Bogordaily.net – Parkir liar di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor masih belum juga menemukan solusi. Terkait masalah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah buka suara.
Ia mengatakan, maraknya parkiran liar di Kawasan Pakansari itu bukan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan. Pada prinsipnya, kata dia, Dishub hanya menertibkan saja.
“Kalaupun memang ada pungutan parkir itu diluar tanggung jawab kami. Prinsipnya kita sudah lakukan penertiban,” ungkap Agus Ridhallah, Senin 13 Maret 2023.
Dirinya sama sekali tidak menampik keberadaan parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu. Ia menjelaskan, ranah pungli itu bukan pihaknya yang berwenang melainkan pihak aparat.
“Saya hanya mendengar saja, yang jelas itu dilarang karena memang itu tidak boleh parkir. Kalau itu kan sebetulnya masuk ke dalam ranah pungli. Kalau pungli tidak ke kami itu ke pihak kepolisian,” kata Agus.
Disamping itu, pengelolaan parkir ilegal banyak dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengambil keuntungan. Bahkan, karcis yang ditodongkan kepada Bogordaily.net saat parkir dikawasan tersebut terdapat logo Karang Taruna dengan tulisan ‘Karcis Parkir Gor Pakansari’.
Tarif yang diberikan oleh beberapa oknum yang diduga berasal dari Karang Taruna setempat juga terhitung lumayan yakni sebesar Rp 5.000 untuk satu kendaraan roda dua.
Meski demikian, Dishub mewacanakan akan membuat forum lalu lintas untuk mengatasi parkir liar di kawasan Stadion Pakansari itu. Agus meyakini, dengan forum lalu lintas yang bekerja sama dengan aparat kepolisian, mampu menekan dan menghilangkan parkir liar di Pakansari.
“Sebetulnya peraturan terus berjalan, hanya memang ritmenya. Ini nanti akan ada forum lalu lintas dengan pihak kepolisian terkait dengan forum lalu lintas terkait penataan lalu lintas,” ungkapnya saat diwawancarai.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat membenarkan bahwa pengelolaan parkir liar tersebut merupakan anggotanya. Ia menyebut, pengelola parkir liar di Kawasan Pakansari merupakan salah satu hal yang dilakukan oleh pengurus Karang Taruna tingkat RW.
Menurutnya, pengelola parkir tersebut diwajarkan saja apabila bisa membantu menertibkan kendaraan yang terparkir sembarang di sekitar kawasan Pakansari.
“Oh itu karang Taruna tingkat RW ya. Kalau emang (liar) silahkan Dishub atur di situ. Kalau tidak diperbolehkan silahkan bikin aturannya. Cuma kan masalahnya sekarang dari pada tidak diatur, lebih amburadul kondisinya, bagi saya hal tersebut tidak terlalu salah,” terang Irfan. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV