Friday, 26 April 2024
HomeBeritaPendidikan Politik Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bogor Merangkul Kaum Milenial...

Pendidikan Politik Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bogor Merangkul Kaum Milenial Dalam Kancah Politik 2024

Bogor Daily – Pemerintah, DPR, dan KPU-BAWASLU sepakat menetapkan pelaksanaan pemilihan umum serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik tanggal pelaksanaan pemilu nasional, karena sebelumnya tanggal 14 Februari 2024 bukanlah opsi yang menjadi pembahasan. Pada Oktober 2021, setidaknya ada dua tanggal yang menjadi opsi yakni 21 Februari 2024 dan 15 Mei 2024. Kala itu, KPU mendorong agar pelaksanaan pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dengan alasan pertimbangan teknis lapangan seperti tahap penyelesaian pemilu, penetapan hasil hingga beban kerja dan tahapan pemungutan suara yang bersinggungan dengan hari keagamaan. Di sisi lain, KPU sepakat penetapan Pemilukada pada tanggal 27 November 2024. Oleh karenanya dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024, perlu dilakukan serangkaian persiapan untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pemilukada dapat dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang direncanakan dengan tertib dan lancar dengan memegang teguh pada azas pemilu yaitu “Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur, dan Adil”.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintahan adalah SKPD Lingkup Pemerintahan yang memiliki tujuan “Terwujudnya Masyarakat yang Harmonis” dengan sasaran “Meningkatkan Keharmonisan Kehidupan Sosial Bermasyarakat di ”. Salah satu sasaran strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah “Menanamkan Budaya Demokrasi di Lingkungan Masyarakat ” dengan arah tujuan “Meningkatkan Pemahaman tentang Politik serta Etika dan Budaya Politik”. Menurut Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun

2020 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik . Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri dari 4 Bidang yaitu (Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Kewaspadaan Nasionl dan Penanganan Konflik, Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, dan Bidang Ideologi Wawasan dan Kebangsaan) dan 1 Sekretariat. Bidang Politik Dalam Negeri memiliki tugas melaksanakan Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitas Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, dan Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah. Melalui Bidang Politik Dalam Negeri inilah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekewajiban untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024. Bidang Politik Dalam Negeri secara kontinu melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik yang diprioritaskan kepada Pemilih Pemula. Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan itu sangat penting, karena pendidikan memiliki arti suatu proses untuk memperoleh pengetahuan. Melalui proses pendidikan kita bisa mengenal dan memahami apa yang pada awalnya belum kita pahami. Pendidikan dalam politik juga sangat penting bagi setiap orang karena pendidikan politik memberikan suatu pembelajaran bagi setiap warga negara tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik DIKPOL (Pendidikan Politik) adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tahun 2022 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Melaksanakan Kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi Bagi Pemilih Pemula Dilingkungan SMA Negeri se . Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel New Ayuda Jl. Raya Puncak Gadog Cipayung Girang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 21 sampai dengan 22 Maret 2022. Kegiatan ini diselenggarakan sebanyak 2 angkatan yaitu 1 angkatan dari SMAN 1 TENJO dan satu angkatan lagi dari SMAN 1 SUKAJAYA masing-masing sebanyak 100 orang. Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keikutsertaan pemilih yang baru pertama kali memilih dengan rentang usia 17 sampai dengan 21 tahun atau bias disebut sebagai pemilih pemula dalam Pemilu, Pemilukada, dan Pileg serta Mempertajam daya tanggap Pelajar terhadap isu-isu Politik dan Perkembangan Demokrasi yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sampai saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor telah mendidik sebanyak 900 pemilih pemula, yang berasal dari 16 SMA Negeri di Kabupaten Bogor (SMAN 1 Tenjo, SMAN 1 Sukajaya, SMAN 1 Cijeruk, SMAN 1 Tenjolaya, SMAN 1 Bojonggede, SMAN 1 Tajurhalang, SMAN 1 Babakan Madang, SMAN 2

Cibinong, SMAN 1 Leuwisadeng, SMAN 1 Cigombong, SMAN 1 Ciawi, SMAN 1 Megamendung, SMAN 1 Citeureup, SMAN 1 Cileungsi, SMAN 1 Sukamakmur, SMAN 1 Jonggol).

Idealnya Pendidikan Politik diberikan sejak dini sebagai “Character Building Politism” atau Pembinaan Karakter Jiwa Nasionalisme, sebagai landasan pengetahuan untuk mendewasakan politik, serta bagaimana menamkan jiwa politik bagi masyarakat terutama para pelajar/pemuda sebagai pemilih muda/pemula agar mampu memahami dan menganggap politik itu sebagai sesuatu yang indah dan merubah pemahaman politik dari negatif manjadi positif untuk mewujudkan demokrasi yang santun. Adanya pendidikan politik bagi pemilih pemula ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat, sebagai upaya menyikapi situasi dan kondisi politik, membangun kerjasama dan peningkatan peran serta masyarakat, serta mendorong motivasi masyarakat untuk ciptakan iklim politik yang sejuk, demokratis, sehat, santun dan dinamis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here