Bogordaily.net – Satuan Samapta Polres Bogor menggagalkan aksi tawuran yang diduga dilakukan gangster di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Sabtu, 24 Februari 2024 dini hari.
Dalam kegiatan patroli malam tersebut polisi mengamankan tujuh remaja di bawah umur. Mereka kedapatan membawa senjata tajam atau sajam pada pukul 04.00 WIB dini hari.
“Satuan Samapta berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok gangster di Cikaret,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keteranganya Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca Juga: Biodata Ruy Iskandar Aktor Asal Indonesia yang Bintangi Avatar The Last Airbender
Baca Juga: Nisfu Syaban 2024 Kapan? Simak Jadwal dan Amalannya
Dari para remaja yang masih di bawah umur tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya enam senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
“Pelaku yang diamankan berinisial M (14), IMN (15), B (15), MR (18), BH (16), MHN (13) dan RSH (15),” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Bogor. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Para pelaku kemudian diserahkan kepada Unit Sat Reskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saya berharap keberhasilan ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor,” ujar Kapolres.
Sementara itu beberapa waktu lalu Satuan Samapta Polres Bogor juga mengamankan 10 anggota gangsterdi Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.
Para pelaku gangster yang berhasil diamankan Polres Bogor di antaranya berinisial IT (23), AA (18), PM (18,) RM (27) GR (19), DP (17), AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24).
Dalam penangkapan kelompok gangster tersebut polisi menyita barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis pedang dan celurit.(Albin Pandita)