Wednesday, 27 November 2024
HomeKota BogorMasyarakat Tidak Tahu Ada Layanan WA di Disdukcapil Kabupaten Bogor

Masyarakat Tidak Tahu Ada Layanan WA di Disdukcapil Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Masih Banyak masyarakat Kabupaten Bogor yang belum mengetahui bahwa saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, untuk sementara tidak melayani pelayanan data kependudukan.

Tidak sedikit juga, orang yang datang pagi-pagi bertujuan untuk melakukan pembuatan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Salah seorang warga Desa Kahuripan, Kecamatan Ciseeng, Soraya (35) tidak mengetahui, bahwa kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor hari ini Jumat 20 Maret 2020 tidak melayani warga untuk membuat data kependudukan.

“Belum tahu saya, pengumumannya terakhir hari ini, dan suruh datang ambil jam 10:00 WIB, pas nyampe eh tutup. Katanya sih datang lagi sekarang, padahal saya tinggal ambil aja KK yang sedang dikerjakan,” katanya kepada Bogordaily.net.

Ia menjelaskan, dirinya bersama keluarganya sedang mengurus data kependudukan KK. Yang memang saat ini sudah pindah ke Kecamatan Ciseeng, sebelumnya dirinya tinggal di Tangerang Selatan.

“Jauh saya dari Ciseeng, tadi brangkat jam 8:00 WIB, saya nunggu eh harus lewat WhatsApp, sekarang ngehubungi lewat online aja dan paling WhatsApp,” ungkapnya.

Dirinya berharap, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan maksimal. Supaya, masyarakat mengetahui bahwa saat ini tidak melakukan pelayanan kependudukan di kantor karena antisipasi Virus Korona.

“Kalau Tangsel cepet, disini langsung datang juga lama, apalagi via online dan WhatasApp mungkin lebih lama, makanya lebih baik datang,” kesalnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, mulai menerima permohonan pembuatan data kependudukan melalui pesan via WhatsApp untuk mengantisipasi penyebaran Virus Korona.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdj, ia mengatakan, bentuk tersebut merupakan untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Bogor dengan Nomor: 443/671-TUK Tentang penyesuaian sistem kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid) 19 dilingkungan Pemerintah Kabupaten.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya memberlakukan sistem work from home atau yang dilakukannya untuk menjaga kesehatan serta keselataman pegawainya dari penyebaran virus Corona.

“Iya saya terapkan WFH ini demi mencegah penyebaran virus Corona terhadap pegawai kami pak,” katanya, kepada Bogordaily.net, melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2020). (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here