Monday, 29 April 2024
HomeBeritaWaspada! Bom Atom Kasus Positif COVID-19 di Pilkada Serentak

Waspada! Bom Atom Kasus Positif COVID-19 di Pilkada Serentak

BOGOR DAILY- – memprediksi perhelatan pilkada yang menciptakan kerumunan seperti masa kampanye dan hari-H pencoblosan akan menjadi bom atom warga yang positif COVID-19. Bahkan ia memprediksi pada Natal dan tahun baru 2021 Indonesia mengalami lonjakan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi karena klaster pilkada.

“Mengapa masa kampanye dan pencoblosan, karena pada saat itulah akan terjadi potensi ledakan bom atom kasus COVID-19 di Indonesia. Intinya adalah, apabila tidak diantisipasi, tidak dilakukan perubahan kebijakan, pada Natal dan tahun baru 2020 yang akan datang Indonesia dalam duka karena jumlah pasiennya akan meledak dan kapasitas rumah sakitnya pasti tidak cukup,” kata Qodari dalam diskusi bertajuk ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia', Sabtu (12/9/2020).

Qodari memprediksi pilkada akan menjadi bom atom lonjakan jumlah kasus COVID-19 pada masa kampanye karena pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan melakukan kampanye rapat umum terbatas. Ia menyebut, berdasarkan data Bawaslu, pasangan calon sebanyak 734 sehingga calon kepala daerah dikalikan 2 diperkirakan ada 1.468 orang.

Kemudian, berdasarkan laporan yang diterima Qodari, calon kepala daerah mempunyai target melakukan kampanye dalam sehari 10 titik selama masa kampanye 71 hari. Tak hanya itu, dia juga memprediksi, jika masih terdapat kerumunan pada pelaksanaan kampanye, diperkirakan akan ada 20 juta potensi orang positif tanpa gejala.

“Maka kampanye pilkada jika masih mengizinkan pertemuan-pertemuan, akan menciptakan 1.042.280 titik penyebaran COVID-19 selama 71 hari. Itu hitung-hitungannya ada di situ dan jumlah orang yang terlibat dalam 1.042.280 titik kampanye tersebut, jika ikut aturan PKPU, maksimal adalah 100 orang adalah 104 juta orang. Itu kalau ikut maksimal pilkada 100 orang. Itu terus orang saya nggak yakin yang datang cuma 100. Jangan-jangan yang datang 500, jangan-jangan yang datang 1.000,” katanya.

“Jika positivity rate COVID-19 di RI 19 persen, maka potensi OTG yang bergabung dan menjadi agen penularan dalam masa kampanye 71 hari adalah 19,8 juta orang, hampir 20 juta orang,” katanya.

Tak hanya itu, Qodari juga memprediksi hari-H pencoblosan akan berpotensi terjadinya kerumunan di 305 ribu TPS. Ia memprediksi akan ada potensi penyebaran pada terhadap 15 ribu orang.

“Untuk hari pencoblosan, potensi melahirkan titik kerumunan 305 ribu titik TPS sesuai dengan jumlah TPS yang dirancang KPU. Jumlah orang yang terlibat di TPS tersebut, jika memakai target partisipasi dari KPU 77,5 persen adalah 82 juta orang, dikalikan positivity rate 19 persen, maka pada hari-H tersebut, tanggal 9 Desember 2020, ada potensi penyebaran serentak sekaligus secara nasional berjumlah 15.600 orang di 305 ribu TPS,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia merekomendasikan agar DPR merevisi UU Pilkada yang masih mengatur ketentuan kampanye terbuka yang berpotensi adanya kerumunan massa. Ia menyarankan agar diatur sanksi tegas bagi calon kepala daerah yang melanggar dan menciptakan kerumunan. Qodari juga menyarankan, dalam revisi UU Pilkada itu, ditentukan jadwal kedatangan pemilih berdasarkan jam, dan pengaturan jarak pemilih di luar lokasi pemilihan.

Selain itu, dia merekomendasikan untuk menunda pilkada karena untuk melakukan revisi UU Pilkada dinilai tidak cukup waktu. Sebab, jika fenomena mudik dilarang karena melibatkan sekitar 10-15 juta orang, perhelatan pilkada melibatkan lebih dari 100 juta orang sehingga didorong ditangani lebih serius.

“Untuk pilkada langsung 9 Desember sebaiknya ditunda karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut, pertama, masker dibagikan ke seluruh Indonesia. Dua, merevisi UU untuk hapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan, kemudian sanksi calon kepala daerah yang membuat kerumunan itu belum ada di UU dengan tegas,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai evaluasi 6 bulan penanganan COVID-19 di RI, Qodari menilai dari segi kesehatan RI mengalami kegagalan karena jumlah kasus meningkat dan kurva tidak melandai atau menurun, serta kapasitas tempat tidur kurang. Oleh karena itu, dia merekomendasikan agar ke depan pemerintah memperkuat sektor pertanian, IT, dan kesehatan.

“Evaluasi bulan pertama dengan berat hati kita katakan kita gagal karena jumlah meningkat, kapasitas tempat tidur kurang, pertumbuhan ekonomi minus. Kita harus antisipasi nanti di 6 bulan kedua dari aspek kesehatan dan jumlah kasus harus turun dan tempat tidur harus naik, dan pertumbuhan ekonomi positif dan reorientasi bangsa pada pertanian, IT, dan kesehatan,” ujarnya.

Qodari mengatakan, berdasarkan data penambahan kumulatif per hari, selama 200 hari jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 200 ribu. Ia memprediksi diperkirakan pada Maret 2021 angka kasus positif COVID-19 mencapai 891 ribu.

“Ini saya membuat proyeksi menggunakan rumus sederhana, tidak menambahkan beberapa variabel, tapi cukup menggunakan data tren pertambahan kasus COVID-19 dan dimasukkan ke dalam rumus menggunakan rumus polynomial,” ujarnya.

“Ini hasil perhitungan rumus polynomial, tapi dengan menggunakan data kumulatif per harian sampai hari ini. Dengan menggunakan rumus ini, diperkirakan pada tanggal 28 Februari 2021, artinya setahun setelah COVID-19 pertama kali ditemukan pada bulan Maret, angkanya mencapai 891 ribu dan pada akhir September ini bisa mencapai 257 ribu,” ujarnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here