Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorViral Penemuan Mayat dalam Karung di Gunung Putri, Pelaku Ternyata Guru Ngaji

Viral Penemuan Mayat dalam Karung di Gunung Putri, Pelaku Ternyata Guru Ngaji

Bogordaily.net – Setelah viral dalam di kawasan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu. Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku berinisial AS (29) yang ternyata adalah seorang guru ngaji dari anak korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Rabu 21 Desember 2022. Pelaku nampak menggunakan baju tahanan dan wajahnya ditutupi oleh sebuah topeng dengan tangan diborgol kebelakang.

“Tanggal 20 Desember dini hari, tim Resmob Satreskrim Polres Bogor telah melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial AS (29) di kediamannya di Kabupaten Indramayu,” ucap AKBP Iman Imanuddin

Ia menyebut, korban berinisial LH (41) merupakan selingkuhan AS (29). Kapolres Bogor membeberkan kronologis kejadian tersebut kepada awak media. Iman mengungkapkan, pelaku ingin kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Indramayu.

Namun, kata dia, AS (29) tidak memiliki uang dan terlintas dipikirannya saat itu adalah mengambil barang-barang milik korban.

“Pada saat itu tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Indramayu, tapi dia tidak memiliki uang untuk pulang sehingga terlintas olehnya mencuri barang korban,” pungkas Iman.

Kemudian, dirinya mengatakan, tersangka membawa korban ke sebuah kontrakan dan terjadi hubungan badan antar keduanya. Saat itulah, kata dia, AS (29) mencekik korban hingga tak bernyawa. Pihaknya menjelaskan, pelaku membawa korban dan membuangnya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“AS membawa korban ke kontrakan dan terjadi hubungan badan. Setelah itu, tersangka ini langsung mencekik LH sampai meninggal dan membuangnya di kawasan Gunung Putri,” katanya menjelaskan kronologi tersebut.

Akibat perbuatan kejinya itu, tersangka dikenakan pasal berlapis 338, 340 dan 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here