Tuesday, 30 April 2024
HomeKota BogorKPU Kota Bogor Ajukan Anggaran sebesar Rp 95 Miliar untuk Pelaksanaan Pilwalkot...

KPU Kota Bogor Ajukan Anggaran sebesar Rp 95 Miliar untuk Pelaksanaan Pilwalkot 2024

Bogordaily.net – Pelaksanaan Pilwalkot 2024 secara serentak masih dua tahun lagi, namun anggaran untuk melaksanakan perhelatan pesta demokrasi tersebut telah direncanakan dan diajukan untuk disetujui, dan untuk Kota Bogor sendiri diperlukan anggaran sebesar Rp 95 Miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin saat ditemui di ruangannya, di Jalan Senam, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor pada Jum'at 24 Juni 2022.

telah mengajukan anggaran sebesar Rp 52 miliar yang untuk anggaran Pilwalkot 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Karena sudah jelas di Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah anggaran berasal dari APBD,” kata Samsudin.

Untuk awalnya, menurut Samsudin, mengajukan anggaran sebesar Rp 79 miliar karena di tambah penanganan Covid-19.

Dapil 2024
Ketua , Samsudin. (Ibnu/Bogordaily.net)

Namun atas arahan KPU RI melalui KPU Provinsi untuk penanganan covid-19 nya tidak di KPU krena bukan dari tugas pokok dan fungsi KPU.

“Maka dari itu, di arahkan ke Dinas Kesehatan karena itu tupoksinya, sehingga pada saat pemilu, KPU tinggal minta saja masker dan handsanitazer sekian ke Dinas Kesehatan. Jadi kita hanya penerima manfaat saja atau penerima barang,” jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Samsudin, anggaran pemilu dari Rp 79 miliar turun menjadi Rp 59 miliar. Dari Rp 59 miliar itu ternyata dalam perjalanan pihaknya mendapat sharing dari KPU Provinsi.

Karena ada beberapa item di biayain oleh provinsi dan tidak perlu di biayai oleh kota. Sehingga turun kembali dari Rp 59 miliar menjadi Rp 52 miliar.

“Jadi begini, ini Rp 52 miliar anggaran dari KPU, ditambah anggaran Bawaslu, TNI Polri dan Kejaksaan. Sehingga total keseluruhan anggaran itu di angka 95 miliar. Anggaran Rp 95 miliar itu sekarang sedang di bahas oleh Pansus DPRD untuk di buat perda cadangan,” jelasnya lagi.

Anggaran sebesar Rp 95 miliar, dijelaskannya, itu akan di Perda cadangan untuk dianggaran setiap tahun.

“Nabungnya di perubahan 2022, di murni 2023 dan perubahan di tahun 2023.Jadi, dengan Perda cadangan Pemda itu diberikan kesempatan untuk nabung. Nanti di tahun 2024 itu anggarannya tersedia dan bisa di gunakan,” pungkasnya*

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here