BOGORDAILY – Sebanyak 16 sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kelompok Lampung Timur, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, sebelumnya Satreskrim Polres Bogor mengamankan dua pelaku curanmor yang merupakan otak dibalik kelompok yang merupakan anak Lampung Timur tersebut.
“Dua pelaku berinisial DF dan H ini mupakan otak curanmor, dan biasanya mereka menghabiskan korbannya juga, saat penangkapan juga kita berhasil mengamankan dua pucuk senjata rakitan lengkap 20 butir peluru,” katanya kepada Bogordaily.net ketika ditemui di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
Lanjut mantan Kapolres Subang ini, pihak Polres Bogor juga berhasil mengamankan 40 sepeda motor hasil oprasi di sejumlah wilayah, dua pucuk senjata api rakitan, 20 butir peluru, belasan kunci T dan belasan telepon gengam, sebagai barang bukti.
“DF dan H berperan sebagai otak komplotan, R penadah, S berperan sebagai penyimpanan senjata. Sementara L salah seorang mantan Petugas Lapas Pondok Rajeg, sebagai pengamanan di dalam lapas, tapi sudah lama pindah tugas,” jelasnya.
Biasanya, lanjut pria yang sering disapa Joni, barang hasil oprasi tersebut biasanya dijual ke sejumlah wilayah. Seperti Sukabumi, Indramayu, Cianjur, Sumedang, hingga sejumlah wilayah lainnya di Jabodetabek.
“Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 481 dan 480, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan 20 tahun penjara,” tukasnya. (Andi).