Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorMulai 19 Agustus 2024, Bayar Parkir di Jalan Tegar Beriman Harus Pakai...

Mulai 19 Agustus 2024, Bayar Parkir di Jalan Tegar Beriman Harus Pakai QRIS

Bogordaily.net – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penataan parkir di delapan titik sepanjang Jalan Tegar Beriman dengan menerapkan pembayaran non tunai atau QRIS.

Untuk diketahui, uji coba penataan parkir tepi jalan umum di delapan titik Jalan Tegar Beriman akan dilakukan selama tiga bulan dengan menerapkan pembayaran non tunai atau Qris.

Delapan titik tersebut diantaranya di Gerbang Tegar Beriman, Situ Plaza, Taman Pancakarsa, Cibinong City Mall, Cibinong City Center, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Mie Gacoan, dan Bank BJB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2023, akan dilakukan uji coba penerapan parkir tepi jalan umum (parking on street) dan penerapan pembayaran secara non tunai di pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Penerapan parkir non tunai dilaksanakan pada jam 07.00 s.d 16.00 WIB, dengan menempatkan anggota kami untuk bertugas. Dan tentunya dengan dipersiapkan sarana prasarananya,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Kamis (8/8).

Dadang mengungkapkan, dalam penerapan penataan parkir ini juga, anggota Dishub Kabupaten Bogor diturunkan secara langsung berjumlah 30 orang untuk bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi parkir dan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non tunai.

“Terdapat beberapa hal yang akan kami siapkan dalam penataan parkir di Jl. Tegar Beriman ini, mulai dari perubahan rambu, pembuatan marka parkir, dan juga penyempurnaan sistem pembayaran non tunai nya itu sendiri,” ungkap Dadang.

Dadang menambahkan, tanggal 7 Agustus 2024 telah dilakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan dan dialog secara langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, terkait akan dilakukannya parkir non tunai di Jl. Tegar Beriman.

“Sosialisasi juga terus dilakukan melalui media massa dan juga Videotron, agar informasi kegiatan penataan parkir ini tersebar ke seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here