Sunday, 16 February 2025
HomeKota BogorDPRD Kota Bogor Setujui PMP untuk Perumda Tirta Pakuan

DPRD Kota Bogor Setujui PMP untuk Perumda Tirta Pakuan

Bogordaily.net menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk , Rabu 1 November 2023.

Sebelum diambil persetujuan atas PMP , juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , Mahpudi Ismail, menyampaikan sambutan berupa laporan Bapemperda .

Dalam sambutannya, Mahpudi memaparkan, PMP yang diberikan terdiri dari 15 barang milik daerah yang terdiri dari 11 unit jalan, jaringan dan irigasi serta empat bidang tanah dengan nilai Rp47,819 miliar.

Baca juga : Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung: Skor 0-1

“15 barang milik daerah yang akan dipindahtangan melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor telah sesuai dengan data administratif yang tercantum dalam daftar barang milik daerah Pemerintah Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam Hasil Kajian Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor atas barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor Nomor 903.37/3012- BKAD tanggal 21 Agustus  2023,” jelas Mahpudi.

Hasil Rapat

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Mahpudi menyampaikan rekomendasi Bapemperda DPRD Kota Bogor atas PMP, yakni Bapemperda meminta Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki atau merevisi hasil kajian, untuk aset yang berlokasi di jalan danau Bogor Raya Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara.

Kemudian, Bapemperda DPRD Kota Bogor juga meminta rencana penyertaan modal kepada Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis Kota Bogor yang telah di tetapkan.

“Maka DRPD Kota Bogor dapat memberikan persetujuan terhadap Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal atas Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor,” tutup Mahpudi.

Baca juga : Simulasi Pilpres 2024 Bogordaily di Pasar TU Bogor: Prabowo Menang

Dengan disampaikannya laporan Bapemperda, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang memimpin rapat paripurna pun menyetujui PMP atas persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Jenal berharap PMP yang diberikan kepada mampu mengembangkan dan meningkatkan kinerja , dalam memberikan pelayanan air minum dengan memenuhi standar kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan.

“Dengan PMP ini kami berharap dapat meningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Jenal. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here