Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorUrus Surat Domisili, Wanita Ini Malah Dihardik ASN Dukcapil Kota Bogor

Urus Surat Domisili, Wanita Ini Malah Dihardik ASN Dukcapil Kota Bogor

Bogordaily.netMalang betul nasib SN (24), seorang ibu rumah tangga. Rabu, 1 Desember 2021 ia hendak mengurus surat domisili ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bogor untuk memenuhi persyaratan mengurus dengan suaminya. Itu ia lakukan atas saran dari pengacaranya, R. Anggi Triana Ismail dari kantor hukum Sembilan Bintang & Partner.

SN mendatangi RT dan RW serta kelurahan untuk meminta surat pengantar, semuanya lancar-lancar saja pada awalnya. Akhirnya, SN mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mengurus surat domisili dan ditemui oleh seorang kepala seksi bernama Dedi.

Anggi mengatakan, sejak awal kliennya sudah dipersulit, misalnya dengan dimintai KTP atau KK dari pemilik kontrakkan.

“Akhirnya, dari surat pengantar tersebut klaen kita menghadap Disdukcapil Kota Bogor dengan bertujuan untuk meminta keterangan domisili. Namun, dalam faktanya klaen kita dipersulit (ada beberapa syarat yang kurang). Salah satunya adalah KTP atau KK yang memiliki kontrakan,” kata Anggi.

Tak cuma itu, SN juga mendapat hardikan dari Dedi yang bernada melecehkan profesi .

“Dengan menyatakan hal demikian, ‘Ngapain surat keterangan domisili, kalau cerai ya cerai saja. Emang kamu sekolah dimana. Masa harus ada syarat surat keterangan domisili?',” kata SN, R. Anggi Triana Ismail dari kantor hukum Sembilan Bintang & Partner.

SN lalu melapor kepada pengacaranya, dan Anggi langsung mendatangi Kantor Disdukcapil untuk meminta penjelasan.

“Intinya saya meminta klarifikasi atas statemen atau ucapan itu. Apa substansi, kepentingan dan manfaatnya ketika Bapak Dedi ini selaku pegawai menyatakan bahwa kuasa hukum saudari ‘sekolah dimana',” kata dia.

Salah Paham

Bogordaily menghubungi Dedi untuk meminta klarifikasinya. Ia mengakui memang melontarkan kalimat tersebut kepada SN. Namun, ia mengaku itu hanyalah kekhilafannya semata, lantaran kondisinya yang sedang tidak sehat.

Menurutnya, kemarin ia sedang sakit tenggorokan sehingga harus berusaha keras untuk berbicara. Hal itu yang mungkin mengakibatkan kesalahpahaman bahwa ia sedang membentak SN.

“Kemarin saya sedang kurang sehat, saya menggunakan suara tinggi karena suara saya hampir hilang, mungkin ibu itu beranggapan saya berbicara seperti ngebentak padahal tidak saya sedang sakit tenggorokan pada waktu itu,” kata Dedi kepada Bogordaily.net pada Kamis 2 Desember 2021.

Terkait dengan permintaan untuk menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga pemilik kontrakkan, menurutnya itu memang salah satu syarat untuk mengurus pendataan penduduk non-permanen alias surat domisili. Hal itu dilakukan sebagai jaminan untuk pemerintah.

Atas kejadian kemarin, Dedi mengungkapkan permintaan maafnya dan mengaku akan mendatangi kantor hukum Sembilan Bintang & Partner untuk meminta maaf langsung.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here