Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorSengkarut Warga dan BSS, Kades dan Camat Cijeruk Bogor Disorot

Sengkarut Warga dan BSS, Kades dan Camat Cijeruk Bogor Disorot

Bogordaily.net – Persoalan antara PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dengan warga dan puluhan penggarap di Desa , Kecamatan , Kabupaten Bogor masih berlangsung. Warga pun menyoroti pihak kepala desa maupun camat yang belum mengambil sikap terkait persoalan tersebut.

, atas dasar Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 6 Tahun 1997 yang dimilikinya terus melakukan aktivitas perataan tanah menggunakan alat berat.

Pihak perusahaan diketahui mulai menginstruksikan para penggarap keluar dari lahannya. Bahkan, dikabarkan telah menutup usaha kedai kopi milik warga setempat karena berada di atas tanah BSS.

Tim kuasa hukum , Kasmudi, sebelumnya menyatakan BSS menargetkan tahun 2024 proyek wisata dan resort di tanah BSS harus sudah dimulai.

Sementara itu, warga dan penggarap Desa masih menyatakan keberatan dengan aktivitas yang dilakukan BSS.

“Kami tidak menolak rencana yang akan dilakukan BSS di tanahnya. Namun banyak yang harus dibereskan dulu. Saya tidak rido jika perusahaan main usir dan menutup usaha warga begitu saja,” kata salah seorang tokoh masyarakat Desa , Habib Alwi, Rabu 22 November 2023.

Habib Alwi menjelaskan, keinginan warga dan penggarap adalah pihak BSS menghentikan dahulu aktivitas perataan tanah di lereng Gunung Salak sebelum mengantongi izin lingkungan dari masyarakat, amdal, maupun izin operasional dari Pemkab Bogor.

“Kalau selama ini pihak Muspika, desa, dan BSS mengatakan sudah ada izin warga, berapa orang yang tanda tangan dan siapa saja. Tiga empat lima orang tidak bisa mewakili warga keseluruhan. Saya saja merasa belum terwakili. Pihak BSS saja tidak bisa menunjukkan bukti tanda tangan persetujuan warga,” jelasnya.

Kedua, sambung Habib, BSS harus mengeluarkan nama Suhendra karena dinilai warga tidak menjunjung etika dan diduga premanisme. Selain itu meminta audiensi dan bermusyawarah secara terbuka dengan camat, kepala desa, kapolsek, danramil, ketua RW dan RT setempat.

“Sudah beberapa kali kami mengundang kepala desa dan camat untuk hadir. Tapi sampai hari ini saya melakukan pertemuan dengan BSS juga tidak hadir. Padahal saya sudah banyak menjelaskan persoalannya melalui pesan ke kepala desa. Kalau kami harus berhadapan langsung dengan petugas atau pegawai BSS di lapangan akan rawan benturan dan gesekan,” jelasnya.

Habib Alwi menambahkan, selama ada aktivitas alat berat di lahan BSS warga merasa resah dan terganggu.

“Di sana itu ada mata air bersih yang mengalir ke masjid dan masyarakat. Sejak ada aktivitas pengerukan tanah, air ke warga tercemar jadi keruh apalagi sekarang musim hujan sangat berdampak. Air kotor,” papar dia.

Ia juga menyebut para penggarap lokal selama ini hanya menggarap 100 sampai 800 meter untuk bertani dan peternakan serta sebagiannya mendirikan rumah. Mereka masuk ke lahan garapan karena kondisinya telantar bertahun-tahun.

“Sekarang pihak BSS informasinya akan merelokasi atau memindahkan lahan garapan warga. Masing-masing diberikan 100 meter sekaligus akan diurus kepemilikan lahannya termasuk uang ganti rugi Rp5 juta. Mana cukup. Tak ada jaminan berapa lama surat-suratnya selesai. Di mana lahannya belum jelas. Selesaikan secara berada. Kami ingin camat dan kades hadir,” beber Habib.

Terpisah, Camat , Moch. Sobar Mansoer, saat ditanya soal arsip izin lingkungan dari warga mengaku sudah ada dan tersimpan di kantor kecamatan.

“Berdasarkan informasi sudah ada (dari camat sebelumnya). Untuk rencana pertemuan, nanti step by step lah,” singkatnya kepada awak media.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here