Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalHebat! Kapolri Segera Habisi Pinjol Ilegal

Hebat! Kapolri Segera Habisi Pinjol Ilegal

Bogordaily.net – Kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadapĀ  maraknya perusahaan online () ilegal memang sudah sedemikian memuncak.

Setelah melihat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak mampu untuk mengatasi ilegal.

Presiden pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak melakukan penegakan hukum.

Mendapat instruksi Presiden tersebut, Kapolri langsung memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak penyelenggara ilegal.

Sebab mereka telah sangat merugikan masyarakat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif,ā€ ujar Listyo dalam siaran persnya, dilansir dari moslemchoice, Selasa (12 Oktober 2021).

Kapolri mengatakan perintah itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, seluruh jajaran harus segera bertindak.

Kapolri mengatakan bahwa memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi.

kerap memberikan tawaran, sehingga membuat masyarakat tergiur jasa .

ā€œHarus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,ā€ tegas Kapolri.

Kapolri menuturkan, sudah banyak kasus yang bermula dari . Paling parah, ada yang sampai bunuh diri karena terlilit utang akibat pinjol.

Untuk itu, Listyo meminta jajarannya aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pinjol. Dia juga meminta jajaran melakukan patroli siber di media sosial.

ā€œLakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal berkoordinasi dengan stakeholder terkait,ā€ katanya.

Kapolri juga meminta anak buahnya membuat posko penerimaan laporan dan pengaduan.

ā€œLalu lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,ā€ tegasnya.

Diketahui, hingga Oktober 2021, Polri menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal.

Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 287 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here