BOGOR DAILY– Baru juga merayakan ulang tahun (ultah) putra tunggalnya, Rafathar, pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina jadi perbincangan. Kediamannya di Perumahan Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8), mendadak didatangi petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kemarin.
Petugas pajak mendatangi rumah mereka terkait kendaraan mewahnya yang belum membayar pajak. Saat petugas datang, Raffi dan Nagita sedang tak ada di rumah. Selain itu, kendaraannya pun tak ada di lokasi. “Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya,” kata Kepala BPRD Edi Sumantri di lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebesar Rp28.916.000, Alphard Rp26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp9.112.500 dan Rp10.208.000. Jika ditotal, tunggakan pajaknya mencapai Rp74.329.000.
Petugas lalu meminta keterangan pada Adin, seseorang yang bertugas menjaga rumah Raffi. Adin menjelaskan, mobil Rolls-Royce sedang dalam pengurusan penggantian nomor pelat baru. “Kalau yang hitam lagi diurus surat-suratnya. Lagi diganti nomornya,” kata Adin pada Edi.
Setelah itu, Edi hanya meminta pada Adin menyampaikan pesannya langsung pada Raffi. Edi berpesan agar Raffi segera menyelesaikan pajak mobil mewahnya sebelum 31 Agustus 2017. “Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door,” katanya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu Raffi sempat diperingatkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC dan GM sebagai artis yang masuk daftar penunggak pajak.