BOGOR DAILY-Bareskrim Polri menggrebek gudang pil Paracetamol, Caffein Carisoprodol (PCC) yang populer disebut pil zombie. Penggerebekan ini dilakukan di perumahan Wisma Permai nomor 24 Jalan Wisma Permai 1, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Dari penggerebekan itu terdapat sekitar 1.280.000 butir pil PCC yang diamankan sebagai barang bukti, “Pil PCC tersebut dikemas dalam puluhan karung berjumlah 1.280.000 butir pil PCC,” kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Selasa (19/9/2017).
Eko menjelaskan Pil itu sudah diangkut ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan, sementara gudang yang berhasil digrebek ialah sebagai tempat penyimpanan sebelum barang distribusikan ke luar pulau Jawa.
ia membeberkan pil PCC yang saat ini diamankan masih berkaitan dengan penggrebekan di Kota Cimahi, Bandung. “Sama dengan yang digerebek di Cimahi kemarin,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa masih ada satu gudang yang akan digerebek terkait pil PCC yang masih berada di Jawa Timur.