Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaSoal Kepemilikan Ekstasi Lucinta Luna, Pengacara Singgung Bungkus Mi Instan

Soal Kepemilikan Ekstasi Lucinta Luna, Pengacara Singgung Bungkus Mi Instan

BOGORDAILY – Pengacara Lucinta, AAFS, mengungkapkan bahwa sejauh ini keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah meringankan . Sang pengacara justru menyebut ada kesaksian yang berbeda dari keterangan kepolisian mengenai penangkapan .

Hal ini disampaikan pada Rabu (8/7/2020) saat menjalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Bara. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

“Ya meringankan sih saya rasa dari kemarin meringankan sih rata-rata. Dari awal waktu penyidik diperiksa menurut saya harusnya meringankan karena banyak inkonsistensinya. Terutama pada saat mereka menyatakan menemukan ekstasi yang 2 butir di tempat sampah,” ujar AAFS usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).

“Yang pertama bilang sampahnya dibuka-buka dulu. Yang kedua bilang (ekstasi) ada di paling atas,” lanjutnya.

Selanjutnya AAFS juga membeberkan kesaksian Adibah, orang yang tinggal bersama di apartemen. Di persidangan, Rabu (8/7/2020), Adibah mengaku membuang bungkus mi instan di tempat sampah waktu sore hari, sebelum polisi menggeledah.

“Dia ternyata masak Indomie baru buang bungkus Indomie. Mestinya paling atas bungkus Indomie kan. Jadi biar nanti majelis hakim yang menilai dan memutuskan,” bebernya.

Sehingga pihak terus menegaskan ekstasi yang berada tempat sampah bukan miliknya.

“Kalau memang bukan miliknya kenapa harus diakui,” pungkas AAFS.

Pada 11 September 2020, diamankan bersama beberapa rekan, termasuk kekasihnya, Abash, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi apartemen .

Ketika menggeledah, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta tramadol sebanyak 7 butir, dan riklona sebanyak 5 butir. langsung diamankan pihak kepolisian. Saat dites urine, juga dinyatakan positif benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here