Wednesday, 6 May 2026
Home Blog Page 1298

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS Rozi Putra Sidak Pasar Jambu Dua

0

Bogordaily.net – Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Fraksi PKS Rozi Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jambu Dua.

Dalam sidaknya tersebut Komisi III ingin memastikan kelayakan dari bangunan pasar dan juga sistem pengelolaan sampahnya.

Kemudian sidak tersebut juga memastikan para pedagang yang dipindahkan dari Pasar Bogor, serta pedagang eksisting di Pasar Jambu Dua, harus mendapatkan tempat yang layak.

“Kami bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Bogor sidak dua bangunan utama Pasar Jambu Dua yang baru selesai dibagun. Saya ingin memastikan fasilitas dan infrastruktur pasar benar-benar siap digunakan,” kata Rozi

Selain itu, lanjut Rozi, sidak yang dilakukan oleh rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor tersebut tentunya ingin memastikan kesiapan pasar, agar para pembeli merasa aman dan nyaman saat berbelanja.

Sehingga saat semua sudah dinyatakan siap, aktivitas perekonomian di Pasar Jambu dua bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

“Menjamin kenyamanan pedagang dan pembeli, serta kelancaran aktivitas ekonomi di pasar tersebut,” jelas Rozi

Untuk diketahui, Rozi Putra Nasrun merupakan kader muda terbaik dari PKS Kota Bogor yang bertarung dalam Pileg 2024 di dapil Tanah Sareal.

Pria yang akrab disapa Kang Rozi tersebut aktif dalam duania kepemudaan khususnya di Kota Bogor.***

Muhammad Irfan Ramadan

Dihadapan IPHI Bogor, Dokter Rayendra Janji Perjuangkan Soal Peningkatan Kouta Haji

0

Bogordaily.net – Calon Wali Kota Bogor nomor urut 5, Dokter Raendi Rayendra memenuhi undangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cabang Kota Bogor, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dengan didampingi tim pemenangan, Dokter Rayendra menyapa puluhan pengurus dan anggota IPHI. Kemudian, Ia memaparkan visi misi dan program-programnya yang dimilikinya untuk membangun Kota Bogor ke depan bersama Eka Maulana.

Rayendra mengatakan, keikutsertaan dirinya maju sebagai walikota ini semata-mata ingin membangun Kota Bogor agar lebih baik lagi. Hal ini pun sesuai dengan tagline yang selama ini dibuat oleh pasangan Dokter Rayendra – Eka Maulana yakni, Sudah Waktunya Bogor Glowing.

“Kami punya visi misi dan program unggulan sebanyak 23. Dan semuanya saya sampaikan, dengan tujuan agar para pengurus IPHI Cabang Kota Bogor ini memahami visi misi dan program kami,” kata Dokter Rayendra di Aula IPHI Cabang Kota Bogor, Jalan Raya Pajajaran.

Selain memaparkan visi misi dan program, lanjut Rayendra, dalam pertemuan ini pihaknya membuka ruang untuk tanya jawab, termasuk meminta saran dan masukan terkait bagaimana cara melayani yang baik dan benar. Sebab, tugas walikota Bogor salah satunya adalah melayani, dan tadi disampaikan terkait melayani masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia).

“Jumlah lansia di Kota Bogor ke depan akan semakin banyak, sehingga kita juga harus memberikan fasilitas dan pelayanan publik khususnya kepada lansia,” jelasnya.

Di sisi lain dalam program khusus untuk pelayanan Haji, dikatakan Rayendra, memang program khusus untuk Haji belum dipikirkan. Tetapi bagaimana pihaknya melayani agar pelayanan Haji bisa berjalan dengan baik, dan tadi pun disampaikan bahwa bantuan untuk IPHI sendiri belum ada. Padahal, IPHI sudah tercatat di Pemerintah Kota Bogor sebagai organisasi masyarakat tetapi belum mendapat perhatian.

“Tentu ketika nanti kami pasangan Dokter Rayendra – Eka Maulana mendapat amanah sebagai walikota dan wakil walikota Bogor akan memperhatikan hal tersebut. Dalam perhatian yang diberikan bukan hanya sekadar jumlahnya, tetapi pemerataannya. Tadi juga saya tekankan bahwa bantuan itu bukan soal jumlah, yang selalu chaos adalah ada yang dapat dan ada yang tidak dapat bantuan, jadi ini soal pemerataan,” tuturnya.

Kemudian dia juga menyampaikan terkait kuota Haji. Meskipun kebijakannya ada di Pusat dalam hal ini Kementerian Agama, tetapi pihaknya memperjuangkan agar kuota Haji untuk Kota Bogor ada penambahan tiap tahunnya.

“Memang (kouta Haji) ini kebijakan pusat, tapi sangat mungkin kita akan menyuarakan untuk peningkatan jumlah kuota haji di Kota Bogor, sehingga waktu tunggu untuk warga Kota Bogor tidak sampai 20 tahun,” tegasnya.

Disamping itu juga Dokter Rayendra mendapat aspirasi di bidang pendidikan. Menurut Rayendra, jumlah sekolah di Kota Bogor sebetulnya cukup, hanya saja pemerataan (jumlah siswanya) belum rata, lebih banyak di sekolah negeri.

“Kita bisa saja membangun sekolah negeri yang baru, tapi itu butuh waktu. Sementara sekolah sekolah swasta di Kota Bogor sudah ada bahkan sudah mencukupi, jadi solusinya bagaimana kehadiran pemkot untuk berkontribusi memberikan bantuan kepada sekolah swasta, agar anak-anak bisa sekolah gratis. Intinya, kita tidak ingin ada masyarakat yang anaknya putus sekolah,” pungkasnya.***

Tinggal 10 Hari Jelang Lengser, Jokowi Ganti Kepala BIN

0

Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjelang 20 hari lagi menjelang lengser

Jokowi juga bersurat ke DPR RI tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

Dalam surat tertanggal 10 Oktober 2024 itu, Jokowi meminta pertimbangan DPR sebelum memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan. Dalam surat itu, Jokowi juga mengusulkan satu nama yakni Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan Preisden setelah mendapat pertimbangan DPR RI. Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR,” bunyi surat itu, dikutip Selasa (15/10/2024).

“Bersama ini kami sampaikan calon kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya,” lanjut surat itu.

Surat bernomor R-51/Pres/10/2024 itu langsung ditanggapi DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani pun segera membentuk tim untuk mengeksekusi surat tersebut, lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk secara resmi.

“Dan mengingat alat ke kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor satu tahun 2020 tentang tata tertib maka konsultasi memutuskan membentuk tim yang dibentuk oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala Badan Intelijen Negara atau BIN,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Puan mengungkap komposisi keanggotaan tim pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN terdiri dari 19 anggota.

Dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) diisi oleh Utut Adianto, Said Abdullah, dan Dollfie. Fraksi Partai Golkar terdiri dari M. Sarmuji, Muhtarudin dan Sari Yuliati. Fraksi Gerindra diisi oleh Budi Satrio Djiwandono, Bambang Hariadi, dan Endipat Wijaya.

Kemudian, Fraksi NasDem terdiri dari Martin Manurung dan Amelia Anggraini. Fraksi PKB diisi oleh Jazilul Fawaid dan Muhammad Rano Alfath. Fraksi PKS terdiri dari Jazuli Juwaini dan Sukamta. Fraksi PAN diisi oleh Putri Zulkifli Hasan dan Nasaruddin Dek Gam. Terakhir, Fraksi Demokrat diisi oleh Edhie Baskoro Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.

“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama nama tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” ucap seluruh peserta.

Puan mengatakan, nama Kepala BIN yang diusulkan yakni M Herindra, Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024. Uji kelayakan dan kepatutan, tutur dia, rencananya akan digelar Rabu (16/10/2024).

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaAllah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaAllah besok pagi di DPR,” kata dia.***

Link Nonton dan Head to Head Indonesia Vs China

0

Bogordaily.net – Timnas Indonesia akan berjumpa dengan China dalam laga keempat Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, simak link nonton dan jadwal kick offnya.

China Vs Indonesia berlangsung di Stadion Qingdao Youth Football, Qingdao, Selasa (15/10/2024). Kickoff dimulai pukul 19.00 WIB atau 20.00 Wita.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengatakan timnya siap bertarung menghadapi China.

Menurut pelatih asal Korea Selatan tersebut, timnya tiba di Qingdao dengan semangat yang tinggi.

“Kami tiba di Qingdao dari Bahrain dengan semangat dan keberanian tinggi. Kami berharap dapat memberikan yang terbaik dan meraih hasil positif,” kata Shin Tae-yong dalam konferensi pers menjelang pertandingan di laman PSSI dikutip, Selasa (15/10).

Lebih lanjut, Shin Tae-yong berharap anak asuhannya bisa memberikan performa terbaik.

Apalagi dia menilai China juga merupakan lawan kuat yang tidak boleh dianggap remeh.

“Meskipun timnas Tiongkok telah mengalami tiga kekalahan berturut-turut, saya tetap menghargai usaha dan penampilan mereka. Saat menghadapi banyak tim kuat di Asia, China sering menerapkan strategi bertahan rendah dan berhasil tampil cukup solid,” jelasnya.

Head To Head Indonesia vs China

Berdasarkan data Transfermarkt, Indonesia sudah berhadapan dengan China sebanyak 10 kali di semua ajang. Hasilnya, Indonesia cuma bisa menang 2 kali, imbang 2 kali, dan kalah 6 kali.

Namun, Indonesia sudah lama sekali tidak bersua dengan China. Pertemuan terakhir kedua tim terjadi pada 15 November 2013 di ajang Asian Cup Qualification. China kala itu berhasil mengalahkan Indonesia dengan skor 1-0 di Shaanxi Province Stadium.

Link Nonton Indonesia Vs China 

Laga China Vs Indonesia dalam babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia disiarkan secara langsung melalui televisi RCTI malam ini. Laga tersebut juga dapat disaksikan melalui tayangan live streaming RCTI+, Vision+, dan Sportstars 2.

  • Hari/Tanggal: Selasa, 15 Oktober 2024
  • Waktu: Pukul 19.00 WIB atau 20.00 Wita
  • Lokasi: Stadion Qingdao Youth Football, Qingdao
  • Live: RCTI
  • Situs Streaming: Vision+ dan Sportstars 2

Cara Nonton di RCTI+ dan Vision+

Bagi yang ingin menyaksikan pertandingan China Vs Indonesia, harus melakukan pendaftaran akun dan berlangganan paket.

Penggemar Timnas Indonesia dapat mengaksesnya melalui peramban web maupun aplikasi RCTI+ dan Vision+.

Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi RCTI+ atau Vision+.
  • Buka aplikasi dan lakukan login atau pendaftaran akun.
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan memasukkan email maupun nomor telepon.
  • Setelah melakukan pendaftaran, pilih paket dan lakukan pembayaran.
  • Pastikan pembayaran paket sukses dan kembali ke menu utama.
  • Pertandingan China Vs Indonesia muncul di pilihan utama atau pilih menu ‘video+’.

Anda juga dapat menemukan pertandingan China Vs Indonesia dengan menu lainnya, klik ‘sports’ pada waktu pertandingan akan di gelar.

Demikian informasi dan ulasan mengenai link nonton Indonesia vs China dan jadwal Kick Off.***

Dipanggil Prabowo, Bima Arya Diminta Tangani Pemerintahan Daerah

0

Bogordaily.net – Mantan Walikota Bogor Bima Arya masuk dalam daftar tokoh yang dipanggil Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Bima Arya diminta untuk membantunya dalam menangani pemerintahan daerah.

Politikus PAN itu mengatakan bahwa Prabowo meminta agar dia membantu pemerintahan di bidang pemerintah daerah.

“Secara khusus bapak presiden menyampaikan arahan kepada saya untuk fokus kepada efisiensi sistem pemilu, pelaksanaan Pilkada, karena selama ini dinilai tidak efektif, tidak efisien, banyak pemborosan di sana, dan Pak Presiden juga ingin agar ada sinkronisasi pemerintahan daerah,” ujar Bima Arya usai keluar dari Rumah Prabowo, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Bima Arya yakin bisa membantu pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.

Dia mengaku telah memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Bogor selama dua periode dan menjadi pengamat politik.

“Insyaallah dengan pengalaman saya sebagai kepala daerah, dan juga dulu mantan pengamat politik, siap untuk memberikan kontribusi bagi pemerintahan mendatang dan fokus betul akselerasi optimalisasi pemerintahan daerah,” ujarnya.

Bima Arya mengaku telah merasakan bagaimana rumitnya Pilkada. Sehingga, perlu ada evaluasi dan perbaikan.

“Saya merasakan betapa rumitnya dan biaya tingginya pemilu kita. Ke depan harus ada pembenahan dan evaluasi,” ujarnya.

Meski tak tegas menyebut posisinya, Bima Arya siap untuk bekerja bersama. “Insyaallah siap mendampingi siapa pun siap,” ujarnya.***

PT Kahuripan Raya Dinilai Mengklaim Sepihak, Abaikan Hak Masyarakat Penggarap Desa Iwul Bogor

0

Bogordaily.net – Permasalahan tanah garapan masyarakat Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, tidak kunjung menemui kata sepakat atau damai.

Tokoh masyarakat Desa Iwul sekaligus  Koordinator JAJAKA (Jaga Alam, Jaga Kampung) Jarkasih mengatakan bahwa, dari sejak zaman kakek dan neneknya merupakan penduduk asli Desa Iwul.

Kemudian wilayah Bojongsempu dan dari sejak dulu kehidupannya baik-baik saja. Bahkan, waktu ada PTPN pun mereka mengaku baik-baik saja.

“Kita masyarakat menempati tanah ini secara turun-temurun, namun pasca beralihnya tanaman karet pada tahun 2013 muncul pihak yang mengklaim mempunyai lahan tersebut yang dulunya bekas tanaman karet HGU PTPN,” kata Jarkasih, Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, pada bulan Juni 2024 PT Kahuripan Raya menurunkan alat berat tanpa adanya pendekatan dan sosialisasi kepada para penggarap di lahan tersebut. Padahal mayoritas para penggarap lahan tersebut telah menggarap ada yang lebih dari 30 tahun di lahan tersebut.

“Pokoknya di atas 10 tahun para penggarap tersebut menjaga dan memelihara alam, menjaga mata air dan debit air tanah kita kualitasnya masih bagus. Akan tetapi dari bulan Juli 2024, kita kaget dengan mulai adanya cut and fill ada pengurukan tanah dan pemindahan tanah dari lahan darat ke lahan air atau sawah, itu yang membuat kita sedih serta tanaman masyarakat seperti pohon sengon, singkong yang baru ditanam dua bulan dibabat habis tanpa ada bicara tentang kompensasi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Jarkasih, tanaman tersebut menyimpan cadangan air. Bahkan, PT Kahuripan Raya juga mengklaim jalan, padahal jalan tersebut sudah ada sebelum kakek nenek warga Desa Iwul meninggal dunia.

“PTmKahuripan Raya juga menghantam atau menyasar ke situs-situs sejarah, ada delapan titik pemakaman leluhur kami yang mereka klaim juga, bahwa pemakaman itu diatas dalam penguasaan PT Kahuripan Raya,” ujar Zarkasih.

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan pihak perusahaan dengan menggunakan alat berat terhadap tanah garapan masyarakat, memiliki bukti-buktinya berupa video saat alat berat merusak pohon sengon yang masih produktif, pohon singkong milik penggarap yang ditanam menggunakan modal sendiri.

Berarti dengan adanya pemerataan tanah ini mengakibatkan kerugian masyarakat serta merusak ekosistem yang dampaknya sekarang ini debit air berkurang, kehilangan mata pencaharian, menunjukan dampak buruk sosial dan para petani sangat dirugikan dengan adanya kegiatan masuknya alat berat tersebut.

Selain itu, secara legalitas kepemilikan, Jarkasih mengungkapkan bahwa masyarakat memiliki surat over alih garapan yang di tanda tangani oleh pemerintahan Desa Iwul dan dalam surat over alih garapan juga dinyatakan bukan tanah milik PT Kahuripan Raya, melainkan tanah Negara.

“Artinya, kita memiliki hak sebagai masyarakat atas tanah itu, masyarakat yang terdampak atas adanya kegiatan tersebut sebanyak dua ribu penduduk, namun untuk dampak buruk terhadap alam ya tentunya secara keseluruhan,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, pada tanggal 03 Oktober 2024, masyarakat Desa Iwul diundang oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.

“Kami kaget sebetulnya, karena sebelumnya kami mengirimkan surat kepada BPN Kabupaten Bogor tidak ditanggapi, tetapi ketika perusahaan yang berkomunikasi dengan pihak BPN langsung ditanggapinya. artinya, undangan mediasi ini diduga perintah adanya komunikasi antara PT Kahuripan Raya dengan pihak BPN Kabupaten Bogor. Namun masyarakat hadir ke kantor BPN untuk melihat riwayat tanah ataupun asal usul perolehan objek tanah yang diklaim PT Kahuripan Raya mengingat masyarakatlah yang merawat atau mengelola objek tanah tersebut, jadi minimal masyarakat dapat memperoleh informasi yang sebenarnya,” imbuhnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Jarkasih, masyarakat tidak mendapatkan informasi apapun terkait asal usul perolehan PT. Kahuripan Raya, BPN hanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat karena pihak BPN Kabupaten Bogor tidak memiliki warkah, melainkan ada di Kanwil.

“Masyarakat Desa Iwul sangat kecewa dengan tindakan PT Kahuripan Raya, diatas tanah garapan masyarakat ada pohon singkong, pohon sengon, rumah dan makam, yang paling disayangkan makam juga di SHGB kan oleh PT Kahuripan Raya, kok bisa seperti itu dan kami berkeyakinan tanah tersebut milik kami secara adat, mungkin dirampas pada saat penjajahan, karena kita dapat melihat jika ada pemakaman tentu ada pemukiman,” tutur Zarkasih.

Selain itu ia meminta, agar lokasi tanah garapan yang sebagian telah diratakan tersebut tidak ada aktivitas apapun sebelum ada kesepakatan dan pihaknya dengan harapan tidak ada lagi alih fungsi lahan seperti yang dilakukan PT. Kahuripan Raya serta memohon kepada pemerintah ataupun pihak terkait untuk membatalkan SHGB tersebut.

“Pemerintah juga harus hadir untuk tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan PT. Kahuripan Raya mengingat tindakan PT. Kahuripan Raya sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengaku, masyarakat terutama para penggarap akan selalu patuh terhadap aturan hukum yang berlaku. Namun, selama hak-haknya belum dipenuhi, ia akan berjuang atau tetap mempertahankan fungsi lahan.

“Jangan sampai karena hanya orientasi bisnis lalu PT. Kahuripan Raya melakukan hal-hal keji atau kotor seperti merusak tanaman dan menggangu ketertiban masyarakat,” keluhnya.

Sementara itu, Praktisi dan Akademisi Hukum, Berto Tumpal Harianja menyoroti persoalan yang dialami masyarakat Desa Iwul. Menurutnya, ada beberapa hal terkait permasalahan tersebut, diantaranya bahwa para penggarap perlu perlindungan dari pemerintah mengingat hal ini mencakup masyarakat banyak.

“Tanah Garapan adalah sebidang tanah yang sudah atau belum dilekati dengan sesuatu hak yang dikerjakan dan dimanfaatkan oleh pihak lain baik dengan persetujuan atau tanpa persetujuan yang berhak dengan atau tanpa jangka waktu tertentu,” kata Berto.

Selain itu, masyarakat juga menggarap sudah turun temurun maka perlu peninjauan ulang terkait pemberian hak atau perpanjangan SHGB PT. Kahuripan Raya, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, terlebih terkait penelitian data yuridis dan data fisik.

“Jika diberikan hak atau perpanjangan SHGB akan tetapi masyarakat masih menggarap diatas objek tersebut maka perpanjangannya cacat administrasi, karena tidak sesuai dengan data fisik,” imbuhnya.

Mengigat masyarakat sudah turun – temurun menggarap objek tanah tersebut bahkan sampai 30 tahun, maka perlu juga meneliti warkah atau asal usul perolehan objek tanah tersebut. Apalagi diatas tanah sudah ada makam, rumah dan lain sebagainya.

“Apakah para penggarap maupun pihak Pemerintah Desa Iwul pernah melihat atau menyetujui Berita Acara Persetujuan Penetapan Batas Bidang Tanah dan Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah “A” ini perlu supaya permasalahan dengan masyarakat lebih jelas dan terang,” ujarnya.

Sebagai informasi, diberikannya Hak Guna Bangunan kepada perusahaan dengan ketentuan Undang – undang, seperti penguasaan dan peruntukannya sebagaimana dalam hak yang diberikan.

Jika hal tersebut tidak dilakukan maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, Pasal 7 (3) yang berbunyi : Tanah hak guna bangunan, hak
pakai, dan hak pengelolaan menjadi objek penertiban tanah terlantar jika dengan sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara terhitung mulai 2 (dua) tahun sejak diterbitkannya hak.

Hal diatas dipertegas dalam UU Pokok Agraria RI No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Aagraria, pasal 40 “Hak guna bangunan dihapus karena diterlantarkan”. (Albin Pandita)

Satlantas Polres Bogor Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

0

Bogordaily.net – Satlantas Polres Bogor mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dalam operasi zebra lodaya yang berlangsung sejak 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha usai melakukan pemeriksaan kendaran di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, Satlantas Polres Bogor khususnya dan secara umum Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang melaksanakan operasi zebra dari mulai 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

“Untuk itu selalu menggunakan sabuk pengaman untuk roda 4,” kata Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.

Kemudian lanjut dia, pengendara diimbau untuk menggunakan helm, tidak bonceng lebih dari 2 orang, jangan dalam pengaruh alkohol, batas kecepatan diperhatikan.

Tentunya untuk keselamatan bersama sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan menurun

Lebih lanjut kata Angga, untuk beberapa kendaraan yang sudah diamankan dalam operasi zebra lodaya, mekanismenya datang langsung ke unit tilang dengan membawa surat surat lengkap.

“Apabila ada stnk dan bpkb yang sah bisa datang ke Polres Bogor ke unit tilang untuk ditukar bb nya,” jelasnya.

Selain itu, untuk mekanisme pengambilan kendaraan usai tilang tidak diberikan batasan waktu, hanya saha datang wajib membawa surat secara lengkap dan dapat dibuktikan.

“Tidak ada batas maksimal selama datang membawa surat yang sah akan kita berikan,” ungkap Iptu Angga Nugraha.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 70 kendaraan kena tilang saat operasi zebra lodaya di sekitaran Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan Bogordaily.net terlihat pengendara tersebut diberhentikan oleh polisi karena melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, surat surat tidak lengkap, dan juga pajak kendaraan yang mati.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa, pada hari pihaknya memeriksa sekitar 105 kendaraan yang melintas dan sebanyak 70 kendaraan terbukti melanggar dan dikenakan sanksi tilang.

“Untuk hari ini ada sekitar 105 kendaraan yang kita periksa, yang melanggar kita kenakan sanksi tilang. Yang diberikan tilang ada sekitar 70,” kata Angga Nugraha kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024. (Albin Pandita)

70 Pengendara Kena Tilang saat Operasi Zebra Lodaya di Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong, Mayoritas Tak Gunakan Helm

0

Bogordaily.net – Sebanyak 70 pengendara kena tilang saat operasi zebra lodaya di sekitaran Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan Bogordaily.net terlihat pengendara tersebut diberhentikan oleh polisi karena melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, surat surat tidak lengkap, dan juga pajak kendaraan yang mati.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa, saat operasi zebra lodaya berlangsung pihaknya memeriksa sekitar 105 kendaraan yang melintas dan sebanyak 70 kendaraan terbukti melanggar dan dikenakan sanksi tilang.

“Untuk hari ini ada sekitar 105 kendaraan yang kita periksa, yang melanggar kita kenakan sanksi tilang. Yang diberikan tilang ada sekitar 70,” kata Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.

Menurutnya, untuk mayoritas para pengendara melanggar yakni tidak memakai helm, dan juga surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Rata rata di daerah sini pelanggaranya itu tidak menggunakan helm. Alasanya dekat, karena melewati jalur alternatif lalu lintas jalan tegar beriman ini,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Angga, beberapa kendaraan bahkan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut, karena terbukti tidak membawa satu pun surat kendaraan.

“Itu tadi ada 3, ditemui kasat mata tidak menggunakan helm, setelah diperiksa tidak ada surat sama sekali, baik sim maupun stnk tidak dibawa,” ujarnya.

Kemudian kata Angga, selain tilang manual, pihaknya masih melakukan tilang elektronik kepada pengendara. Adapun untuk pemeriksaan ada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya di Cibinong.

“Untuk hari ini kita di wilayah Cibinong terlebih dahulu, untuk besok dan seterusnya kita akan mobile tidak hanya satu tempat,” ungkap Angga.

“Betul, yang diinfokan masyarakat banyak pelanggaran ataupun rawan kecelakaan di wilayah tersebut . Kita akan melaksanakan penindakan pelanggaran untuk penertiban kendaraan bermotor di wilayah tersebut,” tambahnya. (Albin Pandita)

Kantong Lober, Upaya Kota Bogor Percepat Penanganan ODF dan Stunting

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Percepatan Pengentasan Open Defecation Free (ODF) membuat inovasi melalui Gerakan Pemotongan Paralon Bersama atau bisa disebut Kantong Lober di seluruh kelurahan di Kota Bogor.

Inovasi Kantong Lober menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan ODF atau tidak buang air besar sembarangan (BABS) di setiap wilayah kelurahan dengan adanya sanitasi aman melalui terobosan dan inovasi.

Pencanangan Kantong Lober dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, dengan melakukan pemotongan paralon yang mengarah ke kolam ikan atau empang yang menjadi tempat pemeliharaan ikan, pada Selasa (8/10/2024) lalu.

Berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes), Pj Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa ODF beririsan dengan angka stunting, di mana ketika angka ODF di suatu daerah tinggi, maka secara paralel di daerah tersebut juga memiliki angka stunting yang tinggi. Sehingga, Kantong Lober ini juga berkaitan dengan program intervensi sensitif dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Percepatan Pengentasan Open Defecation Free (ODF) membuat inovasi melalui Gerakan Pemotongan Paralon Bersama atau bisa disebut Kantong Lober di seluruh kelurahan di Kota Bogor.

 

“Maka dari itu, program yang hari ini kita canangkan harus kita lakukan sebaik-baiknya dengan menjalankannya secara aktif. Jadi, RT/RW harus tahu terkait program ini untuk memotong paralon pembuangan limbah domestik atau kotoran ke sungai, kali, ataupun kolam,” ujarnya.

Hery Antasari melanjutkan bahwa gerakan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat secara sadar memotong paralon yang membuang limbah domestik atau kotoran sehingga terbebas dari ODF.

“Indikasi keberhasilan bukan seberapa banyak pemerintah memotong paralon, tapi seberapa banyak masyarakat yang dengan kesadaran sendiri memotong dan tidak lagi memasang paralon. Itu merupakan keberhasilan edukasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, penyuluhan dan sosialisasi terkait peraturan daerah maupun program inovasi harus dilakukan secara masif oleh kelurahan maupun kecamatan, di antaranya dengan memasang spanduk-spanduk Kantong Lober yang harus segera dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Bogor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Percepatan Pengentasan Open Defecation Free (ODF) membuat inovasi melalui Gerakan Pemotongan Paralon Bersama atau bisa disebut Kantong Lober di seluruh kelurahan di Kota Bogor.

Pencanangan Kantong Lober ini juga dilaksanakan berbarengan dengan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) yang dilaksanakan secara serentak di 25 RT. Sehingga, RT lainnya juga harus segera bersiap melakukan kegiatan yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengentasan ODF, Syarifah Sofiah mengatakan bahwa dari upaya yang dilakukan dalam percepatan pengentasan ODF, sebanyak 14.663 rumah telah bebas dari ODF dan akan terus dilanjutkan dengan target tahun ini di 18 kelurahan.

Kantong Lober, lanjut Syarifah, merupakan salah satu perlakuan yang dilakukan dengan konsep pemilahan penanganan ODF yang dikelompokkan antara warga yang mampu dan tidak mampu.

Untuk warga kurang mampu, akan diberikan perlakuan melalui CSR ataupun program dari pemerintah kota dalam pembuatan septictank individu atau IPAL Komunal.

“Jadi, tahun ini kita melakukan secara menyeluruh, karena sudah banyak juga kelurahan-kelurahan yang melakukan aksi terkait percepatan pengentasan ODF,” katanya.

Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Gertak PSN ini, juga dilakukan pengecekan sarang nyamuk di rumah warga serta penempelan stiker bahwa rumah tersebut telah diperiksa. ***

Diputus Cerai oleh Pengadilan Agama Cibinong, Aditya Zoni tak Ingin Anaknya Pindah Kewarganegaraan

0

Bogordaily.net- Aditya Zoni resmi bercerai dengan model asal Malaysia, Yasmin Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada pada 24 September 2024 lalu. Putusan cerai tersebut disyukuri oleh Aditya.

Adik Ammar Zoni itu mengaku, berpisah dengan Yasmin Ow menjadi jalan terbaik untuk keduanya.

“Ya alhamdulillah udah selesai juga kita. keputusan dari hakim bercerai, bukan bercerai sih akhirnya kita memutuskan berpisah ajah,” ungkap Aditya Zoni.

Meski bercerai, Aditya Zobi dan Yasmin Ow tetap menjaga komunikasi untuk membesarkan anak bersama, buah cinta mereka berdua.

“Nah karena menurut kami berdua kita tetap orang tuanya Zayn wajib dan harus memberikan kasih sayang kepada Zayn,” tambahnya.

Soal hak asuh anak yang diberikan ke ibundanya, Aditya Zoni tidak mempermasalahkan. Asalkan, dirinya tidak dibatasi bertemu anak.

“Ya (hak asuh) jatuh ketangan ibunya nggak papa, yang penting dari pihak Yasmin tidak ada pembatasan alhamdulillah itu saya syukuri, karena gimana pun juga Zyan perlu didikan dari bapaknya,” jelas Aditya Zoni.

Aditya juga tak ada janjian khusus untuk bertemu anak. Sehingga ia dapat bertemu anak dengan leluasa.

“Nggak ada ada sempat ada kita rencana janjian tapi mungkin kalo perjanjian dengan surat surat itu doang jadi nggak usah ada peraturan, mau kapan ajah bertemu Zyan silahkan, Alhamdulillah Yasmin nggak ngebatasin, (nginep di rumahnya) diperbolehkan,” jelas Aditya Zoni

“Iya main bareng ya, kalo saya kan lagi sibuk syuting waktunya nggak terlalu banyak ya. jadi kalo ketemu Zyan tinggal main bareng, kita tidur bareng,” tambah Aditya Zoni.

Aditya juga tak mengajukan banding dalam putusan cerai itu. Karena permintaannya hanya ingin anaknya berada di Indonesia.

“Kalau dari saya nggak ada banding, yang penting Zayn masih tetep tinggal di Indonesia itu ajah yang saya minta, dia anak Indonesia orang Indonesia lahir di Indonesia jadi saya minta jangan pindah kewarganegaraan. Sabtu minggu biasanya, kalo ada waktu Senin-jumat silahkan Zayn standby,” pungkasnya. ***