Home Blog Page 289

Filsafat di Era Digital: Tantangan Epistemologis, Etika Teknologi, dan Krisis Kemanusiaan Kontemporer

0

Ditulis oleh: Muhammad Dzaki Wahyudi Pratama (Institut Ummul Quro Al Islami)

Perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir menunjukkan perubahan yang sangat cepat dan mendasar dalam kehidupan manusia. Momentum ini semakin menguat sejak pandemi COVID-19, ketika berbagai aktivitas mulai dari pendidikan, ekonomi, pemerintahan, hingga kegiatan keagamaan bermigrasi ke ruang daring.

Laporan We Are Social dalam Digital 2024 Global Overview Report mencatat bahwa pengguna internet global telah melampaui lima miliar orang, menandakan bahwa lebih dari separuh populasi dunia kini terkoneksi dalam jaringan informasi tanpa batas ruang dan waktu.

Media sosial pun berkembang menjadi ruang interaksi utama, bukan lagi sekadar sarana tambahan, sehingga membentuk pola kehidupan sosial baru yang berbasis konektivitas digital.

Di Indonesia, intensitas penggunaan teknologi digital tergolong sangat tinggi. Mayoritas masyarakat telah terhubung dengan internet dan menghabiskan waktu yang cukup panjang setiap hari di ruang digital. Internet dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, pembelajaran daring, transaksi ekonomi, layanan publik, hingga pembentukan identitas diri di media sosial. Perubahan ini menggeser pola interaksi dari perjumpaan langsung menuju interaksi berbasis layar dan sistem algoritmik.

Akibatnya, terbentuklah struktur masyarakat yang relasi sosialnya sangat dipengaruhi oleh teknologi informasi, di mana ruang digital menjadi arena utama aktivitas sosial.

Transformasi digital tersebut menghadirkan dampak yang bersifat ganda. Di satu sisi, teknologi memperluas akses terhadap pengetahuan, membuka peluang ekonomi baru, dan mendorong inovasi di berbagai bidang. Informasi dapat diperoleh dengan cepat, kursus dan pelatihan internasional dapat diikuti secara daring, serta usaha berbasis platform digital memungkinkan partisipasi ekonomi yang lebih inklusif. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius seperti penyebaran hoaks, manipulasi opini publik, pelanggaran privasi, serta ketimpangan akses teknologi di berbagai wilayah.

Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan, tetapi juga berpotensi memperbesar kesenjangan sosial dan krisis kepercayaan terhadap informasi.

Oleh sebab itu, persoalan digital tidak cukup dipahami sebagai isu teknis semata, melainkan juga sebagai persoalan filosofis yang menyentuh dimensi pengetahuan, etika, dan makna eksistensi manusia. Pertanyaan tentang kebenaran, tanggung jawab moral, batas kebebasan berekspresi, hingga autentisitas identitas menjadi semakin relevan di era algoritma.

Dalam konteks ini, filsafat berperan sebagai landasan reflektif yang mengarahkan pemanfaatan teknologi agar tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Tanpa kesadaran kritis dan dasar etis yang kuat, teknologi dapat mendominasi manusia; sebaliknya, dengan refleksi filosofis yang matang, teknologi dapat dikelola untuk mendukung martabat, kebebasan, dan kesejahteraan bersama secara berkelanjutan.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan), yaitu penelitian yang bersumber pada kajian literatur berupa buku, jurnal ilmiah, laporan digital global, serta referensi filosofis yang relevan.

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis-kritis, dengan analisis pada tiga ranah utama filsafat:
Epistemologi (teori pengetahuan),
Etika (filsafat moral),
Ontologi dan eksistensialisme (hakikat keberadaan manusia).

Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan menelaah konsep-konsep utama serta relevansinya terhadap fenomena digital kontemporer.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tantangan Epistemologis di Era Digital
Perkembangan era digital membawa perubahan mendasar dalam cara pengetahuan diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi oleh masyarakat. Jika pada masa sebelumnya otoritas keilmuan banyak bertumpu pada lembaga akademik, institusi penelitian, serta media arus utama yang melalui proses verifikasi ketat, maka kini lanskap tersebut mengalami pergeseran signifikan.

Media sosial, platform berbagi video, blog pribadi, hingga forum daring telah menjadi ruang produksi informasi yang sangat masif dan terbuka. Siapa pun dapat menjadi “produsen pengetahuan” tanpa harus melalui mekanisme validasi ilmiah yang terstruktur. Perubahan ini menciptakan demokratisasi informasi, tetapi sekaligus memunculkan problem baru terkait kredibilitas dan legitimasi pengetahuan.

Dalam konteks ini, muncul fenomena yang sering disebut sebagai post-truth, yakni situasi ketika opini, sentimen, dan afiliasi emosional lebih menentukan penerimaan publik dibandingkan fakta objektif. Kebenaran tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui korespondensi antara pernyataan dan realitas, melainkan melalui seberapa viral, menarik, atau sesuai dengan keyakinan kelompok tertentu. Akibatnya, batas antara fakta dan opini menjadi kabur. Informasi yang belum diverifikasi dapat dengan cepat dipercaya hanya karena didukung oleh banyak orang atau disebarkan oleh figur populer. Kondisi ini menantang fondasi epistemologi klasik yang menekankan rasionalitas, bukti empiris, dan argumentasi logis sebagai dasar validitas pengetahuan.

Selain itu, peran algoritma dalam platform digital semakin memperumit persoalan epistemologis. Sistem algoritmik dirancang untuk menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi dan perilaku pengguna. Meskipun bertujuan meningkatkan kenyamanan dan relevansi informasi, mekanisme ini justru memperkuat fragmentasi kebenaran. Individu cenderung terpapar pada informasi yang selaras dengan pandangan mereka, sementara perspektif yang berbeda tersisih secara sistematis. Fenomena ini menciptakan apa yang dikenal sebagai echo chamber, yaitu ruang gema yang memperkuat keyakinan sendiri tanpa ruang koreksi kritis. Akibatnya, dialog rasional dan pertukaran gagasan yang sehat menjadi semakin terbatas.

Dengan demikian, tantangan epistemologis di era digital tidak hanya berkaitan dengan melimpahnya informasi, tetapi juga dengan krisis otoritas, relativisasi kebenaran, serta melemahnya tradisi verifikasi rasional. Era digital menuntut pembaruan pendekatan epistemologis yang tidak hanya mempertahankan prinsip rasionalitas, tetapi juga mampu membaca dinamika algoritmik dan psikologis dalam pembentukan pengetahuan kontemporer.

Etika Teknologi dan Problem Moral Digital

Kemajuan teknologi digital memunculkan persoalan etika yang kompleks. Isu privasi data menjadi salah satu problem utama, di mana data pribadi dikumpulkan, dianalisis, dan dimonetisasi oleh korporasi teknologi.

Selain itu, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menimbulkan pertanyaan etis:
Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan algoritma?
Apakah mesin dapat menggantikan pertimbangan moral manusia?
Ruang digital juga menghadirkan tantangan dalam kebebasan berekspresi. Di satu sisi, kebebasan merupakan hak fundamental; di sisi lain, penyalahgunaan kebebasan dapat memicu ujaran kebencian, disinformasi, dan polarisasi sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka etika digital yang berbasis pada tanggung jawab, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kerisis Kemanusiaan Kontemporer
Transformasi digital tidak hanya memengaruhi pengetahuan dan moralitas, tetapi juga eksistensi manusia itu sendiri. Identitas kini dibangun melalui citra digital, jumlah pengikut, dan validasi sosial berbasis “likes” dan “views”.

Manusia berpotensi mengalami reduksi eksistensial—dari subjek reflektif menjadi objek komodifikasi data. Relasi sosial yang dahulu berbasis kedekatan fisik kini banyak digantikan oleh interaksi virtual. Hal ini menimbulkan paradoks: manusia semakin terkoneksi, namun secara psikologis dapat merasa semakin terisolasi.

Krisis kemanusiaan kontemporer terlihat dalam meningkatnya kecemasan digital, kecanduan media sosial, serta melemahnya empati akibat interaksi yang termediasi layar.

Peran Filsafat Sebagai Kompas Normatif
Dalam situasi tersebut, filsafat berfungsi sebagai kompas normatif. Filsafat membantu:
Mengkritisi klaim kebenaran di era algoritma,
Merumuskan etika teknologi berbasis tanggung jawab moral,
Mempertahankan martabat manusia di tengah dominasi sistem digital.
Filsafat tidak menolak teknologi, tetapi mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada kemanusiaan. Dengan refleksi kritis, manusia dapat menjadi subjek yang mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya.

KESIMPULAN
Era digital menghadirkan tantangan multidimensional yang menyentuh ranah epistemologi, etika, dan eksistensi manusia. Krisis kebenaran, problem moral teknologi, serta dehumanisasi relasi sosial menunjukkan bahwa perkembangan digital bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan filosofis.

Filsafat memiliki peran strategis dalam memberikan landasan reflektif dan normatif agar teknologi berkembang selaras dengan nilai kemanusiaan. Dengan pendekatan kritis dan humanistik, era digital dapat diarahkan menjadi ruang pemberdayaan, bukan krisis kemanusiaan.

DAFTAR PUSTAKA
Aji, W. T. (2025). Membaca ulang kebenaran di era digital. Naafi: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 9(1).
Arrasyid, T., Sarwan, Fithri, W., & Putra, R. (2025). Post-truth and the epistemological crisis: Reconstructing truth in the evolving landscape of social media. Insaniyat: Journal of Islam and Humanities, 10(1). https://doi.org/10.15408/insaniyat.v10i1.46524
Bustami, A., Siregar, A. R., Harahap, A., & Nasution, M. S. (2024). Etika komunikasi media digital di era post-truth. Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, 5(1). https://doi.org/10.22146/jpmmpi.v5i1.91604
Dwi Saputro, Damayanti, L., & Pratitis, W. T. (2024). Hubungan filsafat ilmu dengan ilmu pengetahuan di era digital. Jurnal PENDIS, 3(3), 84–90.
Hoaks, disinformasi, dan ketahanan nasional: Ancaman terhadap kohesi sosial di era digital. (2024). Jurnal Governance, Law & Politics.
Indriani, L., & Sitorus, F. K. (2025). Dampak positif dan negatif media digital dalam pendekatan filsafat. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 1–11.
McLoughlin, K. L. (2024). Human-algorithm interactions help explain the spread of misinformation online. Social Science & Medicine – Digital Health.
Saraan, M. R. G., Arwansyah, O. D., Matondang, A., & Suharyanto, A. (2025). Post-truth dan generasi digital: Mengurai tantangan literasi informasi di era disinformasi. PERSPEKTIF, 14(3), 560–568. https://doi.org/10.31289/perspektif.v14i3.14424
Suomalainen, K. (2025). Fact-checking in journalism: An epistemological framework. Journalism Studies. https://doi.org/10.1080/1461670X.2025.2492729
Yuwono Prianto, Santoso, A. W., Limputri, E. M., Kristinawati, & Lumban Siantar, P. R. (2025). Disinformasi dan krisis kepercayaan: Turbulensi budaya hukum di era post-truth & artificial intelligence. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 9(2). https://doi.org/10.22437/titian.v9i2.48743.***

KLH Beri Sertifikasi Menuju Kota Bersih ke 35 Daerah, Belum Ada Predikat Tertinggi

0

Bogordaily.net – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan sertifikasi menuju kota bersih kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia.

Penyerahan sertifikasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.

“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif Faisol.

Hanif menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.

Dari 35 daerah penerima sertifikasi, klaster kota terbaik pertama diraih oleh Surabaya, disusul terbaik kedua Balikpapan. Sementara untuk klaster kabupaten, predikat terbaik diraih oleh Ciamis.

“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

Meski demikian, Hanif mengungkapkan masih banyak daerah yang masuk kategori kota sangat kotor dan kotor. Sekitar 120-an daerah masuk kategori sangat kotor karena belum mengalokasikan anggaran maupun biaya operasional penanganan sampah secara memadai.

Selain itu, terdapat 253 kabupaten/kota dalam kategori kotor yang juga memerlukan perhatian nasional. Secara umum, hampir seluruh daerah di Indonesia masih berupaya mengakhiri praktik pembuangan sampah yang belum tertata dengan baik.

Namun demikian, capaian pengelolaan sampah nasional menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei lapangan di 471 kabupaten/kota, capaian pengelolaan sampah meningkat menjadi 25 persen.

“Ini angka riil berdasarkan survei di lapangan pada 471 kabupaten kota,” tegasnya.

Praktik open dumping yang sebelumnya berada di atas 95 persen kini menurun menjadi sekitar 66 persen atau sekitar 325 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem tersebut. Pemerintah menargetkan praktik open dumping berakhir sepenuhnya pada 2026.

“Target ini ambisius, tapi terukur. Karena hampir seluruh kabupaten kota sekarang dalam pengawasan ketat dari Deputi Gakkum kita untuk segera mengakhiri open dumping,” ucapnya.

Untuk tahun ini, kata Hanif, KLH/BPLH akan fokus pada penanganan dari hulu melalui komunikasi, informasi, dan edukasi. Sementara di sisi hilir, penegakan hukum akan diperketat.

Penegakan hukum akan menyasar pengelola kawasan seperti hotel, restoran, kafe, pasar, rumah sakit, stasiun, terminal hingga apartemen. Dalam waktu tiga bulan sejak diterimanya surat paksaan pemerintah dari KLH, mereka diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampahnya secara mandiri.

Selain itu, penanganan sampah liar juga akan diperkuat dengan meminta bupati dan wali kota melakukan penegakan hukum, dengan pengawalan dari KLH dan kepolisian.

Dari sisi infrastruktur, pemerintah mencatat terdapat sekitar 26.000 unit sistem pengelolaan sampah yang telah diinvestasikan. Namun, baru sekitar 5.000 unit yang aktif beroperasi sehingga capaian pengelolaan sampah baru mencapai 25 persen.

“Jika seluruh fasilitas tersebut dioptimalkan, capaian pengelolaan sampah diproyeksikan bisa mencapai 57,3 persen. Sementara target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2026 sebesar 63,4 persen,” jelasnya.

Hanif menambahkan, target tersebut terus dikawal secara serius oleh Menteri Sekretaris Negara melalui rapat koordinasi terbatas guna memastikan penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh komponen strategis.

“Bapak mensesneg kemarin mengawal Rakortas terkait dengan semua upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen yang bisa digunakan secara strategis,” pungkasnya.***

Pansus RTH DPRD Kota Bogor Dorong Sanksi Tegas dalam Raperda, Data RTH Diminta Lebih Rinci

0

Bogordaily.net — Panitia Khusus (Pansus) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DPRD Kota Bogor mendorong penguatan sanksi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan RTH agar memiliki daya paksa dan tidak berhenti pada imbauan semata.

Dorongan itu muncul dalam rapat pembahasan pasal demi pasal bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) yang digelar Selasa 24 Febuari 2026 kemarin, pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kota Bogor.

Ketua Pansus RTH, Anggota DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani (DPS), menegaskan pentingnya kejelasan data persentase RTH dari total wilayah Kota Bogor, baik RTH publik maupun privat, sebagai dasar implementasi Perda ke depan.

“Berapa persentasenya dari keseluruhan Kota Bogor ini? Berapa sih persentase yang sudah terpenuhi, berapa yang belum? Dari ruang private dan juga ruang publik,” ujar DPS, Rabu 25 Febuari 2026.

Ia mengungkapkan, hingga rapat berlangsung, Disperumkim belum dapat menyajikan data RTH secara detail dan rinci.

Karena itu, Pansus menggelar rapat internal bersama tenaga ahli untuk merumuskan sejumlah penguatan norma, termasuk opsi sanksi bagi pelanggar ketentuan RTH.

“Karena dinas kemarin belum bisa memberikan data-data itu, maka kemarin kita rapat internal dengan tenaga ahli kita. Salah satunya adalah sanksi. Sanksi apa yang bisa diberikan kepada yang melanggar?” kata DPS.

Politisi Partai NasDem ini juga mencontohkan kewajiban proporsi RTH misalnya 10 persen dan mempertanyakan konsekuensi jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi. Menurutnya, Perda perlu memuat mekanisme sanksi yang konkret dan berdampak.

“Ada salah satu contoh di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) itu, ada sanksi denda yang diberikan yang harus diberikan kepada Pemerintah DKI, tapi tidak bisa masuk ke kas daerah. Contohnya pembangunan jembatan Semanggi, itu tidak menggunakan APBD, tapi dari hasil itu. Contoh lain bisa untuk beli aset,” ujarnya.

Ia menambahkan, gagasan tersebut sedang digodok untuk melihat kemungkinan dimasukkan dalam perubahan Perda agar regulasi memiliki “greget” dan tidak berhenti pada teguran administratif.

“Jangan cuma imbauan kemudian tidak ada sanksi apa pun. Rata-rata Perda kita begitu,” tegasnya.

DPS menekankan, penguatan sanksi juga menjadi strategi agar pemerintah daerah tidak semata mengandalkan APBD dalam pengadaan aset dan pembangunan.

“Bagaimana kita kreatif, inovatif dari Perda ini,” katanya.

Menanggapi pertanyaan terkait ketersediaan data RTH, Devie memastikan pihaknya akan memberi waktu kepada dinas terkait untuk melengkapinya.

“Belum. Dia belum bisa memberikan itu secara detail, secara rinci. Berapa luas Kota Bogor, berapa RTH yang sudah terpenuhi, berapa yang belum baik private maupun publik. Itu belum bisa mereka kasih,” ujarnya.

“Makanya kita kasih waktu mereka. Kita harus minta data itu, karena dari data itu kita bisa menjalankan Perda ini nantinya,” pungkas Devie.***

Mudik Gratis Pemkab Bogor Dibuka 26 Februari 2026, Siapkan 40 Bus ke 5 Kota Tujuan

0

Bogordaily.net – Mudik gratis Pemkab Bogor tahun 2026 ini resmi dibuka pekan ini. Pemerintah daerah menyiapkan puluhan armada bus untuk mengangkut warga menuju sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa pada periode Lebaran 2026.

Program yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor ini membuka pendaftaran mulai 26 Februari 2026 secara daring. Informasi teknis dan tautan pendaftaran diumumkan melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pemerintah menyiapkan 40 unit bus untuk keberangkatan dari wilayah Kota Bogor. Program ini juga akan dikoordinasikan bersama Polres Bogor guna memastikan kelancaran arus mudik.

“Pendaftaran mulai dibuka Kamis dan akan berlangsung sekitar satu pekan,” ujarnya.

Dalam skema mudik gratis Pemkab Bogor tahun ini, sejumlah rute utama disiapkan untuk menjangkau berbagai kota tujuan pemudik, antara lain menuju Tasikmalaya, Solo, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya melalui jalur tol Trans Jawa.

Selain rute, pemerintah daerah juga menyiapkan titik-titik penurunan penumpang di terminal utama pada masing-masing kota tujuan. Peserta dapat memilih lokasi turun sesuai kebutuhan perjalanan lanjutan mereka.

Program mudik gratis Pemkab Bogor menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan kepadatan kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 2026. Pendaftaran dilakukan secara online dengan kuota terbatas sesuai kapasitas armada yang disediakan.***

Bupati Bogor Gandeng KPK Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor kini mendapatkan pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan seluruh program dan proyek strategis berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini menjadi bukti komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mengawal integritas proyek di tahun 2026.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menerangkan, bahwa Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi, dengan cara meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelelangan.

Menurutnya, beberapa Perangkat Daerah telah melakukan Rapat koordinasi dan pada kemarin 23 Februari 2026 telah melakukan ekspose dan KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait proyek strategis, sekaligus membuka ruang bagi SKPD untuk meminta bantuan pada kegiatan non-strategis bila diperlukan.

Inspektur Arif Rahman menegaskan, Inspektorat sebagai lembaga pengawas harus diperkuat, sehingga setiap rekomendasi bisa menjadi masukan berharga bagi SKPD dalam pelaksanaan proyek-proyek bernilai anggaran besar.

“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

KPK melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan dan menekankan bahwa pendampingan akan terus berlanjut, bukan hanya tahun 2026. Pendekatan ini menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam mencegah korupsi, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme setiap proyek.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dan Plt. Kepala Dinas Pertnahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan KPK terus dilakukan tidak hanya tahun ini tapi berlanjut ketahun berikutnya.

“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” imbuhnya.***

Jemaah Syok, Handphone dan Dompet Hilang di Tengah Salat Isya–Tarawih

0

Bogordaily.net — Seorang wanita terekam kamera pengawas diduga melakukan pencurian tas milik jemaah di Masjid At Taufiq, Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (24/2/2026) malam.

Peristiwa terjadi saat jemaah tengah melaksanakan salat Isya dan Tarawih. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil sebuah tas yang diletakkan di area dalam masjid.

Tas tersebut dilaporkan berisi telepon genggam dan dompet. Korban diketahui mengalami syok setelah menyadari barang berharganya hilang saat ibadah berlangsung.

Rekaman kejadian beredar di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun proses penanganan kasus oleh pihak berwenang.***

Sentul City Hospitality Group Gelar Media & EO Gathering, Perkenalkan Wajah Baru Nawana by Alana

0

Bogordaily.net – Sentul City Hospitality Group sukses menyelenggarakan kegiatan Media & Event Organizer Gathering sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dengan pelaku industri serta memperkenalkan pengembangan terbaru dari ekosistem bisnisnya yang terintegrasi.

Sebagai destinasi gaya hidup terkurasi di kawasan Sentul, Sentul City Hospitality Group menghadirkan beragam lini bisnis yang saling terhubung, mulai dari Golf di Sentul Highlands Golf Club, Hotel melalui Nawana by Alana, Driving Range di Fraser Driving & Lounge, Padel Court di Racquet Club Sentul, hingga area komersial kreatif di Taman Budaya Sentul yang menjadi fasilitas penunjang dari Hotel Nawana by Alana.

Dalam kesempatan ini, fokus utama diberikan kepada transformasi hotel unggulan, Nawana by Alana, yang tengah memasuki fase rebranding dari identitas sebelumnya sebagai NEO+ Green Savana. Rebranding ini tidak hanya menghadirkan penyegaran visual dan positioning, tetapi juga diperkuat dengan pengembangan infrastruktur baru, termasuk gedung tambahan yang memperluas kapasitas dan pengalaman tamu secara signifikan.

Salah satu highlight utama adalah kehadiran TANNA Restaurant, outlet terbaru yang mengusung konsep kuliner Nusantara autentik dengan sentuhan modern. Restoran ini terbuka untuk publik dan dirancang sebagai destinasi kuliner yang mengangkat kekayaan rasa Indonesia secara lengkap, sekaligus menghadirkan pengalaman bersantap yang hangat dan elegan.

Ke depan, Nawana by Alana juga tengah mengembangkan fasilitas pendukung berupa grand ballroom berkapasitas hingga ±800 tamu serta gedung parkir terpadu, yang akan memperkuat posisinya sebagai pilihan utama untuk acara berskala besar, baik sosial maupun korporat.

Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, TANNA Restaurant turut menghadirkan program spesial “Iftar at TANNA”, dengan harga IDR 258.000 net per orang. Paket ini menawarkan ragam hidangan yang kaya, mulai dari sajian khas Nusantara, Arabic, hingga Western, dikurasi untuk menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkesan dalam suasana yang hangat dan berkelas.

TANNA Restaurant, Nawana by Alana

President Director of Sentul City Hospitality Group, Jeyson Pribadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan pengalaman bagi mereka yang ingin berkunjung ke Sentul City.

“Melalui rebranding Nawana by Alana, kami tidak hanya menghadirkan perubahan nama, tetapi sebuah peningkatan menyeluruh dalam kualitas produk, pengalaman, dan positioning brand. Kami ingin menjadikan Nawana sebagai destinasi yang relevan, aspiratif, dan memiliki daya saing kuat di kawasan Sentul, baik untuk leisure maupun event,” ujar Jeyson Pribadi.

Melalui kegiatan ini, Sentul City Hospitality Group menegaskan komitmennya untuk terus berkembang sebagai integrated lifestyle destination yang menghadirkan pengalaman menyeluruh, menggabungkan rekreasi, olahraga, kuliner, dan hospitality dalam satu kawasan yang harmonis.

Tentang Nawana by Alana

Nawana by Alana merupakan hotel modern di kawasan Sentul yang menghadirkan 142 kamar dengan desain nyaman untuk relaksasi maksimal. Berlokasi strategis hanya 6 km dari pintu tol Sentul Selatan, hotel ini menjadi pilihan ideal untuk kebutuhan bisnis maupun liburan.

Fasilitas yang tersedia meliputi TANNA Restaurant, restoran all-day dining dengan pilihan menu Indonesia dan internasional dalam suasana hangat dan elegan, serta empat ruang pertemuan Aruna, Arka, Nalendra, dan Kara yang dilengkapi teknologi LED, sistem audio terintegrasi, dan layanan pendukung untuk menunjang berbagai kegiatan.
Sebagai bagian integral dari Nawana by Alana, Taman Budaya Sentul City hadir sebagai kawasan komersial dan gaya hidup yang menyatu dalam pengalaman menginap.

Tentang Sentul Highlands Golf Club
Beroperasi sejak 1997, Sentul Highlands Golf Club adalah lapangan golf championship 18-hole rancangan legenda PGA, Gary Player. Berlokasi di Sentul, Bogor, Sentul Highlands menyajikan tantangan desain kelas dunia dengan pemandangan ikonik Gunung Salak dan perbukitan.

Sebagai ekosistem gaya hidup modern, tersedia fasilitas premium seperti Bale Gede untuk berbagai acara serta Fraser Driving & Lounge dengan lounge yang dilengkapi 29 bay driving range. Sentul Highlands menjadi pilihan utama untuk olahraga dan relaksasi di alam terbuka.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Sentul Highlands Golf Club, silakan mengunjungi www.sentulhighlands.com.***

Menkop Dorong ICMI Berkolaborasi Menggerakan Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi Desa Merah Putih

0

Bogordaily.net – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan kembali bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan terus menghidupkan perekonomian kerakyatan di desa-desa dan kelurahan di Indonesia, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut dikatakan Menkop saat menjadi pembicara dalam acara Ramadan Leadership ICMI bertajuk Spiritualitas Intelektualitas, dan Kepemimpinan Strategis untuk Indonesia Berkemajuan dan Berkeadaban di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (25/2).

Dalam kesempatan tersebut Menkop yang didampingi Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Harmonisasi dan Kolaborasi Ekosistem Koperasi Wahyono Suparno, serta Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, juga dihadiri ratusan peserta dan para tokoh serta pengurus ICMI, membahas materi dengan tema Kepemimpinan Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai Fondasi Keadilan Sosial.

Ramadhan Leadership ICMI, selain menghadirkan Menkop Ferry Juliantono, juga ada pembicara lainnya. Di antaranya Prof. Jimmy Asshiddiqie, ketua dewan pembina ICMI; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, serta Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Nawawi.

Menkop memaparkan bahwa peran ICMI juga diharapkan bisa berkolaborasi dan ikut membantu menggerakan ekonomi kerakyatan dengan mendukung keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal, dan segala macam. Silakan kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki Koperasi Desa Merah,” ujar Menkop.

Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan. “Artinya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi alat untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah,” ujarnya.

Menkop menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.

Unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga, kata Menkop, mengelola pergudangan dan distribusi logistik, dan dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata.

“Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat,” jelas Menkop.

“Jadi dibuktikan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan mesin transformasi sosial. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif, serta bantuan sosial diarahkan menjadi instrumen kemandirian melalui keterlibatan aktif Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam ekosistem koperasi,” ujarnya.

Karena itu, kata Menkop, sinergi ini menjaga perputaran dana tetap di desa, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha baru secara berkelanjutan.

“Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” jelasnya.
***

Pemkot Sebut Pembangunan Jalan Danasasmita Kota Bogor Selesai dalam 7 Bulan

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyebut pembangunan atau pengerjaan kontruksi Jalan Danasasmita, Batutulis, selesai dalam waktu 7 bulan.

Dedie menyebut, pelaksana kontruksi jalan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Detail konstruksi jalan yakni, lebar 18 meter, panjang 230 meter. Pelaksana konstruksi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini masih dalam tahap lelang untuk penunjukan kontraktor. Estimasi waktu pengerjaan konstruksi: 6-7 bulan,” kata Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim

Ia menambahkan, saat ini proses lelang proyek kontruksi tersebut masih dilakukan oleh Pemprov Jabar.

“Proses pembangunan fisik insya allah masih dalam proses lelang oleh provinsi. Mudah mudahn secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan penanganan utilitas ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu.

“Langkah ini dinilai penting agar tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal,” jelasnya

Ia menyebut, Pemkot Bogor juga meminta pihak PLN, Apjatel, serta Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor segera melakukan pengecekan dan pemindahan jaringan utilitas agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan fisik saat dimulai.

Sebelumnya, Jalan Salah Danasamsita, Kelurahan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami keretakan dan penurunan kontur tanah.

Jalan khusus motor ini mengalami kerusakan usai kawasan tersebut diguyur hujan deras beberapa hari terakhir, pada 30 Januari 2026.

Kondisi jalan rusak tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan atau amblasnya badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Penutupan jalur motor di kawasan itu dilakukan guna memberikan ruang bagi tim ahli dalam mengecek stabilitas tanah di bawah aspal yang terdampak.

(Muhammad Irfan Ramadan)

Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim bertolak ke Jakarta, tepatnya Balai Kartini. Kehadirannya dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Rakornas ini bertujuan untuk mendorong akselerasi percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir.

Mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Selain itu, dalam rakornas ini juga diberikan penghargaan kinerja pengelolaan sampah kepada Kabupaten/Kota.

Dalam momentum ini, Kota Bogor berhasil meraih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dedie Rachim menuturkan bahwa, Kota Bogor masuk kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 Kota dan 22 Kabupaten se- Indonesia.

Perubahan kategori pada kota/kabupaten Bersih atau Kotor tahun 2026 disiapkan dalam rangka persiapan penilaian sejenis Adipura pada tahun tahun berikutnya.

“Namun demikian penilaian ini hampir setara dengan Piala Adipura yang sudah kita kenal sebelumnya. Hanya Kota Bogor bersama 12 Kota lain yang menerima penghargaan dari 98 Kota se-Indonesia,” ucap Dedie Rachim, Rabu (25/2/2026).

Sementara dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.

Sementara itu, 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, yaitu controlled landfill bahkan sanitary landfill.

Transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.

Selain mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, sistem ini juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur.