Thursday, 21 November 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Amankan Belasan Remaja Hendak Tawuran di Cileungsi Bogor

Polisi Amankan Belasan Remaja Hendak Tawuran di Cileungsi Bogor

Bogordaily.net – Polisi amankan belasan remaja yang hendak menggelar aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024 lalu.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan bahwa, total 14 pelajar diamankan berikut barang bukti 12 senjata tajam.

Awalnya, para pelajar itu hendak tawuran di wilayah Desa Panangga dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Bogor.

“Kami bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk didata dan kami panggil orang tuanya serta pihak sekolah. Untuk barang bukti yang diamankan 12 celurit dan sebuah gobang,” kata Wahyu, Sabtu 11 Mei 2024.

Menurutnya, saat berada di lokasi, ditemukan beberapa senjata tajam berbagai macam jenis yang diduga milik anak-anak atau remaja yang saat itu melarikan diri.

“Senjata yang berhasil diamankan tersebut berupa 12 cerulit dan satu gobang,” jelasnya.

Polisi menambahlan, proses hukum bagi para pelajar itu masih berlanjut dengan melakukan penyelidikan, pendalaman dan pendalaman.

“Dengan adanya kejadian tersebut pelaku yang diduga melakukan tawuran dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kompol Wahyu.

Sementara itu, para pelajar tersebut masing-masing berinisial AA, FZR, AS, VA, PLB, FH, TS, A, SR, MSAR, MR, MF, MS, TTH. Mereka rata-rata merupakan warga Kecamatan Cileungsi dan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Definisi perkelahian dan tawuran pelajar secara sederhana adalah perkelahian atau pertarungan yang dilakukan oleh pelajar.

Hal ini tentunya termasuk perbuatan negatif yang juga merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, perkelahian dan tawuran harus dicegah.

Meskipun menimbulkan banyak kerugian baik di pihak yang tawuran dan warga di sekitar, tawuran masih banyak terjadi. Hal ini harus bisa dicegah dengan cara dicari penyebabnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here