Friday, 18 October 2024
HomePolitikDugaan Kecurangan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo Gibran

Dugaan Kecurangan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo Gibran

Bogordaily.net – Dugaan kuat Pemasangan Baliho Prabowo Gibran yang dilakukan oleh Polisi karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi.

Informasi dari beberapa sumber media masa yang menyebutkan Pemasangan Baliho Prabowo Gibran yang diduga kuat dilakukan oleh Polisi di Jawa Timur, membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan Polisi dalam proses Pemilu.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho.

Baca juga : Profil dan Biodata Melly Goeslaw, Musisi yang Lagi Viral

Pemasangan Baliho oleh Polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu.

“Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

Sebelumnya, Baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya.

Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK No. 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024,” beber Koalisi Masyarakat Sipil.

Baca juga : Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik, Ini Rinciannya

Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi Pemilu yang menakutkan dan menyeramkan, karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam Pemilu nanti bahkan sebelum Pemilu dimulai.

Kami menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga Konstitusi dan bukan sebaliknya malah berpihak, apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai Pemilu dan Konstitusi itu sendiri.

“Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan Baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang – undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun,” tambahnya.

“Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga, serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran,” tutup Koalisi Masyarakat Sipil.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here