju,” ujar lelaki yang akrab disapa Bang Jalu.

Hal senada juga diutarakan Ketua PK Golkar Babakanmadang Deni Nugraha. Meski dirinya lebih bangga jika kader sendiri yang maju sebagai calon gubernur, namun sebagai PK di Bogor pihaknya hanya patuh pada instruksi DPD Kabupaten Bogor yang juga mendukung keputusan DPP.

“Kalau kita sih fatsun dengan DPD Kabupaten Bogor. Memang kalau secara kader pastinya kita lebih bangga kalau Ketua DPD sendiri yang maju karena merasakan gimana membesarkan partai,” kata Deni.

Menurut Deni, pihaknya tidak memiliki wewenang membatalkan SK DPP. Ia pun berharap bahwa pilihan DPP mendukung Ridwan Kamil yang memiliki popularitas tinggi tidak berakhir seperti DKI, di mana Ahok yang juga memiliki popularitas justru kalah. “Ya apa pun keputusan DPD dan DPP, kami fatsun,” katanya.

Sementara Sekretaris DPD Golkar Heri Cahyono menjamin bahwa enam PK se-Kota Bogor memiliki dukungan penuh terhadap putusan DPP. Bahkan, ia pun akan mulai menyosialisasikan pasangan calon gubernur Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqin. “Saya jamin Kota Bogor kondusif kompak dan fatsun. Seluruh fungsionaris partai di semua tingkatan juga akan mulai menyosialisasikan pasangan itu,” tegasnya.

Sementara itu, kemarin penyerahan SK itu langsung diberikan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada Ridwan Kamil. Novanto mengungkap alasan DPP Golkar memilih mencalonkan Ridwan Kamil ketimbang kadernya sendiri yang menjadi Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi. Apa itu?

“Pada dasarnya Golkar mengutamakan kader sendiri dalam pilkada. Tapi pada saat yang sama, kita ingin menang. Karena itu kita harus mendengar suara rakyat. Berbagai survei memposisikan Kang Emil sebagai posisi pertama. Dilihat dari elektabilitas, sosial dan kultur Jabar,” ucap Setya Novanto di DPP Golkar, Jakarta. Hadir dalam acara itu pengurus DPP Golkar hingga pengurus DPD Golkar se-Jabar, namun tidak tampak Dedi Mulyadi.