Home Blog Page 563

PBSI Kota Bogor Gelar Kejuaraan Bulutangkis Piala Bergilir Dedie Rachim 2025

0

Bogordaily.net – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bogor akan menggelar kejuaraan bulutangkis Piala Bergilir Dedie Rachim pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2025.

Turnamen ini akan berlangsung di PB Krida Giri, Kota Bogor, dengan total hadiah mencapai Rp. 50 juta rupiah.

Kejuaraan ini terbuka untuk berbagai kelompok usia, mulai dari pra usia dini dengan batas kelahiran maksimal tahun 2017, usia dini maksimal kelahiran 2015.

Kelompok anak-anak maksimal kelahiran 2013, kelompok pemula maksimal kelahiran 2011, kelompok remaja maksimal kelahiran 2009, hingga kelompok taruna dengan batas kelahiran maksimal tahun 2007.

Biaya pendaftaran untuk kategori tunggal putra maupun putri sebesar Rp. 150 ribu rupiah, sedangkan untuk kategori ganda putra maupun putri sebesar Rp. 250 ribu rupiah.

Bagi masyarakat atau klub yang berminat untuk mengikuti kejuaraan ini, informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor 0858-8267-7626.***

Ibnu Galansa

Pemkot Bogor Siapkan Infrastruktur Gizi Terpadu, 82 SPPG Ditargetkan Aktif Tahun Depan

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan seluruh Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di wilayahnya dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung pemenuhan gizi anak menuju generasi emas Indonesia 2045.

Dari total kebutuhan 82 SPPG, sebanyak 35 unit telah beroperasi, sementara 45 unit lainnya masih dalam proses pembangunan. Selain itu, lebih dari 100 calon penyelenggara baru juga telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program ini.

Hingga saat ini, baru tiga SPPG yang telah memperoleh sertifikasi resmi. Sebanyak 21 unit lainnya masih dalam proses, dan SPPG Yasmin Curug Mekar menjadi lokasi keempat yang tengah ditinjau untuk sertifikasi.

“Target kita di tahun 2026 semua SPPG sudah lengkap. Jadi di awal 2027, Kota Bogor sudah memiliki layanan pangan dan gizi yang menyeluruh,” ujar Wali Kota Bogor.

SPPG Yasmin Curug Mekar saat ini melayani 20 sekolah dengan total sekitar 3.600 siswa. Ke depan, cakupan layanan akan diperluas ke Posyandu, ibu hamil, ibu menyusui, pesantren, dan balita agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.

Pemkot Bogor juga menegaskan komitmennya terhadap standar operasional dan kelayakan dapur sehat di setiap SPPG, termasuk dari sisi higienitas dan keamanan pangan.

Dengan implementasi program secara optimal, pemerintah daerah berharap dapat mencetak generasi Bogor yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi — sejalan dengan visi besar Indonesia menuju generasi emas 2045.***

Ekonomi Warga Terpuruk, Mulyadi Minta Presiden Prabowo Tinjau Kebijakan KLHK di Puncak

0

Bogordaily.net – Anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi, menyoroti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai kontroversial setelah penyegelan sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan efek domino yang berdampak langsung terhadap ribuan warga yang mengantungkan hidup di sektor pariwisata.

Dalam agenda reses di The Rizen Premier Hotel Puncak, Kamis (9/10/25), Mulyadi hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Bogor Selatan.

Ia mengatakan, kehadirannya kali ini dilatarbelakangi oleh keresahan warga terkait kebijakan penyegelan tempat wisata oleh KLHK.

“Hari ini saya sedang menjalankan tugas konstitusional yaitu menyerap aspirasi di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V, menyerap aspirasi karena ada kegaduhan di wilayah Bogor Selatan,” ujar Mulyadi kepada wartawan.

Mulyadi menilai kebijakan penyegelan yang dilakukan KLHK tidak melalui kajian yang matang dan berdampak luas pada ekonomi masyarakat sekitar.

“Pada saat ada kebijakan menyegel secara tanda petik membabi buta dan terindikasi tanpa kajian, beliau harusnya melihat efek domino terhadap kebijakan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menyebabkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, dan berdampak pula pada pelaku usaha kecil himgga sektor pajak daerah.

“Banyak warga yang ribuan kesempatan kerjanya hilang bahkan dihentikan kegiatan usahanya kemudian ada multiplier effect, UMKM, PHRI juga komplain karena menurun omzetnya, belum lagi yang penting PAD dari sektor pajak daerah, mungkin juga ada penerimaan negara bukan pajak di wilayah Bogor Selatan itu terhenti, melambat,” terang Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, kehadirannya di tengah masyarakat Bogor Selatan bertujuan untuk mendengarkan langsdung keluhan warga dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Jadi hadirnya saya di sini untuk mengklarifikasi, tolong apa yang disampaikan masyarakat kepada saya itu adalah hal yang sangat penting,” kata dia.

Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di sekitar Puncak yang terdampak kebijakan tersebut.

“Saya berharap Pak Presiden mengevaluasi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup itu sehingga masyarakat yang hidup notabenenya tidak jauh dari kediaman pribadi Pak Presiden bisa mendapatkan atensi, jangan biarkan mereka,” pungkasnya.

Diketahui, Data dari Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mencatat, sedikitnya 2.300 karyawan dirumahkan akibat berhentinya operasional sejumlah objek wisata di kawasan Puncak.***

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

0

Bogordaily.net – Dunia hiburan kembali tercoreng. Mantan pesinetron populer Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini bukan sekadar pengguna — tapi pengedar.

Dan yang lebih mengejutkan: semua itu terjadi di dalam Rutan Salemba, tempat ia sedang menjalani hukuman.

Main Api di Balik Jeruji

Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, membenarkan kabar itu.

Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni kedapatan mengedarkan sabu, tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi bersama lima napi lain: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

“Para tersangka memperoleh narkotika dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Barang haram itu ternyata masuk ke dalam penjara dan berpindah tangan di antara jeruji. Gerak-gerik Ammar yang mencurigakan membuat petugas Rutan curiga — hingga akhirnya terbongkar.

Jeratan Pasal Berat: Ancaman Hukuman Mati

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artinya, ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pasal 114 ayat (2) berbunyi, bagi siapa pun yang menjual, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam jumlah lebih dari 5 gram, dapat dipidana mati.

Dan pasal 132 menegaskan: bahkan permufakatan jahat saja — sudah cukup untuk dihukum berat.

Kasus Ketiga, di Dalam Hukuman Lama

Ironisnya, Ammar Zoni melakukan semua ini saat ia masih menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya.

Vonis itu bahkan sudah diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 8 November 2024, setelah jaksa banding dari vonis awal 3 tahun.

Ini berarti — kasus narkoba ketiga bagi Ammar.

Dulu ia dikenal sebagai aktor sinetron bertalenta. Kini, namanya lebih sering muncul di ruang sidang.

Dari Layar Lebar ke Balik Jeruji

Banyak yang tak habis pikir. Bagaimana mungkin seorang artis yang dulu dielu-elukan bisa terjerat lagi — bahkan sampai mengedarkan barang haram di penjara?
Dari dunia glamor ke kehidupan kelam, dari kamera ke ruang tahanan.
Mungkin benar kata pepatah: “Sekali bermain api, sulit padamkan bara.”

Kini, nasib Ammar Zoni berada di ujung tanduk. Jaksa menjerat dengan pasal paling berat. Jika terbukti bersalah, mantan artis itu bisa menghadapi hukuman mati.***

Sahkan Dua Perda Baru, Dedie Rachim Apresiasi Komitmen DPRD

0

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru, tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (P3NAPZA).

Atas kerja keras, komitmen, dan dedikasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Bogor dalam proses pembahasan hingga penetapan dua Raperda menjadi Perda, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi dan terima kasih.

Dedie Rachim menjelaskan, permukiman kumuh merupakan permasalahan yang dihadapi hampir semua kota besar di Indonesia, termasuk Kota Bogor. Hal ini seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat serta tekanan terhadap ketersediaan hunian layak semakin meningkat.

Keterbatasan lahan, faktor ekonomi, serta kurangnya perencanaan tata ruang yang baik sering kali menjadi penyebab utama munculnya kawasan permukiman kumuh.

Kondisi tersebut berdampak pada estetika kota, serta memicu berbagai persoalan sosial, kesehatan, dan lingkungan yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

Perda tersebut, kata Dedie Rachim, menjadi langkah penting untuk mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Bogor.

“Dengan regulasi ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program penanganan dan pencegahan kawasan kumuh secara lebih terarah, terpadu, dan berkeadilan. Semoga dengan disahkannya Perda ini, langkah kita untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, mengurangi kawasan kumuh, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat dapat berjalan efektif serta berkelanjutan,” ujar Dedie Rachim di Gedung DPRD Kota Bogor

Sementara itu, terkait Perda tentang P3NAPZA di Kota Bogor, Dedie Rachim berharap pemerintah daerah dapat berperan strategis dalam melakukan anticipatory actions atau langkah-langkah antisipasi dini serta pencegahan yang tepat untuk menanggulangi penyalahgunaan P3NAPZA, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Dedie Rachim menegaskan pentingnya aturan operasional yang jelas mengenai partisipasi masyarakat dalam program P3NAPZA, mulai dari pelaporan hingga langkah-langkah di tingkat wilayah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan P3NAPZA.

“Semoga melalui kolaborasi kita semua, upaya-upaya tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkas Dedie Rachim.***

Muhammad Irfan Ramadan

Yang Lain Disegel yang Ini Dibangun, Resort Wind Hill di Megamendung Bogor Diduga Belum Mempunyai Izin Lengkap

0

Bogordaily.net – Di tengah gencarnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melindungi kawasan Puncak untuk menjadi area konservasi dan penghijauan serta diikuti penyegelan dan pembongkaran sejumlah hotel dan resort.

Di kawasan Megamendung, Puncak Kabupaten Bogor justru sebuah resort  dibangun cukup megah.

Salah satunya Resort Wind Hill yang terletak di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan penelusuran Bogordaily.net dilokasi terlihat resort itu berdiri gagah di atas tebing tinggi dengan beberapa pemukiman warga yang berada dibawahnya.

Keberadaan Resort tersebut berpotensi membahayakan warga sekitar yang berada dibawahnya, terlebih ketika terjadinya hujan deras sehingga berpotensi banjir hingga tanah longsor.

Salah satu warga sekitar mengatakan bahwa, resort tersebut baru dibangun beberapa waktu lalu.

Adapun, jumlah rumah warga yang berada dibawa resort tersebut ada sekitar 5 hingga 10 kepala keluarga (kk).

“Iya itu baru dibangun, kalo disini si ada sekitar 5 atau 10 rumah kalo gasalah,” kata salah satu warga kepada Bogordailynet.

Sementara itu, Camat Megamendung Ridwan mengklaim bahwa, pihaknya belum dapat memastikan izin yang ada, apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.

“Infonya si udah memiliki izin, tetapi nanti kita akan coba cek lagi ke lokasi, izinnya sudah sesuai aturan atau belum karena kan memang baru buka,” ujar Ridwan kepada wartawan Kamis 9 Oktober 2025.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Hendi menjelaskan belum bisa menjelaskan secara detail.

“Jadi yang kita tangani itu bilamana telah terjadi pencemaran dan dia sudah memiliki ukl atau amdal,” jelas Hendi.

“Nanti kalo belum berizin itu apabila ada kegiatan yang tak berizin itu diranah Pol PP dulu. Jadi harus ke penegak perda dulu karena dasarnya belum ada,” tambahnya.

Sebagai informasi, Wind Hill Mountain View Resort baru saja membuka pintunya untuk para wisatawan. Lokasinya di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Keberadaanya yang menjadi pusat perhatian itu justru dapat menjadi ancaman serius bagi warga, hingga berpotensi pemicu terjadinya bencana banjir hingga tanah longsor.***

Albin

Siswa SMAN 8 Bogor Curhat Setelah Dikeluarkan, MZ: Saya Masih Ingin Sekolah dan Gapai Cita-Cita

0

Bogordaily.net – Seorang siswa kelas 12 di SMAN 8 Kota Bogor, berinisial MZ, mengaku dikeluarkan dari sekolahnya setelah terlibat dalam aksi kenakalan remaja. Ia berharap mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya.

Dalam keterangannya, MZ mengakui bahwa ia memang sempat melakukan kesalahan dengan ikut serta dalam aksi tawuran.

Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan tanpa mengenakan seragam sekolah.

“Saya jujur mengakui kesalahan saya. Saya khilaf, tapi saya tidak membawa nama sekolah. Setelah itu saya dikeluarkan tanpa sebab yang jelas,” ungkap MZ kepada bogordaily pada Kamis 9 Oktober 2025.

MZ mengaku saat ini berada dalam kondisi sulit. Ia tinggal bersama neneknya dan tidak memiliki biaya untuk melanjutkan sekolah ke tempat lain. Orang tuanya juga dikabarkan tidak mampu menanggung biaya pendidikan.

“Saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa lagi. Saya sedih, seakan-akan semua kesalahan itu hanya saya yang lakukan. Padahal saya tidak seburuk itu,” lanjutnya.

MZ berharap pihak sekolah atau pihak terkait dapat memberikan kebijakan atau kesempatan kedua agar ia bisa menyelesaikan pendidikannya dan meraih cita-citanya.

“Saya berjanji akan berubah total. Kalau saya diberi kesempatan, saya akan gunakan kesempatan itu sebaik mungkin,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMAN 8 Kota Bogor terkait pernyataan MZ tersebut.***

Ibnu Galansa

WTD RUN Kembali Hadir, Melangkah Lebih Besar Sebagai Event Tahunan Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Setelah sambutan meriah pada edisi perdananya pada tahun 2024, WTD RUN kembali digelar di bulan Oktober pada tahun 2025 ini sebagai wujud komitmen untuk memperingati Hari Pariwisata Dunia melalui olahraga lari, sebagai salah satu ikon ”sport tourism” di kota Bogor.

World Tourism Day Run bermula sebagai gagasan dan inisiasi dari Rangga Cipta Bentala selaku Marcom Manager dari hotel Swiss-Belcourt Bogor, berkolaborasi dengan 106 Management, Dinas Pariwisata Kota Bogor dan komunitas pecinta olahraga lari serta beberapa pihak terkait lainnya.

WTD RUN 2025 dibuka secara langsung oleh Bapak Walikota Bogor, Dedie A. Rachim bersama sekitar 1.000 pelari se-Jabodetabek dengan rute berawal dari Balai Kota Bogor, berlari santai mengitari lokasi wisata dan tempat bersejarah seperti Museum PETA dan Taman Air Mancur hingga kembali ke titik awal.

”Kegiatan yang sudah berjalan di tahun kedua ini akan digelar rutin setiap tahun dan kita juga akan mendorong event ini untuk bisa menjadi agenda nasional ke depannya,” ujar Bapak Walikota Bogor.

Acara ini juga turut dimeriahkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya seperti penampilan tarian tradisional, festival permainan tradisional, bazar kuliner UMKM, talkshow promosi perhotelan dan pengembangan wisata di kota Bogor, hiburan musik dan olahraga poundfit.

”Kami sangat bangga bahwa inisiatif kecil ini telah tumbuh menjadi bagian dari semangat besar kota ini. WTD RUN bukan sekedar olahraga lari, tapi sudah menjadi simbol kebersamaan dan gaya hidup sehat yang ingin terus kami tularkan ke masyarakat,” ujar Rangga Cipta Bentala.

Rangga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan pariwisata kota Bogor serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta berkreasi membangun kota kebanggaan melalui dunia olahraga dan pariwisata.

Rangga pun menambahkan bahwa Swiss-Belcourt Bogor tidak hanya fokus pada pelayanan penginapan saja, melainkan juga berkontribusi aktif terhadap pengembangan komunitas lokal melalui program olahraga, budaya, sosial dan lainnya.***

Proyek SIG Dikeluhkan, Warga Budi Agung Bogor Resah

0

Bogordaily.net – Proyek SIG di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, saat ini menimbulkan keresahan warga.

Bagaimana tidak, proyek yang masuk ke akses warga Budi Agung, Kota Bogor tersebut membuat jalanan warga menjadi kotor dan basah akibat banyaknya mobil proyek yang berukuran besar.

Pantauan Bogordaily.net di lokasi proyek pada Kamis 9 Oktober 2025 pagi sampai siang hari, terlihat mobil-mobil proyek beroperasi menghambat aktivitas warga sekitar yang menggunakan kendaraan.

Kemudian akses jalan aspal menuju wilayah Budi Agung terlihat kotor layaknya jalanan yang tidak terurus oleh pemerintah akibat mobil proyek.

Lalu suara-suara bising dari pengerjaan proyek juga membuat warga sekitar tidak nyaman. Terlebih lokasinya tidak jauh dari RS. Islam Bogor.

Sementara itu warga sekitar proyek AA (37) menjelaskan bahwa, sebelum adanya proyek akses jalan Budi Agung bersih terawat.

Namun semuanya menjadi berantakan setelah adanya proyek tersebut. Terlebih mobil-mobil proyek yang berukuran besar menghambat mobilitas warga.

“Coba dipikir sekarang mobil molen sebesar itu lalu-lalang masuk ke budi agung pagi hari, jam sibuk-sibuknya warga aktivitas, yang sekolah, yang kerja, jadi kena imbas, macet, terhambat,” kesalnya

Ia menambahkan, seharusnya pengerjaan proyek tersebut memperhatikan jam operasional kendaraan mereka yang berukuran besar tersebut.

“Di depan gang budi agung kan udah jalan raya, sekarang masuk ke budi agung kalau gaada jam operasionalnya truk mereka ya udah pasti macet,” tegasnya

Ia berharap agar ada evaluasi dari pemilik proyek tersebut untuk memperhatikan jam operasional mobil-mobil mereka.

“Harusnya perencanaan proyeknya matang, jangan asal-asalan begini, warga jadi terhambat aktivitas,” tutupnya.***

UU ASN 2023 Resmi Mandatkan Wellbeing ASN, Ini Dampaknya bagi Pegawai Negeri

0

Bogordaily.net – Wellbeing ASN kini menjadi topik yang tidak lagi sebatas jargon atau seminar di hotel-hotel pemerintahan.

Ia telah bertransformasi menjadi arah kebijakan konkret — sesuatu yang akhirnya disentuh tangan birokrasi, bukan sekadar dibicarakan. Pemerintah kini tidak hanya sibuk mengatur rekrutmen dan mutasi, tetapi benar-benar menata ulang kualitas hidup serta lingkungan kerja para abdi negara.

Dua pertanyaan pun muncul: mengapa Wellbeing ASN tiba-tiba menjadi prioritas utama, dan ke mana arah kebijakan ini akan berlabuh? Jawabannya ternyata sederhana tapi dalam — ini bukan sekadar kebijakan, melainkan mandat hukum.

Sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disahkan, pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan dan kualitas lingkungan kerja ASN adalah tugas utama, bukan tambahan. Artinya, wellbeing kini setara pentingnya dengan kinerja dan integritas. Tidak bisa lagi dianggap “bonus” yang diberikan kalau anggaran sisa. Ia adalah kewajiban negara untuk menciptakan birokrasi yang sehat dan berdampak.

Fondasi Hukum: Dari Amanat ke Aksi

Payung hukum itu memberi legitimasi untuk bertindak. Pemerintah tidak lagi bicara tentang kesejahteraan dalam kalimat bersayap. Sekarang, ada dasar yang kuat untuk memastikan bahwa Wellbeing ASN benar-benar menjadi bagian dari sistem — bukan sekadar retorika.

Dari sinilah lahir berbagai kebijakan turunan. Salah satu yang paling menarik adalah penerapan skema kerja fleksibel. Ini bukan lagi eksperimen “Work From Home” ala pandemi, tapi sistem yang tertata.

Bekerja Fleksibel, Kinerja Tetap Terukur

Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, ASN kini dapat bekerja dengan pola waktu dan lokasi yang lebih luwes — namun tetap dalam bingkai akuntabilitas yang ketat. Tujuannya ganda: meningkatkan kualitas hidup pegawai sekaligus menjaga kinerja agar tetap terukur.

KemenPANRB menegaskan, fleksibilitas ini bukan kebebasan tanpa batas. Semua harus berbasis data dan didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fleksibilitas yang bertanggung jawab, bukan pelarian dari disiplin.

Mesin Penggerak: Reformasi Birokrasi yang Berdampak

Di balik semua ini, ada dua mesin penggerak besar. Pertama, Reformasi Birokrasi Berdampak. Pemerintah sadar, birokrasi yang kaku tidak akan mampu melayani publik dengan cepat dan efisien. Maka kesejahteraan ASN dianggap sebagai investasi — bukan beban.

Kedua, penguatan sistem merit oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di sinilah Wellbeing ASN menemukan bentuk paling konkret: kepastian karier, keadilan dalam promosi, dan kecepatan dalam pelayanan kepegawaian.

Dengan dua mesin ini, kesejahteraan ASN tidak lagi menjadi cerita di atas kertas. Ia bergerak, bertumbuh, dan — kalau konsisten dijaga — akan menjadi bahan bakar utama birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. ***