Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaBikin Gempar! Paguyuban Ini Ubah Lambang Pancasila

Bikin Gempar! Paguyuban Ini Ubah Lambang Pancasila

BOGOR DAILY- Paguyuban Tunggal Rahayu tengah membuat geger lantaran aksi mereka merubah lambang Pancasila. Mereka kini sedang menjadi perbincangan. Aparat dan pemerintah kabarnya turun langsung menyelidiki paguyuban ini.
Paguyuban yang bermarkas di Kecamatan Cisewu, Garut ini mulai muncul awal September 2020. Mereka eksis di Facebook. Ada beberapa akun yang terkait dengan kelompok ini di Facebook.

Kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut. Kepala Kesbangpol Wahyudijaya mengatakan, beberapa waktu lalu perwakilan paguyuban sempat datang ke kantornya.

Kedatangan para utusan paguyuban itu dikatakan Wahyu hendak meminta izin legalitas kepada Pemda Garut.
“Jadi, beberapa waktu lalu memang sempat datang ke kita mengajukan izin terkait legalitasnya,” ucap Wahyu, Selasa (8/9).

Wahyu mengatakan, saat berbincang dengan anggota paguyuban, pihaknya menemukan banyak kejanggalan. Kejanggalan tersebut di antaranya terjadi pada bentuk logo paguyuban.

“Paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah. Kepalanya jadi menghadap ke depan dan tulisan Bhineka Tunggal Ika diganti dengan kalimat lain,” katanya.

Kasus ini menjadi perbincangan banyak pihak saat ini. Polisi dikabarkan turun tangan melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG) Diah Puspitasari angkat bicara. Menurut Diah, pengubahan lambang pancasila yang dilakukan kelompok Tunggal Rahayu dapat dipidana.

“Itu termasuk penghinaan pada lambang negara. Di Undang-Undang 24 Tahun 2009 kan disebutkan, melarang siapa pun untuk membuat gambar untuk identitas yang menyerupai Garuda Pancasila,” tutur Diah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here