Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorUsai Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Setiawan Harus Lakukan Ini

Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Setiawan Harus Lakukan Ini

Bogordaily.net – Rudi Setiawan resmi dilantik menjadi menggantikan Almarhum A.Tohawi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin 16 Januari 2023.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Haikal mengatakan, sementara Rudi Setiawan akan menduduki komisi II menggantikan A.Tohawi yang meninggal beberapa waktu lalu sambil, pihaknya menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru.

“Sementara Rudy Setiawan akan diduduki di komisi II,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal usai melakukan sumpah pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

Dengan dilantiknya Rudi Setiawan sebagai , dirinya berharap agar Rudi dapat membawa aspirasi untuk masyarakat dari daerah pemilihannya. Begitu juga dengan persoalan lainnya, ia berharap agar Rudi bisa berperan aktif di tengah masyarakat.

“Karena beliau dari dapil enam makanya ada PR untuk beliau, diantaranya persoalan RSUD Bogor yang hingga saat ini belum selesai. Lalu persoalan jalur tambang yang akan segera dibangun,” ungkap Wanhai.

Pihaknya juga bersyukur sebab, saat ini dari setiap dapil di Kabupaten Bogor ada perwakilan anggota DPRD dari Golkar. Sehingga dengan begitu partai Golkar bisa berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kalau saya sebagai ketua DPD partai Golkar hari ini merasa bersyukur bahwa di seluruh dapil sudah ada masing-masing keterwakilan di DPRD,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara itu, Rudi Setiawan mengungkapkan, dirinya akan menjalankan amanat yang telah diberikan kepadanya. Salah satunya untuk mengawal pembangunan RSUD Bogor Utara dan pembangunan jalan tambang.

“Tadi sudah diamatkan oleh ketua, dan itu yang akan menjadi prioritas saya setalah saya dilantik,” terangnya memberikan penjelasan.

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here