Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 178

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Imbau Pelanggan Bayar Tagihan Air Sebelum 25 Januari

0

Bogordaily.net – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menghimbau agar pelanggan dapat segera melakukan pembayaran tagihan air.

Adapun, untuk batas waktu pembayaran tagihan air pada bulan ini jatuh pada tanggal 25 Januari 2026.

Kemudian, Perumda Air Minum Tirta
Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan diskon pemasangan sambungan baru.

Adapun, promo tersebut berlaku untuk kategori rumah tangga dan niaga, dan sudah terdapat jaringan pipa retikulasi dan sisa kapasitas.

Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk dapat selalu menjaga meter air di rumah.

Dikarenakan meteran air adalah bagian dari tanggung jawab pelanggan. Kemudian Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor meminta kepada masyarakat.

Tentunya untuk tidak mudah percaya jika menemui petugas yang mencurigakan, apabila menemukan hal tersebut, segera hubungi nomor pelayanan atau datang langsung ke kantor, 1500862 atau WhatsApp di 082119969008.***

Albin

BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Desain Eksklusif serta Beragam Premium Benefits

0

Bogordaily.net — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkenalkan BRI VISA Infinite dengan desain baru serta penguatan premium benefits untuk mendukung kebutuhan perjalanan, transaksi internasional, dan gaya hidup modern nasabah prioritas dan private.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan premium yang relevan, konsisten, dan mampu memberikan pengalaman menyeluruh bagi segmen prioritas dan private. Kehadiran versi terbaru ini juga menunjukkan langkah BRI dalam memperkuat kapabilitas layanan premium seiring meningkatnya ekspektasi kenyamanan dan efisiensi.

Seiring meningkatnya preferensi nasabah prioritas dan private terhadap layanan pembayaran berstandar internasional, BRI mengembangkan kartu kredit premium yang mampu memberikan benefit yang relevan bagi kebutuhan perjalanan dan transaksi global. BRI VISA Infinite kini menawarkan kemudahan transaksi lintas negara, rewards yang kompetitif, serta layanan concierge yang mendukung mobilitas nasabah.

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa pembaruan BRI VISA Infinite merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapabilitas perseroan di segmen konsumer.

“Penyempurnaan BRI VISA Infinite dilakukan untuk memperkuat fleksibilitas layanan bagi nasabah prioritas dan private, terutama dalam mendukung transaksi internasional dan kebutuhan perjalanan. Penyesuaian ini memastikan layanan tetap selaras dengan kebutuhan nasabah premium yang terus berkembang, sekaligus menegaskan komitmen BRI dalam menjaga kualitas layanan premium secara berkelanjutan,” ujar Dhanny.

BRI VISA Infinite dilengkapi serangkaian premium benefits yang dirancang untuk memberikan kenyamanan tinggi bagi nasabah prioritas dan private. Nasabah dapat memperoleh welcome bonus GarudaMiles setara tiket Jakarta–Singapura pada saat aktivasi, cashback Rp1.000.000 untuk transaksi internasional, serta kurs transaksi luar negeri yang kompetitif. Fasilitas cicilan 0% hingga 36 bulan tersedia untuk berbagai pembelanjaan ritel, sementara program Everyday Miles memungkinkan akumulasi 1 GarudaMiles untuk setiap transaksi valid sebesar Rp10.000.

Layanan VISA Concierge 24/7 melalui WhatsApp turut melengkapi kemudahan nasabah dalam mengatur kebutuhan perjalanan.

Signature Merchant Program turut menjadi bagian dari benefit BRI VISA Infinite melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis, antara lain layanan kesehatan Mayapada, maskapai Garuda Indonesia dan Qatar Airways, platform perjalanan Klook, serta restoran di Asia Pasifik dengan potongan harga hingga 20%. Ketentuan program mencakup syarat aktivasi welcome bonus, periode kampanye cashback, validitas transaksi untuk Everyday Miles, ketentuan minimum dan kebijakan merchant untuk fasilitas cicilan, serta regulasi FX rate sesuai ketentuan Visa dan BRI pada saat posting. Seluruh penawaran ini berlaku pada periode tertentu sesuai ketentuan yang ditetapkan BRI, dan untuk informasi lebih lanjut nasabah dapat menghubungi Relationship Manager atau mengakses situs resmi www.bri.co.id.

Dhanny menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk keseriusan BRI dalam melayani kebutuhan transaksi dan gaya hidup segmen affluent dan High Net Worth Individual, melalui penyediaan layanan yang selaras dengan standar global. “Melalui BRI VISA Infinite, BRI menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan nasional yang menyediakan layanan premium berstandar global bagi nasabah prioritas dan private. Langkah ini menjadi bagian dari perjalanan BRI menjadi satu bank untuk semua di tengah dinamika kebutuhan keuangan modern yang semakin beragam,” pungkas Dhanny.***

dr Richard Lee Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Laporan Dokter Detektif

0

Bogordaily.net – dr Richard Lee jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.

Menurut Reonald, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan dibuat pada 2 Desember 2024.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi perkara maupun peran Richard Lee dalam kasus tersebut. Reonald hanya menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan kini berada pada tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan disebut meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Dari keterangan penyidik, yang bersangkutan meminta reschedule ke tanggal 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kehadirannya,” jelas Reonald.

Sementara itu, dr Richard Lee jadi tersangka di tengah perkara lain yang juga melibatkan kedua belah pihak. Sebelumnya, Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Doktif justru lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menyampaikan bahwa Doktif tidak ditahan dan hanya dikenakan kewajiban wajib lapor. Hal itu lantaran pasal yang disangkakan merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yakni maksimal dua tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, kepolisian juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan kedua pihak untuk proses mediasi pada 6 Januari 2026.

“Pemanggilan mediasi sudah kami lakukan. Kami menunggu kehadiran kedua belah pihak di Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

Dengan perkembangan tersebut, dr Richard Lee jadi tersangka menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan figur publik di ranah kesehatan dan media digital, yang kini menjadi perhatian luas masyarakat dan publik pasar.***

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Resmi Beroperasi di Mall

0

Bogordaily.net – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat, di Vivo Mall pada Senin (5/1/26).

Peresmian operasional ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor, seiring dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa hari ini menjadi momentum perdana bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.

“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang.

Salah satu layanan utama adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.

“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.

Selain itu, DPTR juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset. Menurut Eko, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset milik pemerintah daerah.Fokus juga pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan.

“Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.

Dengan mulai beroperasinya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.***

Menteri UMKM Apresiasi 1.000 Praja IPDN Bantu Percepatan Pemulihan Aceh Tamiang

0

Bogordaily.net – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerjunkan lebih dari 1.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Menteri Maman, kehadiran para Praja IPDN tidak hanya difokuskan pada pembersihan infrastruktur pemerintahan dan pemulihan layanan fasilitas publik, tetapi juga menyentuh langsung sektor usaha mikro dan kecil yang terdampak bencana.

“Saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif Kemendagri bersama pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengonsolidasikan adik-adik Praja IPDN. Mereka tidak hanya membantu pembersihan infrastruktur dan memulihkan pelayanan publik, tetapi juga turun langsung membersihkan toko-toko dan warung UMKM yang terdampak bencana di Aceh Tamiang,” ujar Menteri Maman saat menghadiri Apel Bersama Praja IPDN, Relawan Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Pendamping UMKM di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (5/1).

Menteri Maman menegaskan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah. Aceh Tamiang termasuk wilayah yang terdampak signifikan pada infrastruktur pemerintahan dan layanan publik, sehingga pemulihan perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Program ini akan turut mendorong percepatan pergerakan ekonomi di Provinsi Aceh, khususnya Aceh Tamiang. Saat ini kita sudah masuk ke fase pemulihan ekonomi, setelah sebelumnya fokus pada fase tanggap darurat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman juga menyampaikan bahwa Kementerian UMKM telah mendirikan Klinik UMKM Bangkit sebagai instrumen percepatan pemulihan ekonomi bagi pengusaha mikro dan kecil yang terdampak bencana. Klinik ini memberikan tiga layanan utama, yaitu layanan pembiayaan, pendampingan produksi barang lokal, serta penguatan ekosistem ekonomi daerah.

Untuk layanan pembiayaan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan relaksasi utang bagi UMKM terdampak bencana. Kebijakan ini disusun bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan.

“Kita ingin menenangkan pengusaha UMKM terlebih dahulu. Jangan sampai mereka yang sudah terdampak bencana, tetapi masih dibebani persoalan utang-piutang,” kata Menteri Maman.

Sebagai penguatan di lapangan, Kementerian UMKM juga menggandeng ratusan account officer dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk melakukan pendampingan langsung hingga ke kecamatan dan desa-desa.

Menteri Maman menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia agar pemulihan ekonomi pascabencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Ini adalah kerja gotong royong lintas sektor. Tujuannya satu, agar Aceh bisa pulih, bangkit kembali, dan UMKM-nya dapat kembali tumbuh serta beraktivitas secara ekonomi,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa indikator utama daerah yang mulai pulih adalah berfungsinya pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi.

“Indikator normal itu utamanya adalah pemerintahan yang berjalan dengan baik. Pemerintah memiliki sumber daya, mulai dari keuangan, logistik, kebijakan, hingga jejaring sampai ke desa-desa. Kalau pemerintahnya berjalan, maka pemulihan akan jauh lebih cepat,” kata Menteri Tito.

Selain pemerintahan, ia menambahkan bahwa pemulihan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi juga menjadi kunci.

Menteri Tito juga menilai bahwa kebangkitan ekonomi menjadi simbol nyata pemulihan pascabencana yang langsung dirasakan masyarakat.

“Simbol kebangkitan itu adalah ekonomi. Kita bisa melihatnya dari pasar, toko, warung, restoran, hingga hotel yang kembali buka. Ketika tempat-tempat itu beroperasi, masyarakat punya pilihan untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhannya,” ujarnya.

Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah semata, tetapi harus diarahkan agar masyarakat kembali mandiri melalui penguatan ekonomi.***

Dua Pengendara Motor Diduga Ojek Online Jatuh ke Jurang di Jalan Raya Cilebut-Bojong Gede

Bogordaily.net – Dua pengendara diduga ojek online terjatuh kedalam jurang di Jalan Raya Cilebut – Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan vidio yang diterima Bogordaily.net terlihat,sejumlah warga tengah berusaha untuk membantu kedua pengendara yang terjatuh tersebut.

“Laka, dua orang motor ojek online jatuh ke jurang,” ujar perekam video.

Sementara itu, kedua korban telah berhasil dievakuasi oleh warga sekitar dengan kondisi mengalami luka luka. Namun, keduanya masih memerlukan penanganan lebih lanjut oleh petugas medis.

Sedangkan untuk motor pengendara telah berhasil dievakuasi oleh warga sekitar dibantu oleh petugas pemadam kebakaran.

Diketahui, kondisi jalan tersebut tidak memiliki pembatas, sehingga seringkali menimbulkan korban khususnya para pengendara motor.

Sejumlah warga mengeluhkan terkait adanya pembatas di jalan tersebut agar nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kemudian, warga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gerak cepat untuk membuat pembatas jalan tersebut.

“Ini nggak ada pembatasnya, harus adain pembatas jalanan rame begitu. Coba pemerintah gerak cepat,” ungkap Naya, Senin 5 Januari 2026.

(Albin Pandita)

Masa Sidang Kedua 2026, DPRD Kota Bogor Fokus Bahas Tiga Raperda

0

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi memulai Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan agenda penting pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Agenda tersebut dibuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, jajaran pimpinan dewan, dan anggota DPRD lintas fraksi.

Pembukaan masa sidang ini menjadi penanda dimulainya kembali rangkaian aktivitas legislatif DPRD Kota Bogor, yang akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan dengan fokus pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami Pimpinan DPRD Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan agenda-agenda DPRD yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Adityawarman.

Dalam rapat tersebut, Adityawarman memaparkan rencana kerja DPRD Kota Bogor yang mencakup tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor berencana membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah.

“Sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 ini akan dibahas tiga Raperda,” katanya.

Agenda Tambahan Selama Masa Sidang Kedua

Adapun tiga Raperda yang akan dibahas meliputi, pertama, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor. Kedua, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketiga, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.

Selain pembahasan ketiga Raperda tersebut, Adityawarman menjelaskan bahwa DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan sejumlah kegiatan legislasi lainnya selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026.

Kegiatan itu antara lain penyusunan draf Raperda prakarsa DPRD, pembahasan Raperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, rapat kerja bersama mitra kerja, serta koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan lembaga lainnya,” jelasnya.

(Muhammad Irfan Ramadan)

Pemkab Bogor Tanggapi Soal Larangan Tanam Pohon Sawit di Jabar, Sekda Ajat : Kalo Ada Kita Bersihkan

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menanggapi soal kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan tanam pohon sawit di wilayah Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyebut larangan tersebut dinilai berlaku untuk lahan sawit yang baru.

Sedangkan, untuk saat ini Kabupaten Bogor memiliki lahan sawit yang cocok untuk penanaman hanya di beberapa Kecamatan seperti Cigudeg, dan Kemang.

“Kan itu buat (lahan) yang baru kan? Kan gitu, lahan sawit yang cocok di kita hanya di Cigudeg, Kemang,” kata Ajat, Senin 5 Januari 2026.

Kemudian kata Ajat, terkait adanya lahan sawit yang tidak sesuai dengan perizinan, pihaknya mengaku ranah tersebut masuk ke ranah PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Namun, pemerintah memastikan bahwa, tidak akan ada pembukaan untuk lahan sawit baru di wilayah Kabupaten Bogor

“Nah itu kan PTPN ranahnya bukan di kita, kalo ada lahan lahan sawit baru itu baru akan kita bersihkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ajat memastikan bahwa, jika nantinya ada penanaman pohon sawit baru, maka perizinan harus langsung melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ya katanya ga boleh, sesuai arahan gubernur. izinnya ke mana? ya ke Gubernur bukan ke kita (Pemkab Bogor),” ungkap Ajat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penanaman pohon kelapa sawit di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Adapun, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu, ditegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah.

Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

(Albin Pandita)

Link Video Viral 50 Detik Oknum Pegawai RSUD Kudus Ramai Diburu Netizen, Ini Klarifikasi Rumah Sakit

0

Bogordaily.net – Media sosial tengah diramaikan oleh pencarian link video viral berdurasi 50 detik yang diduga melibatkan oknum pegawai RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus.

Video tersebut menyebar cepat di berbagai platform digital dan memicu kegaduhan publik, terutama karena disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas di lingkungan rumah sakit.

Perbincangan semakin meluas setelah potongan rekaman tersebut diunggah oleh akun TikTok @ketutdewi_99, yang kemudian direpost oleh sejumlah akun lain. Sejak saat itu, frasa “video viral 50 detik RSUD Kudus” menjadi kata kunci yang ramai dicari warganet.

Namun hingga kini, tautan asli video tersebut tidak pernah dirilis secara resmi, sementara pihak rumah sakit masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dugaan Isi Video Viral Oknum Pegawai RSUD Kudus

Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, video viral tersebut disebut berasal dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu ruangan di area RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Dalam video berdurasi sekitar 50 detik itu, terlihat seorang pria dan seorang perempuan yang diduga melakukan tindakan tidak pantas di lingkungan rumah sakit.

Aksi keduanya dinilai melanggar norma etika, terlebih karena lokasi kejadian disebut-sebut berada di fasilitas pelayanan publik.

Narasi yang menyertai unggahan video tersebut juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku merupakan petugas pemulasaraan jenazah. Klaim tersebut memicu kemarahan warganet dan desakan agar pihak rumah sakit segera mengambil langkah tegas.

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi identitas kedua orang dalam video maupun status kepegawaian mereka.

Netizen Desak Klarifikasi

Beredarnya video tersebut menimbulkan keresahan publik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi kesehatan dan tidak pantas terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme serta etika.

Kolom komentar di berbagai platform dipenuhi tuntutan agar manajemen RSUD Kudus segera memberikan klarifikasi, melakukan investigasi menyeluruh, serta menjatuhkan sanksi jika terbukti melibatkan pegawai internal.

Di sisi lain, tidak sedikit pula netizen yang mengingatkan agar publik tidak berspekulasi berlebihan sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Penjelasan Resmi Pihak RSUD dr Loekmono Hadi Kudus

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan segera mengambil langkah internal.

Manajemen RSUD akan menggelar rapat internal dan proses klarifikasi untuk menelusuri kebenaran video yang beredar, termasuk memastikan:

  • Keaslian rekaman video
  • Lokasi kejadian sebenarnya
  • Identitas pihak-pihak yang terekam
  • Status kepegawaian terduga pelaku

Pihak RSUD juga menegaskan masih menerapkan asas praduga tak bersalah dan belum dapat memastikan apakah individu dalam video benar merupakan pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Selain itu, rumah sakit berkomitmen untuk bersikap transparan dan akan menyampaikan hasil investigasi kepada publik setelah proses penelusuran selesai dilakukan.

Kasus video viral 50 detik oknum pegawai RSUD Kudus masih berada dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan internal.

Hingga ada pernyataan resmi dan bukti yang valid, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan ulang video maupun tautan yang mengandung konten sensitif, serta menunggu informasi resmi dari pihak rumah sakit.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan akan diperbarui sesuai dengan keterangan terbaru dari pihak berwenang.***

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Putus, Hubungan 4 Tahun Resmi Berakhir

0

Bogordaily.net – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan oleh kabar berakhirnya hubungan asmara Yasmin Napper dan Giorgino Abraham.

Pasangan selebritas yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih empat tahun itu kini resmi berpisah, mengakhiri kisah cinta yang selama ini kerap disebut harmonis dan penuh dukungan.

Kabar perpisahan tersebut pertama kali mencuat setelah Yasmin Napper mengunggah pernyataan pribadi melalui Instagram Story eksklusif miliknya.

Meski diunggah secara terbatas, pernyataan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Unggahan itu sekaligus menjadi konfirmasi resmi, setelah sebelumnya publik mulai bertanya-tanya mengenai jarangnya kebersamaan Yasmin dan Giorgino terlihat di ruang publik maupun media sosial.

Pernyataan Yasmin Napper soal Perpisahan

Dalam pernyataannya yang ditulis menggunakan bahasa Inggris, Yasmin menegaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri hubungan bukanlah langkah yang diambil secara impulsif.

Ia menyebut bahwa proses tersebut telah melalui banyak pertimbangan dan refleksi pribadi.

“Gino dan aku memutuskan untuk berpisah. Saat ini kami memilih untuk tumbuh sebagai pribadi masing-masing. Doaku selalu bersamanya, dan doanya juga selalu bersamaku,” tulis Yasmin dalam pernyataannya.

Melalui unggahan tersebut, Yasmin juga menyampaikan permintaan agar publik menghormati ruang pribadi mereka.

Ia menegaskan bahwa alasan perpisahan tidak akan dipublikasikan, karena merupakan keputusan personal yang tidak perlu dijelaskan kepada siapa pun.

Sikap Yasmin ini dinilai dewasa oleh sebagian warganet, mengingat tekanan publik yang kerap menyertai hubungan figur publik.

Kisah Cinta Yasmin Napper dan Giorgino Abraham

Hubungan Yasmin Napper dan Giorgino Abraham mulai terjalin pada tahun 2021. Keduanya dipertemukan dalam sebuah sinetron populer di salah satu stasiun televisi swasta, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan di dunia nyata, fenomena yang kerap disebut sebagai cinta lokasi atau cinlok.

Sejak saat itu, keduanya dikenal sebagai pasangan muda yang romantis dan saling mendukung.

Momen kebersamaan mereka kerap dibagikan di media sosial, mulai dari perayaan ulang tahun, liburan bersama, hingga dukungan satu sama lain dalam proyek karier.

Kedekatan tersebut membuat Yasmin dan Giorgino memiliki basis penggemar pasangan yang cukup besar.

Mereka bahkan dijuluki “Giyas” oleh fans, yang secara konsisten mendoakan hubungan keduanya bisa berlanjut ke jenjang yang lebih serius.

Kabar putusnya hubungan Yasmin dan Giorgino sontak memicu reaksi emosional dari para penggemar. Banyak yang mengaku terkejut, sedih, hingga kecewa, mengingat hubungan mereka terbilang panjang dan jarang diterpa isu miring.

Di tengah kabar tersebut, muncul berbagai spekulasi di kalangan warganet. Salah satu dugaan yang ramai diperbincangkan adalah soal perbedaan keyakinan, yang disebut-sebut menjadi tantangan dalam hubungan mereka.

Namun hingga kini, baik Yasmin Napper maupun Giorgino Abraham memilih untuk tidak menanggapi spekulasi tersebut. Keduanya sepakat menjaga privasi dan tidak mengonfirmasi maupun membantah dugaan yang beredar di publik.