Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mewaspadai penggunaan printer dan scanner saat perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan potensi kerawanan dalam penggunaan printer dan scanner sebagai alat bantu rekapitulasi suara.
Menurutnya, banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan alat tersebut dalam melakukan rekapitulasi suara.
Baca juga : Cek DPT Online, Anda Sudah Terdaftar Apa Belum? Klik di Sini
“Pertama berkaitan dengan kondisi TPS, apakah TPSnya teralirkan listrik atau tidak. Kondisi TPS yang tidak teraliri listrik tentu akan jadi masalah. Kemudian apakah akan mati listrik,” ujar Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar oleh Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.
Dia menambahkan aspek yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah kemampuan sumber daya manusia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Harus dipastikan oleh KPU bahwa setidaknya satu KPPS itu mempunyai kemampuan untuk mengoperasikan alat printer dan scanner. Karena ini berkaitan juga dengan rekapitulasi manual karena formnya itu di isi kemudian diperbanyak melalui fotokopi,” imbuh alumnus Universitas Indonesia itu.
Bagja menyarankan, agar KPU melakukan pelatihan atau pendampingan dalam penggunaan alat printer dan scanner.
Baca juga : Sinopsis Film Pasar Setan : Mitos Horor di Gunung Salak
Dia berpendapat, terkadang penggunanya juga kesulitan untuk mengoperasikan scanner dan mesin printer menggunakan gadget yang dimiliki.
Meski demikian, Bagja mengapresiasi penggunaan alat tersebut untuk mengurangi tingkat kelelahan yang dihadapi KPPS seperti pada Pemilu 2019 karena harus mengisi formulir yang banyak.
“Ini mengapa, Bawaslu harus mengawal semua tahapan dari tingkat atas hingga yang paling bawah,” tuntas Bagja.(Acep Mulyana)