Monday, 29 April 2024
HomeBeritaBerlakukan PSBB, Ini 10 Lokasi Checkpoint

Berlakukan PSBB, Ini 10 Lokasi Checkpoint

Kota Bogor akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar () mulai Rabu (15/4/2020).

Pemberlakukan ini serentak di lima wilayah lain di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yakni Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Rencananya, akan berlaku selama 14 hari ke depan, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang melihat kondisi dan situasi wilayah.

Di Kota Bogor sendiri Pemkot sudah menyiapkan sedikitnya 10 checkpoint untuk pemeriksaan kendaraan yang akan masuk maupun ke luar kota.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, pemeriksaan di 10 checkpoint tersebut tujuannya adalah menekan mobilitas warga selama penerapan .

Dan untuk memastikan hanya yang berkepentingan, berhubungan dengan bidang yang dikecualikan,” katanya, Senin (13/4/2020).

Dedie menambahkan, checkpoint tersebut di antaranya merupakan pintu masuk lintas wilayah. Kemudian juga di area strategis yang banyak didatangi oleh masyarakat.

“Seperti di pasar, stasiun, terminal dan juga di area pertokoan,” ucapnya.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan, kata Dedie tidak hanya kendaraan pribadi saja. Tetapi, juga transportasi umum seperti bus, angkot, kereta api, termasuk juga ojek dan taksi online.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, ada beberapa titik checkpoint yang sudah dipetakan.

“Kalau mobil penumpang yang boleh dibawa hanya 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia, dan mereka juga wajib mengenakan masker,” katanya.

Eko juga mengatakan, untuk isi mobil bagian depan wajib satu orang yakni sopir saja. Sementara untuk penumpang harus di belakang disesuaikan dengan batas isi maksimalnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here