Thursday, 16 May 2024
HomeKota BogorPedagang Pasar Blok F Bogor Mengeluh, DPRD Minta PPJ Jangan Lari Dari...

Pedagang Pasar Blok F Bogor Mengeluh, DPRD Minta PPJ Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

BOGOR DAILY – Nasib para pedagang Pasar Kebon Kembang atau Bogor Blok F sampai saat ini belum menemukan titik terang (Kejelasan) dari PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, setelah menempati tempat penampungan sementara (TPS) akibatnya tempat dimana untuk berdagang saat ini dalam tahap pembangunan.

Hal tersebut tentunya menjadi pusat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Rizal Utami Kamis (18/6/2020).

“Memang mereka (Pedagang) saat ini ditempatkan di TPS tentu penghasilanya pasti menurun, dibandingkan ketika menempati bangunan sebelum dirobohkan itu. Dan orang lebih banyak mungkin ke blok yang lain, kan disitu ada blok A juga kan. Tapi seharusnya PPJ juga harus memperhatikan mereka,” ujarnya.

Apalagi kata Rizal sapaan akrabnya, pedagang setelah dipindahkan ke TPS dihadapkan dengan persoalan pandemi Virua Korona atau Covid-19. Tentunya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot Bogor atau PPJ, yang telah memindahkan para pedagang, sehingga pendapatannya berkurang 50 persen.

“Namanya juga kan TPS (Tempat Penampungan Sementara), kita mendesak kepada Pemkot dan PPJ, agar terus memantau juga perkembangan pembangunan itu (Blok F) dengan tepat waktu. Walaupun saat ini sedang difokuskan kepada Covid-19, tapi kan pembangunan itu tetap berjalan,” jelasnya.

Kata Rizal, jika memang pembangunan tersebut tertunda, maka akan berdampak besar kepada pedagang yang ada di TPS itu.

“Kita meminta juga kepada PT. Mulya Giri untuk memastikan jadwal yang sudah disepakati, kalau memang bisa selesai, kan bisa pindah ke dalam pasar. Kasian pedagang, kan kalau terlalu lama bisa jadi gulung tikar, apalagi saat ini infonya banyak penurunan sebanyak 50 persen,” pintanya.

PPJ juga harus memikirkan terkait pembayaran kios yang memang diwajibkan untuk memberikan DP (Down Payment) kepada pihak pengembang.

“Terkait harga yang ditentukan oleh PPJ, jangan sampai membuat tekanan kepada pedagang yang sudah berkurang dari sisi penjualannya. Harga bagi yang mendapatkan kartu kuning saya kira seperti itu. Supaya ada kelonggaran lah cicilannya, apalagi di situasi sulit seperti ini,” tutupnya.

Sebelumnya, pedagang Bogor Blok F mengeluhkan dengan kondisi pendapatan dari penjualan yang kian merosot, setelah Pemkot Bogor dalam hal ini PPJ memindahkan mereka (Pedagang) ke TPS.

“Turunnya drastis kang sampai 50 persen. la dibandingkan sebelumnya, untuk memenuhi kekurangan itu pinter-pinter kita, yang ada aset kita jual untuk menutupi piutang kita juga, malu kang sebenarnya, apalagi dihadapkan cicilan ruko yang saat ini sedang dibangun,” ujar Sekretaris Paguyuban Pedagang blok F, Edi Junaedi, Kamis (11/6/2020) lalu.

Dirinya menilai bahwa Pemkot Bogor di situasi pandemi Covid-19 pasca dipindahkan ke TPS, belum memberikan trobosan untuk kebaikan pedagang dari segi pendapatan.

“Iming-iming dari Pemkot Bogor juga hanya sebatas sabar dan sabar saja kang, tapi kan kita juga tidak bisa hitungan sabar, yang namanya kalkulasi ekonomi kan berbeda-beda. Mungkin yang asumsi sabar itu jauh dan bukan orang ekonomi, kalau saya asumsikan PD PPJ kurang tanggap juga,” tegasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here