Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaKetua Pansus DPRD Kab. Bogor Sebut, Raperda Kepemudaan Tinggal Dua Tahapan Lagi

Ketua Pansus DPRD Kab. Bogor Sebut, Raperda Kepemudaan Tinggal Dua Tahapan Lagi

BOGORDAILY – Rancangan Peraturan Daerah () tentang Kepemudaan, yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) , tinggal dua tahapan lagi untuk finalisasi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus , Adi Suwardi kepada Bogordaily.net, Rabu (6/5/2020).

Menurut politisi Gerindra ini, pembahasan mengenai tentang kepemudaan sempat terhenti, akibat adanya Covid-19 di Bumi Tegat Beriman.

“Alhamdulillah, kali ini bisa dibahas lagi tentang Kepemudaan ini di tingkat Pansus,” katanya.

Kata Adi -sapaan akrabnya- yang merupakan politisi senior dari Gerindra ini, ditingkat Pansus itu sudah matang. Artinya, tinggal beberapa tahapan lagi menjadi Perda.

“Tahapan nanti yaitu, tinggal tahap berikutnya akan disampaikan di agenda kegiatan DPRD. Yaitu, dibahas di tingkat anggota Bamus (Badan Musyawarah.red) dan nanti kita akan bahas selanjutnya di Paripurna,” jelasnya.

Jika dilihat secara esensi, Kepemudaan ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan, dengan terbentuknya Perda Kepemudaan ini. Nantinya pemberdayaan pemuda bisa berimplikasi membangkitkan potensi dan peran aktif dalam pembangunan di Bumi Tegar Beriman.

“Dan kedepannya, organisasi kepemudaan menjadi wadah dalam pengembangan potensi di daerah. Sebab, mengembangkan potensi dan keterampilan akan memosisikan pemuda lebih mandiri lagi,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here