Friday, 3 May 2024
HomeBeritaWapres Maruf Amin Ultimatum BTN Soal Pencairan KPR

Wapres Maruf Amin Ultimatum BTN Soal Pencairan KPR

BOGORDAILY- Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan ultimatum kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN untuk tidak mencairkan kredit kepada pengembang jika mereka tidak menyediakan dua hal ini dalam membangun rumah.

“Saya minta kepada bank BTN agar jangan mencairkan kredit kepada para pengembang, sebelum air bersih dan sistem sanitasi dipastikan cukup dan berfungsi dengan baik,” ujar Ma’ruf dalam pembukaan acara pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (15/2/2020).

Ada alasan mengapa Ma’ruf meminta para pengembang untuk menyediakan air bersih dan sistem sanitasi yang baik dalam pembangunan rumah, yakni untuk mencegah terjadinya stunting kepada masyarakat.

“Pesan penting juga perlu kami sampaikan adalah kami minta kepada para pengembang perumahan, baik yang untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), maupun non-MBR haruslah memperhatikan kesediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik,” lanjutnya.

Menurut Ma’ruf, ketersediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik berpengaruh pada risiko adanya stunting. “Kita harus tekan bersama angka stunting untuk kebaikan generasi yang akan datang. Stunting kita sekarang 27 persen lebih, pemerintah menargetkan 2024 tinggal 14 persen lebih,” paparnya.

Walaupun merasa ini merupakan target yang cukup ambisius, namun Ma’ruf yakin bisa mencapai target tersebut. “Kita semua harus membantu, termasuk juga program penyediaan rumah yang mengarah untuk tidak timbulnya stunting, memperkecil stunting,” tukasnya.

Selain itu, Ma’ruf menekankan kepada para pihak-pihak terkait untuk mempermudah masyarakat dalam izin pembangunan rumah dengan mengembangkan proses digitalisasi perizinan secara online, yang secara bertahap nantinya akan diintegrasikan dalam sebuah sistem online, Single Submission OSS.

Ma’ruf berharap solusi ini dapat mengurangi potensi kerugian yang dialami masyarakat saat sedang mengajukan izin membangun rumah. “Hal ini kami harapkan dapat meminimalkan potensi timbulnya pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi dalam perizinan,” tambahnya.

Lebih lanjut, untuk tetap meningkatkan kinerja sektor properti, Ma’ruf mengatakan pemerintah juga telah melakukan berbagai hal, antara lain dengan menyusun rancangan undang-undang Omnibus Law. UU ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, termasuk di dalamnya izin membangun perumahan. (cnbc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here