Bogordaily.net – 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Tangerang berkumpul dalam satu kosan dengan beban sewa Rp900 ribu per bulan dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu via online.
Ketujuhnya PSK di Tangerang terungkap setelah digeerebek oleh SatpolPP setempat di kosannya Kawasan Ciledug Kota Tangerang pada Selasa, 22 Maret 2021.
Sebenarnya, saat penggerebekan terdapat 15 orang, akan tetapi hanya 7 orang di antaranya yang mengaku PSK. SatpolPP bertindak menggerebek kosan tersebut karena memang telah dicurigai sarang prostitusi.
PSK berinisial M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang.
“Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu,” kata M dalam dalam sebuah video singkat yang direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat penggerebekan.
M juga mengaku sekali kencan dengan pelanggannya ia mematok tarif hanya Rp 300 ribu.
“Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu,” kata M.
PSK itu mengaku terbelit urusan ekonomi sehingga menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan atas kasus ini, pemilik kosan pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
SatpolPP mendorong agar pemilik kosan segera memiliki izin untuk menjalankan bisnisnya.
“Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan,” ujar Ghufron.