Sunday, 19 May 2024
HomeBeritaUstadz di Megamendung Bogor Dikeroyok, Lapor Polisi Diabaikan

Ustadz di Megamendung Bogor Dikeroyok, Lapor Polisi Diabaikan

BOGOR DAILY – Seorang ustadz di Kampung Nagrog, Desa Sukamahi, dikeroyok hingga mangalaminluka serius. Sempat melapor ke kantor polisi namun laporan itu ditolak.

Ustad itu bernama Haji Jafar Sodik. Dia dikeroyok oleh dua tetangganya pada Rabu (09/12/2020).

Kejadian nahas itu terjadi pukul 17.30, dengan datangnya 2 orang pelaku berinisial (AH) dan (I) yang meminta korban secara paksa untuk datang ke kediaman pelaku.

“Pelaku minta tolong ke ayah saya bahwa ia diminta datang untuk mendoakan orang yang sakit dan sudah sekarat,” ucap Akbar, anak dari korban kepada bogordaily.net.

Korban yang datang untuk mendoakan, malah mendapat pukulan berkali kali oleh sang pelaku, sehingga menyebabkan gigi korban patah dan remuk pada tulang rusuk.

“Alhamdulillah ada saksi mata yang kebetulan pulang kerja, langsung menyelamatkan ayah saya dan nganterin pulang. Langsung hari itu juga beliau visum dan melapor ke polsek,” ucapnya.

Polsek Megamendung meminta agar masalah tersebut bisa selesai secara kekeluargaan, sehingga pihak korban mengadakan rapat pada malam Kamis dengan pelaku, didampingi warga sekitar serta RT/RW juga kepala desa.

“Saat diintrogasi awalnya pelaku ngelak, katanya kesurupan dan tidak sadar jika melakukan pengeroyokan itu, tapi akhirnya mereka jujur,”lanjutnya.

Diketahui motif dari pengeroyokan tersebut karena pelaku yang benci terhadap korban, sehingga sampai saat ini korban masih menjalankan pengobatan patah tulang di Cijulang, Megamendung.

Keluarga pelaku yang meminta damai secara kekeluargaan harus bertanggung jawab untuk biaya pengobatan sebesar Rp20 Juta, sampai korban sehat kembali di atas surat bermaterai.

“Saya kasih tempo waktu sampai tanggal 12 kemarin, tetapi mereka ingkar dan tidak mau bertanggung jawab, maka saya laporkan ke Polsek Megamendung, ” ungkapnya.

Laporan tersebut ditolak Polsek Megamendung dengan alasan, harus korban sendiri yang melaporkan dan tidak boleh di wakilkan.

“Kenapa ditolak? Seharusnya pihak polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku yang saat ini masih berkeliaran, masa ayah saya yang masih melakukan perawatan harus datang ke polsek?! Visum dan saksi mata juga sudah ada,” tegasnya.

Kecewa dengan keputusan Polsek Megamendung, Akbar selaku anak korban meminta keadilan untuk sang ayah, agar laporan bisa diterima dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian ini. (cj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here