Bogordaily.net – Dua remaja RA dan MD (16) di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Kapolsek Parungpanjang Kompol M Taufiq menjelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 April 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Betul, jadi pada suatu hari di hari senin malam Selasa sekira pukul 20.00 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersebut dan kami cek ke lokasi sudah tdk ada kegiatan tersebut,” kata Kompol M Taufiq, Rabu 22 April 2026.
Kemudian, kata Taufiq, pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dari keluarga korban.
“Kemudian, pada besok paginya korban sama keluarga melaporkan hal tersebut kepada kami karena korbannya dua orang itu masuk kategori belum dewasa masih anak anak maka penanganan perkara tersebut ke PPA Polres Bogor,” jelasnya.
Sementara itu, untuk saat ini kasus penyiraman tersebut ditangani oleh unit PPA Polres Bogor
“Ditangani PPA Polres Bogor,” ungkap Kompol M Taufiq.
(Albin)
Ilustrasi kekerasan. (Istimewa/Bogordaily.net).
