Saturday, 20 April 2024
HomeNasional26.500 Seniman Dapat Bantuan Rp 1 Juta/Orang. Ini Kriterianya!

26.500 Seniman Dapat Bantuan Rp 1 Juta/Orang. Ini Kriterianya!

BOGOR DAILY – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 26,5 miliar.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri, Senin (28/9/2020) anggaran Rp 26,5 miliar disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.

Dengan kata lain, masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang.

“Uangkita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual,” tulis keterangan tersebut.

Kriteria pelaku budaya yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta ini antara lain, pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar. (dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here