BOGORDAILY – Hasil asesmen Tio Pakusadewo merekomendasikan sang aktor harus direhabilitasi. Tak hanya medis, ia juga akan menjalani rehabilitasi sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
“Kami baru menerima hasil asesmen rehab ini setelah Idul Fitri kemarin. Hasil asesmen saudara TP ini hasilnya adalah perlu adanya rehabilitasi secara medis dan juga rehabilitasi sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ditemui di kantornya, Rabu (27/5/2020).
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang perundang-undangan narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan,” sambungnya.
“Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak RSKO di Cibubur, Jakarta Timur. Nanti dilihat setelah kita melakukan koordinasi,” ungkap Yusri Yunus.
“Nanti akan kita gelar apakah kemungkinan hasil asesmen untuk rehabilitasi itu bisa kita terima atau tidak,” tandas Yusri Yunus.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumah kontrakannya pada 14 April 2020. Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.
Setelah dites urine, Tio Pakusadewo positif amphetamine dan methamphetamine. Ini adalah kali keduanya aktor senior itu diamankan polisi terkait narkoba.