Thursday, 28 November 2024
HomeBeritaCoffe Morning Pemerintah Daerah Bersama Organisasi Kemasyarakatan (Compas)

Coffe Morning Pemerintah Daerah Bersama Organisasi Kemasyarakatan (Compas)

Bogordaily – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor berdiri sejak 1 November 2020 yang dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 serta memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum dibidang Kesatuan Bangsa Dan Politik. Adapun fungsi utama dari Bakesbangpol salah satunya yaitu Pelaksanaan Kebijakan, Koordinasi, Evaluasi dan Pelaporan dalam fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan tipe kelompok kepentingan assosiasional yaitu kelompok kepentingan yang memiliki struktur organisasi yang formal. Kelompok kepentingan ini dalam memperoleh pendukungnya juga melalui prosedur-prosedur yang formal, termasuk pula pada proses pemilihan dan penyeleksian pimpinan maupun anggotanya. Pada kultur masyarakat demokrasi, keanggotaan dari kelompok ini berjalan dengan sukarela. Kelompok sukarela ini diatur sedemikian rupa dan semakin lama semakin berkembang meluas karena individu yang memiliki kepentingan serupa dengan kepentingan kelompok tersebut akan ikut menggabungkan dirinya. 

Kelompok kepentingan seperti Ormas seharusnya mengabdi dan membantu sebagai alat pemerintah untuk mengatur anggotanya menggerakan dan melaksanakan tugas pemerintahan (Haryanto, 1982). Di Indonesia pemerintahan dibentuk untuk menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga anggota masyarakat dapat menjalani hidupnya dengan tenang, tentram dan damai. Untuk mewujudkan kondisi ini, pemerintah harus mampu menjalankan fungsi dasarnya yaitu pengaturan, pemberdayaan dan pelayananan melalui peraturan perundang-undangan yang didalamnya mengatur hubungan dalam masyarakat. Indonesia merupakan negara yang bertipologi masyarakat sedang membangun dan proses ini berjalan di tengah derasnya arus global dan demokratisasi di segala bidang. Hal ini tentu membawa konsekuensi bagi berkembangnya tuntutan dan aspirasi kepentingan yang teraktualisasi pada pertumbuhan ormas-ormas yang ada. Ormas-ormas ini menyuarakan dan mengemban beragam aspirasi sesuai kepentingannya yang tentu sangat beragam di masyarakat. Apabila hal ini tidak diatur melalui regulasi tertentu, seperti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, dikhawatirkan adanya penyimpangan atas capaian peran Ormas itu sendiri.

UU Nomor 17 Tahun 2013 mendefinisikan Ormas sebagai “Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Definisi ini sangat luas karena didesain untuk menjangkau semua organisasi agar terawasi dan terkendali sehingga tingkah laku organisasinya juga perlu diatur. Untuk itu perlu adanya regulasi (undang-undang) yang memfasilitasi pembentukan Ormas dalam melaksanakan fungsinya serta memberikan kerangka bagi tindak tanduknya sesuai dengan norma-norma bermasyarakat.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Ormas lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam rangka turut mensukseskan pembangunan Daerah Tahun 2023 melalui berbagai Rapat dan Koordinasi salah satunya melalui kegiatan Coffee Morning Pemerintah Daerah Bersama Organisasi Kemasyarakatan (COMPAS) karena Institusi yang memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum dibidang Kesatuan Bangsa Dan Politik. Bakesbangpol berkewajiban untuk menjaga dan memelihara kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik. Sampai dengan Bulan Juli Tahun 2022 Bakesbangpol telah melaksanakan Kegiatan Compas sebanyak 5 kali yaitu: Tanggal 25 Mei 2022 Bakesbangpol menyelenggarakan Compas yang pertama kali dengan tema “Bogor Cerdas dan Peningkatan Pariwisata Melalui Kabupaten Bogor The City of Sport and Tourism”. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt Bupati Bogor yaitu Iwan Setiawan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kasdim Kodim 0621, dan Perwakilan Kapolres Bogor. Compas yang ke-2 dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2022 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Jamkesda dan Penanggulangan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Bogor”. Compas yang ke-3 dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 dengan tema “Bogor Berkeadaban (Upaya Menyadarkan Masyarakat Untuk Taat Hukum dalam Rangka Keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Bogor)”. Compas yang ke-4 dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 dengan tema “Bogor Membangun (Membangun Desa Melalui Samisade)”. Compas yang ke-5 dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2022 dengan tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Sejahtera”.

Maksud diselenggarakannya Compas agar seluruh komponen daerah bisa bekerjasama melalui peningkatan koordinasi antara unsur Pemerintahan Kabupaten Bogor dengan Ormas se-Kabupaten Bogor. Selain itu kegiatan ini merupakan sarana untuk tanya jawab, berbagi informasi, menampung aspirasi, serta kesempatan untuk menginventarisir masukan, kritik dan saran sebagai bentuk kontribusi Ormas dalam Pembangunan Daerah Tahun 2022-2023. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan yang berdampak positif pada kemampuan individu anggota Ormas sehingga dapat memudahkan tugas dan fungsi Otoritas Daerah, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan itu sendiri. Kegiatan Compas pada Bakesbangpol ini menghadirkan peserta dari Ormas yang terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Bogor secara bergantian. Peserta yang hadir sebanyak 32 Ormas se-Kabupaten Bogor yang masing-masing di wakili oleh 2 anggota.

Melalui Compas diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dapat berkolaborasi secara optimal dalam menghasilkan ide-ide cemerlang demi kemajuan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Semoga setiap Langkah yang diambil selalu mendapat ridho dan lindungan dari Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here