BOGORDAILY – Artis Ivan Gunawan dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus salon kecantikan Ilegal yang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, Ivan Gunawan dipanggil sebagai saksi.
Pantauan detikcom, Kamis (9/7/2020) Ivan Gunawan sudah tiba pukul 13.44 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, Ia tidak langsung turun dari mobilnya tersebut.
Ternyata Ivan Gunawan menunggu kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Setelah hampir setengah jam menunggu, pengacaranya itu datang dan mereka pun masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersama-sama.
“Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan. Saya jalani saja, menjalani sesuai yang saya alami dan saya tahu,” ujar Ivan Gunawan sambil berjalan menuju ruang sidang.
“Iya saya juga baru tahu ini klinik legal. Saya tahu (klinik ini) enam tahun lalu. Saya saat ini baik-baik saja dan saya juga tidak menyangka bakal menjadi permasalahan karena tidak ada masalah apa-apa. Mata saya tetap indah selalu. Kalau masalah dirugikan saya lillahi taala,” tandasnya.
Ivan Gunawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
|
Saat Ivan Gunawan berjalan menuju ruang sidang Oemar Seno Adjie, pandangan para pengunjung pengadilan langsung mengarah kepadanya. Namun ia tak dapat langsung masuk, karena jadwal sidang yang belum dimulai.
Sementara menanti persidangannya, Ivan malah diserbu oleh pengunjung hingga petugas pengadilan. Mereka sibuk meminta foto bareng bersama Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan pun menyambut ajakan tersebut dengan murah senyum. Ajakan swafoto pun diladeni oleh presenter Brownis Trans TV itu satu persatu.
Seperti diketahui, Ivan Gunawan pernah menjalani treatment kelopak mata pada tahun 2016 di Nana Eyebrow & Beauty. Ia menghabiskan uang sebesar Rp 9 juta dalam sekali perawatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus klinik ilegal yang dimiliki oleh WNA China. Polisi meringkus kakak beradik berinisial DN dan DS yang diduga pemilik dari klinik kecantikan Nana Eyebrow & Beauty itu.