Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorHari Ini, Massa FPI Merangsek ke Komplek Pemkab Bogor

Hari Ini, Massa FPI Merangsek ke Komplek Pemkab Bogor

BOGOR DAILY- Tak terima disebut sebagai ormas radikal, ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) bakal mendatangi kantor Kementrian Agama () Kabupaten Bogor. Hari ini, pengurus FPI Bogor Raya memastikan akan mengerahkan ribuan massa untuk meminta pertanggungjawaban atas tuduhan salah satu pejabat Kementrian Agama () yang mencap organsiasinya radikal. Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun dipastikan bakal dikerumuni pengunjuk rasa.

Pernyataan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ujang Rukhyat rupanya menyulut kemarahan sejumlah organisasi kemasyarkatan (ormas) Islam. Kemarahan ini bukan tanpa sebab, Ujang membuat makalah yang berjudul ‘Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan'. Ia menyampaikan makalah tersebut pada seminar di STIT Sirojul Falah Cibinong, Bogor.

Bahkan, permohonan maaf Ujang yang dimediasi oleh pemimpin Majelis Zikir Az-Zikra, Ustaz Arifin Ilham Rabu (31/1) kemarin tidak cukup meredam keinginan massa dari FPI melakukan aksinya hari ini.

Ketua Badan anti Teror Front (BATF) FPI Bogor Raya, Habib Iye Al Jufri menyatakan aksi damai 102 akan tetap berlangsung. Rencananya aksi tersebut akan diikuti 2000 orang. Adapun titik kumpulnya akan dimulai dari posko FPI Sukaraja sekitar pukul 09 :00 wib.

“Kami akan konvoi dengan mengunakan kendaraan motor dan mobil ke Kantor . Diperkirakan ada 2000 orang, dan rencanya aksi 102 selesai Dzuhur,”katanya.

Sementara itu, Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan yang ikut hadir dalam mediasi permohonan maaf Ujang di markas Az-Zikra berharap agar FPI mengurungkan niatnya.
Apalagi yang bersangkutan telah mengklarifikasi soal pernyataannya dalam sebuah seminar.

“Meskipun demo itu hak, tapi kami sarankan agar mengurungkan aksi,” ujar Wawan.

Sayangnya, Iye yang ditugaskan menjadi korlap aksi 102 hari ini menyatakan kalau pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Ujang. Lagipula, lanjut Iye saat mediasi kemarin pihaknya tidak hadir karena ada halangaan.

“Kita sebagai umat Islam tentunya saling memafkan. Namun yang kita minta saat mengelar aksi pak Ujang keluar dan meminta maaf yang disaksikan oleh anggota FPI yang mengelar aksi,” pintanya.

Seperti diketahui, dalam makalah yang dibuat Ujang disebutkan bahwa ada empat ormas yang tergolong Islam Radikal di Indonesia, yakni MMI, HTI, FPI, dan Laskar Jihad. Tak hanya itu, Ujang juga menuliskan kalau gerakan ormas radikal tersebut bersifat politik dengan mengatasnamakan Islam, tetapi mengajarkan Islam yang menyimpang dari pemahaman Islam atau dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam.

“Ormas radikal ini juga berusaha memperjuangkan syariat Islam sebagai identitas negara. Mereka berjuang di parlemen, sosialisasi di masyarakat, masjid, kampus, dan rumah, tentang solusi dari semua masalah jika bangsa ini menjadi negara Islam/berdasarkan syariat Islam,”demikian yang tertulis dalam makalah Ruhiyat berjudul berjudul ‘Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan'.

Ketua MUI Kabupaten Bogor KH. Mukri Aji meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Mudah-mudah tidak ada aksi, kalau ada semoga bisa jadi jalan untuk menjalin ukuwah islamiah,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Romdon mengajak agar semua elemen masyarakat di Kabupaten Bogor tidak ikut dalam aksi tersebut.

“PCNU juga berharap kepada pemuka agama, para tokoh agama, ajengan, santri, pengasuh pesantren, majelis taklim, kemudian guru, dan seluruh umat islam Kabupaten Bogor untuk tidak terprovokasi oleh isu, gerakan yang sengaja mengadudomba, membuat suasana tidak kondusif, tidak nyaman, tidak aman,”kata Romdon

Bahkan, PCNU telah membuat pernyataan sikap secara resmi agar seluruh pengurus NU di tingkat kecamatan, ranting, para pengasuh pesantren dan majelis taklim untuk tidak ikut serta dalam aksi yang akan digelar 1 Februari.

“Tidak usah ikut demo itu. Lebih baik kita berdoa, bekerja dengan baik. Kalau ada hal oleh pihak tertentu dianggap meresahkan, menyinggung maka kami harap untuk mengutamakan aspek musyawarah, mengedepankan dialog, sehingga suasana yang kondusif, aman, nyaman,” tukasnya.