Bogordaily.net – Aksi demonstrasi terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A di Jalan Tegar Beriman No.5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 08.00 WIB, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Demonstran yang berada di depan gedung tersebut bersama-sama datang dari Cileungsi untuk menolak gugatan Pengadilan Negeri Cibinong yang salah alamat, tidak berdasarkan asas hukum dan merugikan rakyat.
Para demonstran tersebut melakukan aksinya dengan membawa berbagai poster karton berwarna putih bertuliskan berbagai macam gugatan salah satu diantaranya tertulis “Usir Mafia Tanah”.
“Kami meminta agar Pengadilan Negeri Cibinong tidak dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tertentu yang bertujuan untuk membatalkan sertifikat hak milik kami,”ujar salah satu demonstran yang turut andil dalam aksi tersebut.
Selain itu, para demonstran yang berada di kantor Pengadilan Negeri Cibinong juga meneriakan kata dengan lantang untuk memperjuangkan hak mereka. Melawan setiap usaha dari seluruh pihak yang mempermainkan mereka.
“Kami akan berjuang sekuat- kuatnya untuk melawan setiap usaha dari pihak manapun yang bertujuan membatalkan SHM yang telah kami perjuangkan selama lebih dari 6 tahun,” tambahnya.
Hingga siang ini puluhan demonstran masih terus menunggu keputusan Pengadilan Negeri Cibinong mengenai gugatan yang diajukan oleh para demonstran.
(Mutia Dheza Cantika)