Friday, 19 April 2024
HomeBeritaBerdarah Dingin! Pasangan Suami-Istri Ini Kompak Membunuh untuk Merampok, Rayu Korbannya dengan...

Berdarah Dingin! Pasangan Suami-Istri Ini Kompak Membunuh untuk Merampok, Rayu Korbannya dengan Berhubungan Seks

BOGOR DAILY – Kisah dua sejoli psikopat ini benar-benar mirip cerita sinetron, keduanya bekerjasama menghabisi seorang pemuda untuk menguasai hartanya.

Pelakunya adalah Wanda (23) dan Yoshi Fitriani (17) ini benar-benar kejam. Berdua bekerjasama untuk menghabisi nyawa seorang pemuda bernama Repal Ardiansyah, demi menguasai hartanya.

Mereka juga mengajak remaja berinisial AR (15) untuk membantu melakukan kejahatan tersebut. Jasad Repal ditemukan oleh warga di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yoshi memanfaatkan tubuhnya untuk memancing Repal agar mau menuju suatu tempat dan berhubungan badan. Repal yang juga terpancing hawa nafsu, menurut begitu saja. Dia tidak sadar sudah dinanti oleh dua pelaku lainnya.

“Peran Wanda dalam pembunuhan adalah menikam berulang-ulang korban dengan menggunakan pisau, (lalu) AR menikam berulang-ulang dengan obeng. (Kemudian) Yoshi Fitriani umpan untuk memancing korban,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat rilis di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11).

Ketiga tersangka menyusun rencana pembunuhan ini di sebuah warnet. Mereka sepakat Yoshi memancing korban untuk melakukan hubungan badan dan mengajak bertemu di Jalan Diski pada pukul 7 malam.

Di sana, ternyata sudah ada Wanda dan mereka pun berboncengan tiga dengan sepeda motor Repal dengan alasan menuju kos Yoshi.

Korban ditemukan dengan 42 luka tusukan, di bagian leher 15 tusukan, lengan kanan dan kiri masing-masing 2 tusukan, dada kiri, tangan kiri 2 tusukan, kepala bagian belakang 5 tusukan.

Lalu punggung tepat di bawah leher sebanyak 15 tikaman. Juga di bagian perut juga terlihat luka bekas seretan. Warga pun melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah hotel kelas melati di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.

Para tersangka mengaku sudah beraksi 4 kali, namun baru kali inilah berakhir dengan pembunuhan. Yoshi juga mengaku menikah muda dengan Wanda.

Dia menikah saat berusia 16 tahun dan kini telah memiliki satu orang anak. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman 20 tahun penjara. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here