Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten Bogor2.983 Calhaj Asal Bogor Masih Nunggak Bayar Ongkos Haji

2.983 Calhaj Asal Bogor Masih Nunggak Bayar Ongkos Haji

BOGOR DAILY– Daftar tunggu berangkat haji sangat panjang. Namun, antusias warga untuk melunasi biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih sedikit. Buktinya, tercatat hanya 495 orang yang melakukan pelunasan BPIH tahap pertama. Hal itu, diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor Syamsudin.

Menurutnya, hari pertama belum penuh karena diperkirakan para calon Jemaah haji () banyak yang masih mempersiapkan dokumen seperti bukti pelunasan dari bank. Dirinya berharap, masyarakat yang memang masuk ke dalam kuota keberangkatan haji tahun ini untuk segera melunasi BPIH terutama tahap pertama.

Hal itu, untuk memudahkan proses mulai dari pengaturan kloter hingga bimbingan manasik haji. Humas Kemenag Kabupaten Bogor, Ade Irawan mengatakan, Kabupaten Bogor memiliki kuota 3.478 orang.

Sehingga, yang belum melakukan pembayaran alias masih menunggak ada sekitar 2.983 Orang lagi. Data pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menunjukan sebanyak 18.668 jemaah telah melakukan pelunasan.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000)

Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.518 untuk jemaah haji dan 1.482 untuk petugas haji daerah. “Artinya sudah 9.22 persen kuota jemaah haji yang sudah terlunasi,,” ujar Kasubdti Pendaftaran, Noer Aliya Fitra.

“Di banding 2016, pelunasan hari pertama tahun ini lebih banyak. Sebab tahun lalu hanya 13.187 jemaah atau 8,56 persen yang melakuan pelunasan,” tambahnya.

Menurutnya, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai dengan Jumat (5/5). Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00, Bagian Tengah pukul 09.00 -16.00, dan Bagian Timur pukul 10.00 -17.00.
Sementara itu, jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama adalah mereka yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten maupun kota tahun 1438 Hijriah/ 2017 Masehi (bd)